• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Merbau Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara

Redaksi

Senin, 17 Januari 2022 13:40:59 WIB Dibaca : 862 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan periode 2015-2021, Edi Maskor, divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekananru karena korupsi dana desa Rp573 juta, Senin (17/1/2022).

Majelis hakim yang dipimpin Dahlan menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tipikor.

"Menyatakan terdakwa Edi Maskor terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun," ujar hakim Dahlan, dalam sidang yang digelar secara teleconference.

Selain penjara, hakim menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta. Dengan ketentuan, jika denda tidak dibayar maka dapat diganti 2 bulan kurungan.

Atas vonis hakim itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya, Try Rengga Putra, menyatakan pikir-pikir. Hal yang sama juga disampaikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Jumieko Andra SH.

Vonis hakim itu lebih rendah dari tuntutan JPU yang menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan badan.

Dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa terjadi pada Agustus-Desember 2018 silam. Berawal ketika Desa Merbau mendapatkan APBDes 2018 sebesar Rp650 juta untuk dana penyertaan.

Namun terdakwa sebagai Kades justru menyelewengkan dana tersebut untuk merperkaya diri. Akibat tindakan itu negara dirugikan Rp573 juta,


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : ucu


Berita Lainnya

Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap

Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar

Polda Kepri Amankan 2 Pengedar 3 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Batam

Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan

Tes Urine Mendadak di Kantor Camat Bantan, Tiga Orang Positif Sabu

Sebanyak 10 Juta Lebih Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polair Polda Riau di Perairan Kateman

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya

Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut

Kapolri Beberkan Penangkapan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Azis: Dia Licik & Kerap Berpindah Tempat

Kesiapan pospam guna Operasi Ketupat Krakatau 2020 Kapolres Lampura tinjau lokasi

Terkini +INDEKS

Buron Begal Masih Berkeliaran, Polresta Pekanbaru Sebar Tim Buru 2 DPO!

10 Oktober 2026
Jangan Sampai Bayar Mahal! Pemerintah Tetapkan Batas Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji
10 Oktober 2026
Data Haji Diperiksa Ketat, 597 Ribu Perlu Ditindaklanjuti! Bagaimana Nasib Jemaah?
10 Oktober 2026
5,7 Juta Jemaah Masuk Daftar Tunggu Haji! Pemerintah Perketat Verifikasi Data
09 Oktober 2026
46 Pelajar Turun ke Mimbar! Polsek Gaung Anak Serka Gelar Lomba Dai Kamtibmas Selama 7 Malam
09 Oktober 2026
Sempat Terbengkalai, Danau Kebun Nopi Mendadak Diserbu Ribuan Warga, Pedagang Ketiban Rezeki!
09 Oktober 2026
Terharu Saat Belajar Salat, Jelita Sirait Mantap Memeluk Islam: ''Seperti Dipeluk Ketenangan''
09 Oktober 2026
Pajak PBBKB Sudah Dipungut, Kok Tak Disetor? SF Hariyanto Minta 26 Wapu Segera Bayar
09 Oktober 2026
Lima Karyawan Diserang, 4 Orang Ditangkap! Kerugian di Kebun Sawit Bengkalis Tembus Rp500 Juta
09 Oktober 2026
Kades Diperiksa Kejaksaan! Dugaan Dana Desa dan Pungli TORA Rp340 Juta Diselidiki
09 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bukan Sekadar Pameran! Riau Expo Bidik Transaksi Rp100 Miliar dan Investasi Rp75 Miliar
  • 2 ISPU Inhil Tembus 282, Kasus ISPA Capai 3.763! Warga Diminta Waspada
  • 3 13 Siswa SD di Kampar Sakit Usai Santap MBG, 6 Menu Diperiksa di Lab
  • 4 Malam-Malam Hotel dan Wisma di Pekanbaru Dirazia, 30 Orang Diamankan!
  • 5 Banyak Data Belum Lengkap! Pemprov Riau Benahi Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah
  • 6 Bukan Cuma Karhutla! Kebiasaan Sehari-hari Ini Juga Bisa Cemari Udara Riau
  • 7 Dari 433 Jadi 7.046 Unit! Bantuan Bedah Rumah di Riau Naik Drastis
  • 8 Ngaku Polisi, Todong Pistol ke Korban! Begal di Pekanbaru Akhirnya Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media