Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Sebanyak 31 tersangka Narkoba berhasil diamankan oleh Polres Lampung Utara dan jajaran dalam Ops Antik Krakatau 2021.
Dalam hal ini Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono menjelasakan, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 21 kasus dengan tersangka sebanyak 31 orang, terdiri dari 21 orang pengedar atau kurir dan 10 orang pengguna.
"Ungkap tersebut merupakan hasil Ops Antik Krakatau 2021 per tanggal 22 Maret sampai dengan 4 April 2021 atau dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu. Selain itu dari 31 orang tersangka tersebut, 2 orang merupakan oknum PNS, 2 orang oknum honorer, 1 orang oknum mahasiswa, dan yang lainnya bekerja sebagai wiraswasta dan swasta," kata AKBP Bambang Yudho didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (19/4/2021).
Dari hasil Ops Antik Krakatau tersebut, diamankan barang bukti berupa narkotka jenis shabu seberat 11,31 gram, ganja seberat 17,17 gram, uang sebesar Rp.1.930.000,- (satu juta sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah), dan psikotropika sebanyak 240,5 butir.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono juga menghimbau kepada msayarakat untuk terus berperan aktif dalam informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada aparat Kepolisian.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat akan menjadi acuan atau bahan oleh anggota di lapangan pada saat melakukan penyelidikan, dan masyarakat harus tetap waspada dan peka terhadap keberadaan orang-orang baru di lingkungan sekitar, tidak menutup kemungkinan orang tersebut merupakan pengedar narkotika," himbau AKBP Bambang Yudho.
Terakhir, dihimbau juga kepada masyarakat agar tidak terlibat secara langsung ataupun tidak langsung dengan pengedar, kurir ataupun penyalahgunaan penggunaan oba-obatan terlarang, karena ancaman hukumannya sudah jelas teratur oleh undang-undang.


Berita Lainnya
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Mahasiswa Desak Periksa Gubernur Syamsuar, Kejati Riau: Minta Massa Aksi Bersabar
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
Simpan Narkotika di Dashboard Mobil, Pria Asal Masuji Ditangkap Polsek Banjar Agung
Bekuk Pengedar di Tembilahan, Polisi Amankan 21 Paket Sabu
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning