Beraksi 8 Kali saat Pandemi Corona, Komplotan Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - Aparat Polsek Medansatria, Kota Bekasi menangkap dua dari empat anggota komplotan pencuri spesialis minimarket. Selama pandemi virus corona, mereka berhasil membobol sebanyak delapan minimarket di Bekasi, Purwakarta, dan Sukabumi.
Kapolsek Medansatria, Kompol Agus Rohmat mengatakan, dua tersangka yang telah ditangkap ada RS (26)dan MP (26). Sedangkan, dua lagi masih dalam pengejaran polisi masing-masing HS (40) dan IO (24).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pembobolan minimarket Alfamart di Jalan Pangeran Jayarkarta, Medansatria pada 1 April lalu. Di sana, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp26 juta.
"Pelaku mengambil 711 bungkus rokok dan 186 bungkus susu berbagai merek," kata Agus, Senin (27/4).
Agus mengatakan, polisi yang menyelidiki mencurigai tersangka RS yang tengah berada di Jalan Oman, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria pada Kamis (9/4). Karena itu, tersangka RS segera ditangkap dan diinterogasi.
"Ketika digeledah ditemukan kunci letter T dan linggis," kata dia.
1 dari 1 halaman
Kepada polisi, tersangka mengakui benda itu untuk membobol minimarket bersama dengan tiga kawannya. Setelah pengembangan, tersangka lain MP dibekuk di rumah kontrakannya di bilangan Kayuringin, Bekasi Selatan. Sedangkan, dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Modusnya para pelaku beraksi membawa sebuah mobil minibus, mereka berputar mencari sasaran, setelah menemukan mereka membobolnya menggunakan linggis, gunting besi, dan kunci letter T," kata dia.
Di dalam minimarket, pelaku menggasak barang yang memiliki nilai jual tinggi dan mudah dijual. Barang-barang tersebut lalu dimasukkan ke dalam mobil. Puas dengan incarannya, pelaku pergi kemudian menukarkan mobil berisi barang curian dengan mobil milik penadah.
Akibat perbuatannya tersangka yang sudah tertangkap dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Lainnya
Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
Lengkapi P-19, Unit Tipidkor Polres Lampura Kirim Kembali Berkas Perkara Gratifikasi Ke Kejaksaan
Lapas Tembilahan Stop Kiriman Tahanan P21 Kejaksaan, Pengadilan Hingga Tahanan dari Polres
Tilap Dana BLUD RSUD Bangkinang Nyaris Rp7 M, Eks Bendahara Dimungkinkan Dijerat TPPU
Masih Penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau Pastikan Kasus Haji Permata Jalan Terus
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya
Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri