PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tangan Diborgol Imam Besar FPI, HRS Ditahan Polda Metro Jaya
BUALBUAL.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 13 jam, Minggu dini hari pukul 00.30 WIB.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menggelar acara yang menyebabkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November.
Sumber : Suara.com / Editor
: Ucu

Berita Lainnya
Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Terduga Pembakaran Lahan di Kempas, Inhil Diamankan Polisi
Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi
Edarkan Narkoba, Kakak - Adik Ini Diamankan Polres Tulang Bawang
Polsek Siak hulu berhasil Tangkap pelaku, Diduga Penganiayaan adik iparnya
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
Polres Karimun Ungkap Kasus PMI ke Negara Malaysia
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Oknum PNS PUPR Pemkab Inhu Terlibat Narkoba, Ini Keterangan Polisi