Curi Kotak Amal, Residivis Ini Diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura

BUALBUAL.com - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara tangkap seorang residivis pencuri kotak amal masjid saat santai di sebuah rumah makan dekat tugu bundaran Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka DB (33), warga Desa Jerangkang, Kotabumi, Lampung Utara. Ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian uang Rp 500 ribu dalam kotak amal di masjid Al-Jihad Kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara pada tanggal 9 September 2021 lalu.
"Tersangka yang diketahui seorang residivis itu, ditangkap ditempat persembunyiannya di Bandar Lampung," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Kasat juga menjelaskan dari penangkapan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti sebuah kotak amal dan alat linggis yang dipergunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatanya dan aksi pencuriannya dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela masjid dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut," kata Eko.
Sementara itu, dalam catatan kepolisian tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukum penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga tahun 2018 lalu.
Berita Lainnya
Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek
Aksi Gagal, Dua Pencuri Motor Diamankan Usai Dikejar Warga di Pekanbaru
Eks Bendahara RSUD Bangkinang Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Dugaan Korupsi BLUD Rp6,8 Miliar
Seorang Ibu di Kampar Ajak Anak Berhubungan Badan Bertiga Bareng Suami
Kasus Penikaman Pemuda Pematang Reba Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Pengedar Sabu di Concong Berhasil Dibekuk, Satu Kabur
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Sat Intelkam dan Sat Narkoba Polres Inhu Bongkar Jaringan Narkoba Dekat RS
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan