3 Pelaku Narkoba di Desa Rimbo Panjang Diringkus Tim Ojoloyo

BUALBUAL.COM - Tim Ojoloyo atau Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 pelaku Narkoba di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.
Tiga pelaku berinisial HE (28), RI (36) dan DA (29) diringkus pada Selasa (4/4/2023), sekira pukul 16.30 WIB, dengan barang bukti 11 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 4.70 Gram), timbangan digital, dan sepeda motor Yamaha Mio BM 2825 JG.
Penangkapan ini berawal, saat warga Desa Rimbo Panjang sering mendapatkan laporan bahwa di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru sering dijadikam tempat transaksi Narkoba.
Setelah medapatkan laporan tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HE di TKP.
Maka terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan selembar kertas Tisu warna putih yang dibuang ke tanah.
Saat diintrogasi HE, mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis Shabu di rumahnya di daerah Jl. HR Soebrantas Gang Mawar Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menuju kerumahnya dan disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis sabu yang diletakkan di samping tempat tidur rumahnya.
Dari sanalah pelaku mengakui kalau barang haram tersebut ia membeli barang tersebut menggunakan uang milik pelaku RI sebesar Rp 1 700. 000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dan bersama-sama membeli barang tersebut kepada IY (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru.
Pelaku HE juga mengakui Narkoba tersebut ia membagi-bagi barang tersebut berdua dengan DN. Setelah itu, kedua pelaku RI fan DN langsung dikejar Tim Ojoloyo yang kemudian berhasil di tangkap di rumahnya.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SiK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan ini, "ketiga pelaku dan barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, pelaku IY sudah masuk dalam DPO kita. "Doakan saja biar pelaku IY bisa kita tangkap segera," tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Seorang Buruh Harian di Pulau Burung Miliki Puluhan Paket Ganja Kering
Pelaku Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru Sudah Ditangkap, Polisi: Mereka Saling Kenal
Selama 2024, Polres Bintan Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Narkotika
Menkum HAM Persilakan SK Pengurus Partai Demokrat Digugat ke PTUN
Kejati Kepri Menahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI
Kapolda Riau Mengapresiasi Kapolres Bengkalis atas Pengungkapan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
3 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Dibekuk Polda Kepri
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
6 Pelaku Diamankan Polresta Pekanbaru, Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel 'Pelaku Simpan BB di Bra'
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis