Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
BUALBUAL.com – Rentan akan aksi pelaku penyeludupan, Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis selektif dalam melakukan patroli.
Hal ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya 28,200 batang rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang diselundupkan melalui Kapal RoRo Batam-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat 18 Juni 2021( kemarin pukul 11.00 wib).
Saat dikonfirmasi Kepala Bea dan Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, membenarkan bahwa telah mengamankan ribuan batang rokok tanpa dilekati Pita cukai tersebut.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (18 Juni 2021) berlokasi di Pelabuhan Sei Selari, Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Seorang penumpang KMP Citra Mandala Abadi yang kedapatan sedang membawa 150 slop rokok atau sebanyak 28.200 batang rokok tanpa dilekati pita cukai," kata Ony Ipmawan didampingi KP2P Tamrizi, Selasa (22/6).
"Penindakan rokok ilegal ini karena merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai," ujarnya.
Ungkap Ony, telah diamankan barang bukti berupa rokok dengan merk Wanted Merah 40 slop, merk Wanted Abu Abu 40 slop, merk Luffman Merah 25 slop, merk MBS 20 slop, dan merk Hmild 25 slop tanpa dilekati pita cukai.
"Semua barang bukti ini sudah dibawa ke Kantor Bantu Bea dan Cukai Sei Pakning untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," jelasnya.

Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Belum Sebulan Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ungkap Dua Kasus Narkoba
Polsek Kelayang Ringkus Residivis Bujang Tamoy
Dua Kapolsek Jajaran Polres Inhu Dirotasi, Ini Pesan Tegas Kapolres Saat Sertijab
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Diduga penggunaan DD pulau palas Anggaran 2017-2018-2019-2020 bernuansa korupsi,
Tudingan Pemerasan oleh Oknum Jaksa di Siak, Kajati Ingatkan Tersangka Tidak Negosiasi dengan Jaksa
Polsek Kateman Ringkus 1 Pelaku Curat di Kompleks PT PSG Desa Air Tawar
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut
Diduga Lakukan Pemerasan, 3 Warga Desa Isorejo Diamankan Polsek Bunga Mayang
Kajari Kuansing Akan Mengusut Tuntas Terkait dana BOP di kuansing
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama