• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 15:06:38 WIB Dibaca : 820 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pemda RT 003 RW 003 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Tanah Merah, AKP Beny Adil Saputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Pemda Desa Tanah Merah.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolsek.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Daud Pangaribuan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial H.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit telepon genggam serta satu bungkus plastik mi instan merek Intermi berwarna merah yang disimpan di saku celana pelaku.

Setelah diperiksa, di dalam bungkus tersebut terdapat lima paket plastik bening klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu tersebut memiliki berat kotor 6,21 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo berwarna biru dengan nomor SIM card 085371XXXX  yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.Dalam kasus ini, tersangka diduga berperan sebagai penjual narkotika. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun saksi dalam pengungkapan kasus tersebut yakni M dan AJ yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti ke Labfor Polda Riau serta melengkapi proses penyidikan hingga pemberkasan perkara.

Kapolsek Tanah Merah menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Merah dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri

Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu

Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai

Cegah Gangguan Kamtibmas,Personel Polsek Kuindra Laksanakan Patroli

Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis

Dipanggil Dua Kali Tak Hadir, Tersangka Dana Kasbon APBD Inhu Menghilang, Kajati Ancam Bawa Paksa

Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa

Pria 27 Tahun di Inhil Ditangkap, Diduga Jadi Kurir Sabu Jaringan Kontrakan

Emosi Memuncak, Pria di Bengkalis Tega Lakukan KDRT terhadap Istri

Bersama Direktur PT GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Polsek Pinggir Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Narkoba Dengan Menggulung Bandar Narkoba di Desa Buluh Apo Kec. Pinggir

Terkini +INDEKS

Dari Panggung Kondangan ke Kazakhstan, Rara Siti Rachmawati Bawa Nama Indonesia

04 Oktober 2026
Hari Batik Nasional, Puan Aspekraf Dorong Batik Riau Go Internasional
04 Oktober 2026
Talenta Musik Riau Banyak, Rara: Jangan Hanya Penyanyi Itu-Itu Saja yang Dipanggil
04 Oktober 2026
Nyaris Jerat Pengendara, Kabel FO Semrawut di Ronggowarsito Pekanbaru Dipotong
04 Oktober 2026
Dugaan Penimbunan BBM di Pekanbaru Terungkap, 58 Ribu Liter Kapasitas Tampung Ditemukan
04 Oktober 2026
Dari Inuman ke Pentas Internasional, Mahasiswa UIN Suska Ini Torehkan Tiga Capaian
03 Oktober 2026
Bersaing dengan 22 PTKIN, Tim Fahmil Qur'an UIN Suska Riau Raih 5 Besar
03 Oktober 2026
Bupati Afni Tak Sendiri, LAMR Siak Dukung Perjuangan Hak DBH Migas ke Pemerintah Pusat
03 Oktober 2026
Tampil di Kandang Lawan, 6 Fighter Inhil Sabet 4 Emas dan 2 Perak
03 Oktober 2026
Nyebrang di Bawah JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor di Jalan Sudirman Pekanbaru
03 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Misteri Kematian E.S di Dalam Togok Didalami, Tim Forensik Lakukan Autopsi
  • 2 Bistamam Jadi Calon Tunggal, Resmi Nahkodai Golkar Rohil Usai Musda VI
  • 3 Dari Kasat Lantas hingga Kapolda Riau, Ini Rekam Jejak Irjen Arman Achdiat
  • 4 IPSS Inhil dan KKSS Reteh Minta Hasil Autopsi ES dan Bukti Lain Ditelusuri Menyeluruh
  • 5 Polisi Bongkar Makam E.S. di Keritang, Penyebab Kematian Masih Didalami
  • 6 Api Mengamuk Dini Hari, Permukiman Warga di Gang Melati Sungai Guntung Terbakar
  • 7 Pilkades Pelalawan: 123 Balon Kades Sudah Urus Berkas, Satu Desa Masih Kosong
  • 8 Kepergok Curi 677 Kg Sawit, Ninja Sawit di Dumai Sempat Melarikan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media