• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Baru Bebas Empat Bulan, Residivis Narkoba Kembali Diciduk di Inhu

Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 19:32:21 WIB Dibaca : 1204 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Belum genap empat bulan menghirup udara bebas, Ripanda Ginting alias Ripan (46), seorang residivis kasus narkotika, kembali diciduk aparat kepolisian. Ia ditangkap bersama rekannya, Sulaiman alias Sulai (22), dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 8,87 gram.

Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, pada Rabu (20/8/2025) dini hari. Keduanya ditangkap di rumah milik Ripan yang terletak di Dusun Pencalang, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal IPTU SP. Hutahaean segera melakukan penyelidikan. Saat penggerebekan, dua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk 12 paket sabu siap edar,” ungkap Misran.

Dalam operasi yang berlangsung hingga menjelang subuh, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di sela pelepah kelapa dan di bawah pohon sawit di sekitar rumah. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, plastik klip, alat hisap sabu (bong), handphone, dompet, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Ironisnya, kedua pelaku memiliki catatan kriminal. Ripan merupakan residivis yang sebelumnya divonis 9 tahun penjara pada tahun 2020 karena kasus serupa, sementara Sulaiman pernah menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor pada akhir November 2023.

“Kasus ini membuktikan bahwa sindikat narkoba masih terus beroperasi meski aparat penegak hukum telah melakukan berbagai upaya pemberantasan. Polres Inhu berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Misran.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa jerat narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menyulitkan para mantan narapidana untuk keluar dari lingkaran peredaran gelap barang haram tersebut.


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Disnakertrans Riau, Pengacara: Anak Saya Pun Pandai Audit

Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan

Warga Suku Maharajo Rohul Cemas Jadi Korban Kriminalisasi

Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap di Basement Mall SKA Pekanbaru

Dua Pelaku Spesialis Curanmor Diamankan Sat Sabhara Polres Lampung Utara

Perang Narkoba di Inhu! Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi di Dua Desa, 2 Tersangka Tumbang

Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020

Kasat Reskrim Lampura Akan Beri Sangsi Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 Sabu di Kecamatan Lirik

Aktivis Riau Bongkar Dugaan Pelanggaran KUHAP dalam OTT Abdul Wahid

Cekcok Rumah Tangga Berujung Penganiayaan, Pria di Mandau Ditangkap Polisi

Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah

Terkini +INDEKS

Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba

05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026
Sambut MTQ Riau dan Pacu Jalur 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan di Titik-Titik Strategis Kuansing
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media