Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi

BUALBUAL.Com - Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berinisial LYD (26) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Jum'at (08/04) sekitar pukul 20.00 wib.
Ia dipolisikan warga berinisial MI (34) dan saksi CO (52) dan AH (51), lantaran Aksi pencuriannya ketahuan dari hasil rekaman CCTv di kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, lewat siaran pressnya, Sabtu (09/04) sore, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan warga pada hari Jum'at (08/04) sekitar pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku LYD.
"Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTv, kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan TP pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman
Pada hari Jumat (08/04) sekira pukul 12.22 wib, TKP di Kantor Desa Boncah Mahang, telah terjadi TP pencurian uang yang dilakukan oleh LYD (terlapor-red).
Kejadiannya Kata Kompol Indra Lukman, berawal sewaktu terlapor menanyakan kepada saksi CO 'Pak ruangan Pak Kades terkunci' dan CO menjawab 'Tidak',
selanjutnya CO mengatakan kepada ibuk-ibuk yang berada di kantor Kepala Desa Boncah Mahang 'kalau ibuk-ibuk mau buang air kecil di ruang Pak Kades aja'.
Dan selanjutnya CO langsung pulang ke rumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat CO merasa curiga kepada terlapor, Kemudian CO menelfon Pak DH, untuk melihat CCTv.
Tidak lama kemudian Pak DH menelfon MI (Pelapor) untuk membuka Brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di simpan dalam Map, sebanyak Rp.10.200.00, sudah hilang (Berkurang-red) sebanyak Rp.4.000.000.
"Atas kejadian tersebut MI (Pelapor-red) melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.
Berita Lainnya
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
19 Advokat Baru DPC Indragiri Raya Diambil Sumpah Oleh Ketua PT Riau
Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi
Tim Gabungan Opsnal Reskrim, Amankan Seorang Tersangka Pemilik Shabu Shabu
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Kejari Inhil Melakukan Proses Tahap Dua, Kasus Bapak Mutilasi Anak Kandung
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi