• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ajudan DPRD Kota Pekanbaru Simpan 38 Stempel di Nmax, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 12:13:20 WIB Dibaca : 407 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jhonny Andrean, mantan ajudan di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru yang didakwa melakukan perintangan proses penyidikan. Dinyatakan jaksa terbukti secara sah melanggar Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi tentang Perintangan Penyidikan.

Atas tindakannya tersebut, terdakwa yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) dijatuhi tuntutan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Amar tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Yuliana, SH dan Ade, SH pada sidang Senin (4/5/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Menuntut terdakwa Jhonny Andrean dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan," ucap JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Jonson Prancis, SH.

Tak terima tuntutan JPU, terdakwa melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, perbuatan yang dilakukan terdakwa terjadi pada Jumat (12/12/25) lalu. Dimana penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Pekanbaru. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan kegiatan makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pada proses penggeledahan, penyidik menemukan hambatan. Saat itu penyidik dihalangi terdakwa atau hambatan terkait sejumlah stempel yang diduga berada di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di area kantor.

Saat dikonfirmasi, terdakwa Jhonny tidak mengakui sepeda motor tersebut sebagai miliknya. Penyidik kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka bagasi kendaraan tersebut.

Dari dalam bagasi, ditemukan sebanyak 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan. Stempel-stempel tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Batusangkar, Kota Batam, serta beberapa daerah lainnya.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Kampar Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Pulau Payung

Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat

Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Polsek Kuindra Giat Laksanakan Cooling System dan Himbauan Pemilu Damai

Kejati Agoes SP Beserta Jajaran Hadiri Rapat Bersama Komisi III DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses di Provinsi Maluku

Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai

Ringkus 2 Pelaku Narkoba, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja Kering dan Satu Paket Sabu

Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar

Polda Riau Masih Buru Direktur PT CKBN, Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi di Inhil

Ketua UED-SP Dituntut 5,5 Tahun dan Kades Bukit Batu Bengkalis 4 Tahun Penjara

Polsek Peranap Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Kuantan, Mesin Dompeng Dirusak

Terkini +INDEKS

Sejarah Baru HMI Dumai! Nofrizal Gunawan Terpilih Jadi Nahkoda Baru Periode 1448-1449 H

11 Oktober 2026
Bukan Dewa 19! Bupati Anton Pilih Jamrud untuk Ledakkan Pesta Rakyat HUT Rohul ke-27
11 Oktober 2026
Gara-Gara Warisan, Pria di Dumai Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya yang Ditempati Saudara
11 Oktober 2026
Kasus Kematian Egi Belum Terungkap, BADKO HMI Minta Kapolda Riau Turun Tangan
11 Oktober 2026
Resmi! Kapolri Rombak Polda Riau, Dirlantas Diganti dan Empat Perwira Dimutasi
11 Oktober 2026
Suporter PSPS Bikin Merinding! Akhyar: Mereka Pemain Ke-12 yang Antar Kami Menang
11 Oktober 2026
Akhyar Bongkar Rahasia Kemenangan PSPS! Target Puncak Klasemen Kini Makin Nyata
11 Oktober 2026
Kartu Merah Jadi Petaka! Pelatih PSMS Tak Berkutik Usai Dikalahkan PSPS
11 Oktober 2026
Resmi Bertugas! Kapolda Baru Riau Disambut Hangat, Pemprov Titip Misi Besar Ini
11 Oktober 2026
Tak Main-Main! PBPI Riau Boyong Pelatih Asal Spanyol, Atlet Lokal Jadi Andalan Menuju PON 2028
11 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Digerebek Polisi! 11 Pengguna Sabu dan 1 Terduga Pengedar Diciduk Sekaligus di Dumai
  • 2 Resmi Berpisah dengan Riau, Komjen Herry Heryawan Titip Warisan Besar yang Tak Boleh Hilang
  • 3 Di Tengah Kabut Asap, Tangis dan Doa Menggema! Kuansing Bersholawat Sambut HUT ke-27
  • 4 Tak Disangka! Petani Muda Asal Kuansing Ini Taklukkan Panggung Bintang Radio 2026
  • 5 PSMS Sesumbar Curi 3 Poin di Markas PSPS, Akhyar: Kami Sudah Kantongi Kelemahan Mereka!
  • 6 Terungkap di Sidang! Kadishub Kuansing Akui Berkali-kali Biayai Kebutuhan Pribadi Bupati
  • 7 Tak Main-Main! Pemprov Riau Kejar Akreditasi Paripurna untuk RSUD Arifin Achmad
  • 8 Cuma Butuh 2 Jam! Polisi Berhasil Bekuk Pembobol Toko Sembako di Pelalawan, CCTV Jadi Senjata Utama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media