• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar

Redaksi

Kamis, 05 Juni 2025 16:42:26 WIB Dibaca : 249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa audit telah dipaparkan oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau di hadapan penyidik.

"Audit sudah selesai dan kemarin, hari Rabu, auditor BPKP telah memaparkan hasilnya di depan penyidik. Berita acara (BA) resmi akan diserahkan kepada kami hari Selasa pekan depan," ujar Kombes Ade, Kamis (5/6/2025).

Dengan selesainya audit tersebut, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau akan menggelar perkara bersama Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Koortipikor) dari Bareskrim Mabes Polri.

"Hari ini rencananya kami kirim surat ke Koortipikor untuk menjadwalkan gelar perkara, dalam rangka penetapan tersangka," lanjutnya.

Terkait total kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran SPPD Setwan Riau tahun 2020–2021, Kombes Ade menyatakan akan menyampaikannya secara resmi setelah menerima berita acara dari BPKP.

"Selasa, setelah saya terima BA dari BPKP, akan saya sampaikan angkanya,” ucapnya.

Namun, ia mengisyaratkan bahwa jumlah kerugian negara berdasarkan audit BPKP lebih besar dari Rp162 miliar, yang sebelumnya dihitung oleh penyidik.

“Lebih besar dari yang saya sampaikan sebelumnya. (Rp162 miliar) lebih,” katanya.

Diketahui, anggaran untuk kegiatan SPPD pada tahun 2020 dan 2021 yang telah dicairkan mencapai Rp206 miliar. Dana tersebut diduga kuat dimanipulasi dan tidak digunakan sesuai ketentuan perjalanan dinas resmi.

Audit dilakukan berdasarkan 11.000 dokumen perjalanan dinas yang diserahkan Polda Riau kepada BPKP. Dokumen itu mencakup bukti tiket pesawat, bukti menginap di hotel, dan dokumen pendukung lainnya.

Polda Riau bersama BPKP juga telah melakukan verifikasi ke sejumlah hotel dan maskapai penerbangan yang tercatat dalam dokumen SPPD fiktif tersebut.

Sebelumnya, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah hotel di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, dan wilayah lainnya.

Dari pengecekan di 66 hotel yang disebut sebagai tempat menginap para pelaksana perjalanan dinas, ditemukan bahwa dari 4.744 transaksi, hanya 33 yang nyata, sementara 4.711 sisanya fiktif.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga maskapai penerbangan, yakni PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dari 40.015 tiket pesawat, hanya 1.911 yang valid, sedangkan 38.104 tiket dinyatakan fiktif.

"Pada tahun itu masih masa pandemi Covid-19, tetapi dalam laporan mereka seolah-olah ada kegiatan dan perjalanan dinas," jelas Nasriadi.

Dalam proses penyidikan, Polda Riau telah menyita sejumlah aset hasil kejahatan. Antara lain 1 unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 ABY, senilai lebih dari Rp200 juta.

Barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek. Empat unit apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.

Tanah seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya

Miliki 82 Ekstasi di Jok Motor, A.S. Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering

Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura

Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya

Jadikan Gudang Percetakan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Peranap Ringkus Pelaku

Penangkapan TP Illegal Logging Diperairan Merbau, 3200 Batang Kayu Bakau Diamankan

Digerebek Saat Siap Beraksi, Pengedar Sabu di Tapung Hilir Tumbang, 7 Paket Narkoba Disita

Pinjam Motor Alasan Anak Sakit, Malah Digadaikan Rp500 Ribu! Begini Akhir Kisah Sopir di Dumai

Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung

Sadis! Dua Pemuda di Inhil, Tikam Kakak Ipar di Depan Suami Sendiri

Digerebek! Pengedar Sabu di Bantan Tertangkap, Sempat Lari Lewat Pintu Belakang

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 4 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 5 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 6 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 7 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 8 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media