PILIHAN
Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya
BUALBUAL.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 13 jam, Minggu dini hari pukul 00.30 WIB.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November.
Sumber : Suara.com / Editor
: Ucu

Berita Lainnya
Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk di Tembilahan Hulu, Sabu 2,09 Gram Disita
Memalukan! PNS di Siak Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Tengah Malam
Demi Lepas dari Tuduhan Mencuri, Seorang Warga Tasik Injak Alquran
Puluhan Juta Rupiah Berhasil di Gagagas oknum Kades, Warga Menagis
Anak Buah Dedi Handoko di Inhu Ditangkap Dugaan Pencabulan
2 Kurir dan Seorang Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang
Sat Reskrim Polres Tubaba Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat Mesin Gardan Mobil
Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, Barang Bukti 6,38 Gram Sabu
Ekstasi Gagal Diedarkan, Tiga Pemuda Mandau Diamankan Team Raga Polsek
Rumah Tersangka Narkotika di Kotabaru Seberida Inhil Dibobol Maling
Tega! Oknum Guru Culik Murid Sendiri untuk Dijual
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU