Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi
BUALBUAL.com - Pengasuh salah satu Pondok Pesantren di kecamatan Sungkai Tengah kabupaten Lampung Utara yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diserahkan pihak keluarga ke kepolisian, Selasa (10/01/2023).
Terduga pelaku AH diserahkan langsung oleh sang istri ke Polres Lampung Utara lewat Kasat Intelkam Iptu Suhaili dan diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung untuk seterusnya dilakukan proses penyelidikan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, SH membenarkan sudah terima penyerahan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur AH (46) dan sekarang ini sedang kita kerjakan pengecekan.
Kasat AKP Eko sampaikan sampai saat ini korban yang melapor semakin bertambah 3 (tiga) orang, jadi semua sejumlah 4 (empat) orang, mereka korban rata-rata diantara umur 14-16 tahun.
Pada status yang berkaitan AH, kita telah lakukan gelar kasus selanjutnya sudah tinggalkannya sebagai terdakwa dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres.
"Lainnya berkaitan perubahannya kelak kita berikan kerena saat ini masih kita kerjakan pengkajian. Terima kasih ke kawan-kawan media yang ikut doakan pengungkapan kasus ini," ungkapnya.

Berita Lainnya
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curat
Intsiawati Ayus: Korupsi Anggaran Covid-19 'Itulah Sejahat-Jahatnya Setan'
Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Way Melan Ditahan Unit Tipidkor Polres Lampura
Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
MH Diamankan Polda Kepri karena Miliki 200 Gram Sabu
Dituding
Pengedar Sabu di Panipahan Darat Digerebek, Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Lahan Plasma 20 Persen Tak Jelas, Warga Sungai Buluh Minta Penegak Hukum Turun Tangan
Polda Riau Ringkus 2 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 1 DPO