Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau
BUALBUAL.Com - Seorang pria paruh baya diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, dari sebuah rumah di jalan Bakti, Kel.Batang Serosa.
Pria tersebut diamankan atas dugaan agen penjualan Togel, Sabtu (04/06) kemarin.
Tersangka diamankan di dalam sebuah rumah bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 217.000, Satu unit Handphone Oppa A54 warna hitam, Satu lembar kerta Rekapan, Satu buah Pulpen merek Snowman warna Hitam, Satu lembar kertas Resi setoran Bank BNI, Satu buah Kartu ATM bank BNI atas nama PS dan Satu buah Dompet kulit warna Hitam.
Keterangan Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo lewat press releasenya kepada awak media, Ahad (05/06) membenarkan telah menangkap seorang agen togel di Jalan Bakti Kelurahan Batang Serosa berinisial .
" tersangka ditangkap pada hari Sabtu (04/06) sekitar pukul 19.00 wib, team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan TP perjudian Jenis Togel," ucap Kompol Indra Lukman menjelaskan kronologinya.
Lanjut Kapolsek Mandau, dari hasil penyelidikan tersebut diketahui diduga pelaku atau agen Judi togel online tersebut bernama PS sedang berada dirumahnya, jalan Bakti, gang Baseba Kelurahan Batang Serosa, kemudian sekira pukul 20.30 wib team opsnal polsek mandau melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya (TKP) dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti.
"Atas temuan barang bukti, tersangka mengakui perbuatannya sebagai agen Judi togel online situs 'Kapal Togel'.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Berita Lainnya
Proyek Z-Park Pelalawan Dipertanyakan, Dinilai Tak Prioritaskan Kebutuhan Dasar Masyarakat
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Dari Nilai Seleksi hingga Dua Mobil Mewah, Ini Fakta Sidang Dugaan Suap Jabatan Kuansing
Agung Angkat Bicara Selaku Kuasa Hukum Tim JPKP
Gara-gara Sabu, Istri Minta Cerai Suami Diringkus Polisi
Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari
Pernah Dipenjara karena Sengketa Kebun Sagu, Eramzi Kini Mengadu ke Mabes Polri
Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram