• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Pesangon tak Diberi 10 Orang Karyawan PT Bina pitri jaya Datangi Dinas Ketenagakerja,

Redaksi

Selasa, 17 November 2020 14:59:04 WIB Dibaca : 2268 Kali
Cetak


 

Bualbual.com ; Kampar- 10 Orang karyawan PT bina putri jaya Datangi Kantor disnarker Kampar Untuk menindaklanjuti oknum PT Bina putri jaya yang diduga tidak mentaati Peraturan kementrian tenaga kerja (PMTK).
Hal ini di ungkapkan Oleh Suratno selaku karyawan kebun  PT Bina pitri jaya kepada pewarta, Selasa 17/11/3020 


Ia mengatakan sewaktu bekerja pemanen sawit di kebun dia kecelakaan dalam Bekejerja kepala nya tertimpah buah sawit di tahun 2018, dari tahun 2018 -2020 tidak bekerja seperti biasanya 

Lalu pihak perusaan melakukan pemotongan gajinya akibat dari sakit menahun yang di alami saudara Suratno, yang menjadi permasalahan sekarang ini? Kenapa pihak perusahaan tidak memaksa PHK Sakit, justru memaksa agar Suratno mengundurkan diri,

Tetapi saudara Suratno tidak mau lalu perusahaan melakukan PHK sepihak dengan alasan mangkir bekerja 5 hari berturut turut, supaya pihak perusaan tidak mengeluarkan pesangon terhadap Karyawan yang sakit.

Padahal menurut ketentuan undang undang nomor 13 tahun 2003 mengatakan karyawan yang Mengalami sakit menahun haru di pensiunkan dengan cara (pensiun sakit) dan di beri hak pesangon sebesar 2 kali ketentuan peraturan menteri tenaga kerja (PMTK).

Hal ini harus di usut dan di beri sanksi oleh dinas ketenagakerjaan terhadap PT Bina pitri jaya 


Sementara itu di sebut juga oleh Adem mertambah selaku karyawan kebun PT bina putri jaya. Sama juga yang di alami Suratno 

"Ketika saya sakit selama 2018 - 2020 saya sama sekali tidak dapat pesangon dari pihak PT bina putri jaya, di anggap oleh PT terkait saya mangkir,"ucapnya 

"Disini saya memintah dinas terkait agar menyikapi keluhan kami selaku hak hak karyawan di perusahaan sebagai mana yang tentukan oleh undang undang," Sambungnya 


Robbi Rollyn Marbun  Selaku Koorwil LSM Obor Monotoring Citra Independen dan pendamping karyawan PT Bina pitri jaya menyampaikan "Jika hal ini tidak tuntas oleh dinas ketenaga kerjaan Kabupaten Kampar kami akan tindak lanjuti laporan ini ke pihak berwenang,  kepolisian, Kajari Kampar, bahkan sampai ke Kajati Riau, sebab besar dugaan kami bahwa pihak perusaan melakukan tindak pidana terkait pemotongan gaji Karyawab dan bonus karyawan yang tidak sesuai dengan undang undang yang berlaku,"tegas Robby 

Dari pihak dinas ketenaga kerjaan efrinawati selaku mediator  (Disnarker) Kampar telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yaitu pihak perusaan dan pihak karyawan perusaan," kita telah bikin surat pemanggilan sebanyak tiga  kali dan sampai terakhir ini pada pihak yang bersangkutan tidak ada titik temuan yang kami tangani ini,"kata efrinawai 

Jika yang di sampaikan keryawan ini terbukti," perusaan akan kami beri sanksi sesuai undang undang Ketenaga kerja, malahan kami denda sebanyak 2 kali lipat dari hasil pesangon yang di tuntut oleh pihak karyawan tersebut,"terangnya

"Tapi saya rasa ini bisa jadi akal akalan karyawan saja, supaya mendapatkan pesangon dari pihak perusaan,"sambungnya

"Karyawan wajib perusaan harus mentaati undang undang Ketenaga kerjaan kata dinas perindustrian dan ketenaga kerja kabupaten Kampar akan mengeluarkan anjuran,"pintahnya

Dan kami selaku dinas industri dan ketenagakerja kabupaten Kampar hanya bisa melakukan binaan  terhadap karyawan perusaan dan kami hanya bisa di posisi tenga, bagi kedua belah pihak,"sambungnya

Pirnandus pasarribu sebut,"Keputusan disnarker ini sangat tidak memuaskan hasil kesepakatan antara kami karyawan dan perusaan yang kami tempat bekerja, alias gagal paham dengan undang - undang ketenagakerjaan"ungkapnya 

"Bupati Kampar tolong di tindak tegas dengan keputusan disnarker Kampar yang tidak memuaskan dan tidak sesuai dengan harapan kami  tentang hak hak Ketenaga Kerja,"pungkasnya

 

**Dani**


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Hingga Belasan Juta di Tanjungpinang Timur

BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih

BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru

Pembakaran Lahan di Inhu Warga Desa Siambul Terjerat Hukum

Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum

Mencari Harapan, Hampir Kehilangan Masa Depan, Kisah 29 PMI Ilegal di Dumai

Polisi Gerebek Gelanggang Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya

Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa

Diduga Anak Bupati dan Selebgram Direhabilitasi Usai Terjaring Razia Narkoba di Pekanbaru

Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi

Terkini +INDEKS

Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi

06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026
Warga Asadel Residence Bentuk Panitia Pembangunan Mushalla, Asadel Living Beri Dukungan
05 Juni 2026
RANS Carnival Siap Meriahkan Pekanbaru, Raffi Ahmad Undang Warga Nikmati Festival Gratis
05 Juni 2026
PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
05 Juni 2026
Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
05 Juni 2026
Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
05 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
05 Juni 2026
Jelang Pelantikan, HIPMAWAN Jakarta Harapkan Dukungan Pemkab Pelalawan untuk Generasi Muda
04 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 2 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 3 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 4 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 5 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
  • 6 Kolaborasi Camat dan Kepala Desa Berbuah Hasil, Tapal Batas Desa di Pulau Burung Tuntas
  • 7 RT/RW Resah Honor Belum Cair, Camat Tembilahan Pastikan Anggaran Aman dan Tetap Dibayarkan
  • 8 Birokrasi dan Paradoks Kepemimpinan: Ketika yang Paling Pintar Bukan Selalu yang Terpilih
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media