• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ajudan DPRD Kota Pekanbaru Simpan 38 Stempel di Nmax, Kini Dituntut 4 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 05 Mei 2026 12:13:20 WIB Dibaca : 401 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Jhonny Andrean, mantan ajudan di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru yang didakwa melakukan perintangan proses penyidikan. Dinyatakan jaksa terbukti secara sah melanggar Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi tentang Perintangan Penyidikan.

Atas tindakannya tersebut, terdakwa yang merupakan seorang tenaga harian lepas (THL) dijatuhi tuntutan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Amar tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Yuliana, SH dan Ade, SH pada sidang Senin (4/5/26) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

"Menuntut terdakwa Jhonny Andrean dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan," ucap JPU dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Jonson Prancis, SH.

Tak terima tuntutan JPU, terdakwa melalui kuasa hukumnya berencana akan mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Seperti diketahui, perbuatan yang dilakukan terdakwa terjadi pada Jumat (12/12/25) lalu. Dimana penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Pekanbaru. Terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan kegiatan makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.

Pada proses penggeledahan, penyidik menemukan hambatan. Saat itu penyidik dihalangi terdakwa atau hambatan terkait sejumlah stempel yang diduga berada di dalam bagasi sepeda motor Yamaha Nmax yang terparkir di area kantor.

Saat dikonfirmasi, terdakwa Jhonny tidak mengakui sepeda motor tersebut sebagai miliknya. Penyidik kemudian memanggil tukang kunci untuk membuka bagasi kendaraan tersebut.

Dari dalam bagasi, ditemukan sebanyak 38 stempel dari berbagai instansi pemerintahan. Stempel-stempel tersebut berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Batusangkar, Kota Batam, serta beberapa daerah lainnya.


Sumber : riauterkini.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan

Digerebek di Dalam Kamar, 2 Pria di Rohil Ditangkap dengan 17 Paket Sabu

Aksi Narkotika Jaringan Lapas Terbongkar, 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Pil Ekstasi Disita

Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika

Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu

Pj Walikota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah

Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana

Emak-emak Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Bengkalis

Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Anak Buah Dedi Handoko di Inhu Ditangkap Dugaan Pencabulan

Laporan Warga Masuk 110, Polisi Bakar Rakit PETI di Sungai Kuantan

Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi

Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji

10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026
Sempat Terbengkalai, Danau Kebun Nopi Mendadak Diserbu Ribuan Warga, Pedagang Ketiban Rezeki!
09 Oktober 2026
Terharu Saat Belajar Salat, Jelita Sirait Mantap Memeluk Islam: ''Seperti Dipeluk Ketenangan''
09 Oktober 2026
Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026
Warga Mengadu, Wakil Wali Kota Turun Langsung! HW Live House Ditegur soal Jam Operasional
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Pameran! Riau Expo Bidik Transaksi Rp100 Miliar dan Investasi Rp75 Miliar
  • 2 13 Siswa SD di Kampar Sakit Usai Santap MBG, 6 Menu Diperiksa di Lab
  • 3 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 4 Banyak Data Belum Lengkap! Pemprov Riau Benahi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
  • 5 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 6 Dari 433 Jadi 7.046 Unit! Bantuan Bedah Rumah di Riau Naik Drastis
  • 7 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
  • 8 Rp25 Miliar untuk KONI Riau, Tapi Gaji Pengurus Tak Lagi Dianggarkan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media