• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ajudan DPRD Kota Pekanbaru Simpan 38 Stempel di Nmax, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 12:13:20 WIB Dibaca : 283 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jhonny Andrean, mantan ajudan di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru yang didakwa melakukan perintangan proses penyidikan. Dinyatakan jaksa terbukti secara sah melanggar Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi tentang Perintangan Penyidikan.

Atas tindakannya tersebut, terdakwa yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) dijatuhi tuntutan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Amar tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Yuliana, SH dan Ade, SH pada sidang Senin (4/5/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Menuntut terdakwa Jhonny Andrean dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan," ucap JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Jonson Prancis, SH.

Tak terima tuntutan JPU, terdakwa melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, perbuatan yang dilakukan terdakwa terjadi pada Jumat (12/12/25) lalu. Dimana penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Pekanbaru. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan kegiatan makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pada proses penggeledahan, penyidik menemukan hambatan. Saat itu penyidik dihalangi terdakwa atau hambatan terkait sejumlah stempel yang diduga berada di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di area kantor.

Saat dikonfirmasi, terdakwa Jhonny tidak mengakui sepeda motor tersebut sebagai miliknya. Penyidik kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka bagasi kendaraan tersebut.

Dari dalam bagasi, ditemukan sebanyak 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan. Stempel-stempel tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Batusangkar, Kota Batam, serta beberapa daerah lainnya.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Polres Rohil Tembak Maling Rokok Hingga Tewas

Sampai Menangis Bacakan Pledoi, Kepala BPKAD Meranti: Karir Saya Berhenti karena Perkara Ini, JPU Kami Tetap pada Tuntutan

Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat

Sabu Siap Edar Digerebek di Kempas Jaya Inhil, Dua Pelaku Tak Berkutik

Cabuli Belasan Murid SD, Guru Ini Terancam Hukuman Kebiri

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara

Mensos Juliari P Batubara Dicari KPK, 3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona Kemensos Ditahan

Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak

Heboh! Seorang Pemuda di Inhil, Nekat Lempar Telur Ke Pak Kades saat Pulang Sholat Magrib

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Polisi Tangkap Perampok Alat Berat, Ini Penjelasannya

Gadis 13 Tahun di Jambi Digilir 5 Remaja di Kamar Kos

Terkini +INDEKS

Sebulan Buron! Penusuk Pria di Warung Tuak Akhirnya Ditangkap Saat Sembunyi di Kamar

22 Juni 2026
Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai
22 Juni 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
22 Juni 2026
Mengapa UAS Rela Turun Langsung ke Pengadilan? Ini Alasan di Balik Kesaksiannya untuk Abdul Wahid
22 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Buka Layanan Kesehatan Gratis! Puluhan Warga Langsung Memadati Lokasi
22 Juni 2026
Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
22 Juni 2026
Membanggakan! Pelajar Asal Inhil dan Siak Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
22 Juni 2026
Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran SMA/SMK Swasta Jalur Afirmasi Riau Resmi Dibuka
22 Juni 2026
Tak Sekadar Kunjungan, Along Bawa Misi Kemanusiaan untuk Selamatkan Nenek Dian dari Rumah Reyot
22 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Hadir Langsung, Musancab PDIP Siapkan Langkah Strategis untuk Masa Depan
22 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dibacok di Depan Istri Setelah Cekcok di Jalan, Pelaku Kabur ke Bali dan Akhirnya Ditangkap Polisi
  • 2 Membanggakan! Pelajar Asal Inhil dan Siak Akan Kibarkan Merah Putih di Istana Negara
  • 3 Ketua DPRD Inhil Hadir Langsung, Musancab PDIP Siapkan Langkah Strategis untuk Masa Depan
  • 4 ADT Si Anak Parit, Perkuat Barisan PDIP Inhil, Target Besar Dibangun dari Tingkat Daerah Hingga Akar Rumput
  • 5 Kue Talam Durian Gratis Bikin Pekanbaru Membeludak! Warga Rela Macet Berjam-jam, Tapi Banyak Pulang Tangan Kosong
  • 6 Moratorium SPPG Baru Didukung, Tapi yang Sudah ACC Jangan Berhenti! Ini Desakan Mitra MBG Riau ke BGN
  • 7 Dibuat Pakai AI, Film Rengat 1949 Bongkar Sejarah Kelam Riau yang Nyaris Dilupakan Generasi Muda
  • 8 Kasus Pengeroyokan 2 Remaja di Kuansing Naik Penyidikan, 4 Terlapor Kini Dibidik Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media