Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menggencarkan penindakan di kawasan Kampung Panger, Kota Pekanbaru. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu beserta puluhan paket siap edar, Rabu (3/6).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi perhatian aparat.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak peredaran narkotika, termasuk di kawasan Panger,” ujar Putu, Kamis (4/6).
Tersangka yang diamankan berinisial AA (30), warga Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari tangan pelaku, polisi menyita 21 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 5,66 gram.
Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp340 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba serta satu unit telepon genggam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Panger. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dan mendatangi lokasi transaksi di Jalan Tengku Cik Ditiro Gang Ubudiah. Setelah transaksi berlangsung, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya di kawasan Pasar Pusat, Jalan H Agus Salim, Pekanbaru. Barang tersebut kemudian dipecah menjadi 25 paket kecil untuk dijual kembali dengan harga berkisar Rp70 ribu hingga Rp100 ribu per paket.
“Tersangka membeli sabu seharga Rp500 ribu dan telah menjual empat paket sebelum diamankan,” jelas Putu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lain yang terkait dengan tersangka.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutup Putu.

Berita Lainnya
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Buronan Curas Sadis yang Beraksi di Areal PT SIL
Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba
Polsek Keritang Berhasil Ungkap Dugaan Tindak Pidana Sabu dan Pil Ekstasi
Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Sempat Kejar-kejaran, Polisi bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Lampura
Kembali Emak-emak di Ringkus Polisi, 84,64 Gram Sabu Diamankan
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid