• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 15:06:38 WIB Dibaca : 781 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pemda RT 003 RW 003 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Tanah Merah, AKP Beny Adil Saputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Pemda Desa Tanah Merah.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolsek.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Daud Pangaribuan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial H.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit telepon genggam serta satu bungkus plastik mi instan merek Intermi berwarna merah yang disimpan di saku celana pelaku.

Setelah diperiksa, di dalam bungkus tersebut terdapat lima paket plastik bening klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu tersebut memiliki berat kotor 6,21 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo berwarna biru dengan nomor SIM card 085371XXXX  yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.Dalam kasus ini, tersangka diduga berperan sebagai penjual narkotika. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun saksi dalam pengungkapan kasus tersebut yakni M dan AJ yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti ke Labfor Polda Riau serta melengkapi proses penyidikan hingga pemberkasan perkara.

Kapolsek Tanah Merah menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Merah dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Utara

4 Tersangka Kasus Narkoba di Inhu Berhasil Diringkus, Dua Masih Remaja

Cooling System, Kapolsek Kuindra Ajak Jemaah Surau Nurul Jannah Ciptakan Stabilitas Keamanan

Terjadi di Inhil, Suami Dibunuh Mantan Suami

Dukung Kiprah LBHI Batas Indragiri, Ketua DPRD Inhu Serahkan Bantuan AC Buat Posbakum PN Rengat

Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan Maling Besi Milik PT.PHR

4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pencurian di Kuburan Cina Tembilahan Berhasil Diringkus Polisi

Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan Ratusan Butir Happy Five

Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan

Pelaku Judi Jenis Togel Online Berhasil di Ringkus Polisi

Kuasa Hukum Wabup Kuansing Siap Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers dan Polda Riau

Pemuda Asal Desa Pasir Batu Mandi Diringkus Polisi, Dua paket Sabu di Amankan

Terkini +INDEKS

Hhhhh

16 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pria 29 Tahun di Mandau, 21 Paket Sabu dan Ganja Jadi Barang Bukti
16 Agustus 2026
Dianiaya hingga Diancam Senjata Api, Puluhan Pekerja Sawit Rohul Minta Perlindungan
16 Agustus 2026
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
16 Agustus 2026
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
16 Agustus 2026
Speedboat Menuju Malaysia Terbalik Dihantam Cuaca Buruk, 3 Orang Hilang
16 Agustus 2026
Harga Kelapa Makin Anjlok, Mafirion: Negara Harus Hadir Lindungi Petani Inhil
16 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, Camat Mandau Kunjungi Perangkat Kelurahan se-Kecamatan Mandau
16 Agustus 2026
27 Pelajar Inhu Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026
PT.Pelita Agung Industri_Duri Kembali Kucurkan CSR Permata Cerdas Beri Bantuan Beasiswa Pelajar Berprestasi
15 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 3.600 Mangrove Ditanam di Kuala Selat, Kapolda Riau Lawan Abrasi dari Tepian Negeri
  • 2 Kronologi Kebakaran SPBU Lubuk Terap Pelalawan, Mobil Meledak Sesaat Setelah Dihidupkan
  • 3 Pria 38 Tahun Diciduk di Pondok Sawit Gondai, 54,21 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
  • 4 142 Kebakaran Terjadi di Pekanbaru, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Dominan
  • 5 Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Kepedulian kepada Warga
  • 6 Nyaris Petaka! Speedboat Tabrak Pompong di Sungai Indragiri, Pompong Karam
  • 7 Mengerikan! SPBU Lubuk Terap Pelalawan Terbakar, Api Sambar Pertalite dan Solar
  • 8 Jam Sibuk Pagi, Satlantas Polres Inhil Siaga di Titik Rawan Macet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media