• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Nelayan di Tanah Merah Ditangkap, Polisi Temukan 6,21 Gram Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 15:06:38 WIB Dibaca : 738 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tanah Merah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial H (44), warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pemda RT 003 RW 003 Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Tanah Merah, AKP Beny Adil Saputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Pemda Desa Tanah Merah.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolsek.

Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Daud Pangaribuan. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial H.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit telepon genggam serta satu bungkus plastik mi instan merek Intermi berwarna merah yang disimpan di saku celana pelaku.

Setelah diperiksa, di dalam bungkus tersebut terdapat lima paket plastik bening klip merah berisi diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu tersebut memiliki berat kotor 6,21 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo berwarna biru dengan nomor SIM card 085371XXXX  yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.Dalam kasus ini, tersangka diduga berperan sebagai penjual narkotika. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun saksi dalam pengungkapan kasus tersebut yakni M dan AJ yang berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti ke Labfor Polda Riau serta melengkapi proses penyidikan hingga pemberkasan perkara.

Kapolsek Tanah Merah menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tanah Merah dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


Sumber : rls /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil

Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS

Pelaku Penusukan Hingga Korban Meninggal Dunia Diamankan Polsek Sungkai Utara

4 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Shabu Di Mandau

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam

PETI Emas liar Menjamur di Inhu Polsek Kelayang akan tindak tegas

Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online

Polres Bintan Komitmen Berantas Judi, 4 Tersangka Diamankan

Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu

Pelaku dan Dalang Penyiraman Air Keras di Parit 13 Berhasil Diungkap Polres Inhil

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PWI Inhil

Terkini +INDEKS

Mensukseskan Peningkatan Pengukuran IHal 2026, Bupati Bengkalis Kasmarni Ajak Peran Serta Masyarakat

01 Juli 2026
HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning
01 Juli 2026
OTT KPK di Kuansing: Diduga Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Kursi Sekda, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka
01 Juli 2026
Suhardiman Amby Tersandung Kasus KPK, Wakil Bupati Ambil Alih Kendali Pimpinan di Kuansing
01 Juli 2026
Resmi Berganti! Kapolres Inhil Lantik Tiga Pejabat Baru Sekaligus, Ini Nama-Namanya
01 Juli 2026
Momen Hangat Hari Bhayangkara ke-80! Dandim Inhil Serahkan Tumpeng ke Kapolres, Simbol Solidnya TNI-Polri
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 di Inhil Meriah! Kapolres Tegaskan Polri Harus Hadir dan Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat
01 Juli 2026
BREAKING! KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Digiring Pakai Rompi Oranye
01 Juli 2026
BBM Turun Mulai Hari Ini! Harga Dexlite Anjlok Rp3.450, Pertamina Dex Turun Rp3.800 per Liter
01 Juli 2026
Kades se-Inhil Diminta Bergerak! Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Masa Depan Ekonomi Daerah
01 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 HEBOH! Ribuan Ekstasi Siap Edar Digagalkan Polres Inhil, Pria 38 Tahun Diciduk di Kemuning
  • 2 OTT KPK di Kuansing: Diduga Minta Land Cruiser Rp2 Miliar untuk Kursi Sekda, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka
  • 3 Suhardiman Amby Tersandung Kasus KPK, Wakil Bupati Ambil Alih Kendali Pimpinan di Kuansing
  • 4 Resmi Berganti! Kapolres Inhil Lantik Tiga Pejabat Baru Sekaligus, Ini Nama-Namanya
  • 5 BREAKING! KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Digiring Pakai Rompi Oranye
  • 6 Helikopter Dikerahkan, Bara Api Dikepung! Karhutla Rengat Kini Makin Terkendali
  • 7 Awalnya Cuma Panen Telur, Mahasiswa Unri Justru Temukan Potensi Bisnis Miliaran di Pinggir Pekanbaru
  • 8 Alhamdulillah! Harga TBS Sawit Riau Melonjak, Petani Berpotensi Raup Untung Lebih Besar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media