• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Malam-Malam Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria Enok Langsung Dibekuk

Redaksi

Kamis, 07 Mei 2026 20:27:11 WIB Dibaca : 485 Kali
Cetak


BUALBUAL.com -:Jajaran Unit Reskrim Polsek Enok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,34 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (06/05/2026) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial (G alias K) (39), warga Desa Bagan Jaya, dan ( S alias S) (30), warga Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok. Keduanya diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui Kapolsek Enok IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H.  menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Samudera KM 7 Desa Bagan Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Enok melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan masing-masing satu paket kecil sabu dari kedua tersangka dengan total berat kotor 0,34 gram,” jelasnya.

Dari tangan tersangka (G alias K )petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,17 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Ofo Bold. Sementara dari tersangka (S alias S) ditemukan satu paket kecil sabu seberat kotor 0,17 gram yang disimpan di dalam kotak rokok Surya Gudang Garam.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BM 3914 XY.

Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka diketahui positif menggunakan narkotika.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Enok guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Perempuan 32 Tahun Diciduk, Polres Inhil Ungkap Kasus Shabu dan Ekstasi

Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta

Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri

Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar: Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Inhil

Komplotan Pemalsu Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kronologi Pengungkapan Kasus 50 Kg Sabu di Desa Sincalang Inhil

Dua Kantung Diamankan, Densus 88 Geledah Rumah yang Diduga Teroris

PTUN Pekanbaru Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Eko Heri Purwanto: Jika Banding Kami Siap

Majelis Hakim Vonis Pelaku Pembunuh Ibu Dan Anak Di Kuansing 20 Tahun Penjara

Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?

Para Tersangka Pelaku Narkoba, Akibatkan 1 Orang Meninggal di Hotel Pantai Marina, Perkaranya Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Terkini +INDEKS

Tak Kuasa Menahan Haru, Rusli Saksikan Rumahnya Dibedah Gratis di Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Rp4,6 Miliar, Negara Selamatkan Kerugian Rp2,4 Miliar!
24 Juni 2026
Polres Inhil Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan 1.351 Butir Ekstasi, 134 Tersangka Diciduk
24 Juni 2026
Puluhan Tahun Berpisah, DMJ Akhirnya Bertemu Sang Guru: Nilai Kebaikannya Masih Saya Pegang!
24 Juni 2026
''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
24 Juni 2026
Plt Gubri Klarifikasi Besar-besaran: MBG Justru Hemat Anggaran Rp45 Miliar!
24 Juni 2026
Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
24 Juni 2026
Terbongkar! Rumah di Segati KM 59 Diduga Jadi Lokasi Peredaran Sabu, Polisi Sita 28 Gram Narkoba
24 Juni 2026
Arus Kuat Seret Bocah 6 Tahun di Dermaga Dumai, Tim SAR Temukan Korban Meninggal
24 Juni 2026
Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
24 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ''Nama Sudah Tercoreng!'' Ahli Pidana Minta Abdul Wahid Laporkan Balik Jika Bebas
  • 2 Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!
  • 3 Abdul Wahid Hadirkan Chairul Huda, Ahli Hukum yang Kerap Muncul di Perkara Korupsi Kakap
  • 4 Ketahanan Pangan Diperkuat, Bhabinkamtibmas Dampingi Petani Cabai di Batang Cenaku
  • 5 Rombak Besar Anak Usaha SPR, Aspandiar dan Suwandi Resmi Duduki Kursi Pucuk PT Trada
  • 6 Bikin Kagum Kementerian Kehutanan, Hutan Adat Imbo Putui Petapahan Masih Berdiri Tegak dan Terjaga
  • 7 Wakil Ketua DPRD Inhil Asmadi: MBG Jangan Dijadikan Kambing Hitam, Justru MBG Gerakkan Ekonomi Masyarakat
  • 8 Digerebek di Rumah hingga Apartemen Mewah, Bandar Narkoba Pekanbaru Simpan Sabu, Ekstasi dan Rp115 Juta!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media