• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pejabat Dinas PUPR dan Kontraktor Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 09 Maret 2023 17:16:13 WIB Dibaca : 790 Kali
Cetak
Keempat tersangka saat akan ditahan (dok.detik.com)


BUAL-BUAL.COM - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau hingga kontraktor dua perusahaan swasta ditetapkan tersangka kasus korupsi Masjid Raya Pekanbaru Senapelan.

Dilansir Detikcom, dalam kasus tersebut Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau menetapkan empat orang tersangka pengerjaan fisik pembangunan Masjid Raya Pekanbaru di wilayah Senapelan itu.

"Pada hari ini Penyidik Pidsus Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terkait pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru," ujar Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang, Rabu (8/3/2023).

TERKAIT
  • Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
  • 21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
  • Sebar Foto Porno ke Medsos, Pria di Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Keempat orang yang diperiksa sebagai saksi adalah SY selaku KPA merangkap PPK dan IC sebagai pihak swasta selaku pemilik pekerjaan. Selain itu pula AM selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa dan AB selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi.

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, tim melakukan gelar perkara (ekspose) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.

"Hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa saksi SY, AM, AB dan IC ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Bambang memastikan penetapan empat orang tersangka tersebut oleh penyidik dilakukan setelah mempunyai dua alat bukti yang cukup. Di antaranya saksi, petunjuk dan ahli.

Sedangkan untuk saksi tercatat sudah 16 orang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan bertahap sejak kasus mencuat dan mulai ditangani Korps Adhiyaksa.

Kejati Beberkan Duduk Perkara Dugaan Korupsi Para Pelaku

Bambang menyebut kasus bermula saat Dinas PUPR-PKPP Riau melaksanakan kegiatan Pekerjaan pembangunan fisik Masjid Raya Pekanbaru. Pembangunan pada tahun 2021 itu bersumber dari APBD Riau dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 8.654.181.913.

"Bahwa pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Watashiwa Miazawa dengan nilai kontrak sebesar Rp 6.321.726.003,54. Pekerjaan itu dilaksanakan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 03 Agustus 2021 sampai 30 Desember 2021," kata Bambang.

Singkat cerita, tanggal 20 Desember 2021 PPK minta agar mencairkan pembayaran 100 persen. Sedangkan bobot pekerjaan baru diselesaikan sekitar 80 persen, tetapi dilaporkan bobot atau volume pekerjaan 97 persen.

Berdasarkan perhitungan fisik oleh tim ahli, bobot pekerjaan yang dikerjakan diperoleh ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Lalu volume pekerjaan hanya 78,57 persen atau ada kekurangan volume pekerjaan.
"Akibatnya, perhitungan kerugian keuangan negara sekitar Rp 1.362.182.699,62," tegas Bambang.

Selanjutnya keempat tersangka disangka dengan pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selanjutnya tersangka ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk untuk 20 hari ke depan.

 


 Editor : DaudMNur/sumber: detikcom


Berita Lainnya

Polda Riau Profiling Dalang Kerusuhan PT SSL: Ada Pemilik Lahan 400 Hektare

Pria di Pekanbaru Tikam Teman di Depan Keluarganya karena Tidak Terima Ibunya Dihina

Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa

Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China

Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana

Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya

Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Senilai Rp13,39 Miliar, Bea Cukai Riau Musnahkan 18,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kurun Waktu 2 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Bukit Kemuning Lampura

Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba

Terkini +INDEKS

Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79

25 Juni 2025
Polda Riau Hadirkan Layanan Kapal Baca hingga Klinik Apung Lewat Program JALUR
25 Juni 2025
Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi
25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
  • 2 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 3 UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
  • 4 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 5 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 6 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 7 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 8 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media