Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi
BUALBUAL.Com - Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berinisial LYD (26) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Jum'at (08/04) sekitar pukul 20.00 wib.
Ia dipolisikan warga berinisial MI (34) dan saksi CO (52) dan AH (51), lantaran Aksi pencuriannya ketahuan dari hasil rekaman CCTv di kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, lewat siaran pressnya, Sabtu (09/04) sore, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan warga pada hari Jum'at (08/04) sekitar pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku LYD.
"Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTv, kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan TP pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman
Pada hari Jumat (08/04) sekira pukul 12.22 wib, TKP di Kantor Desa Boncah Mahang, telah terjadi TP pencurian uang yang dilakukan oleh LYD (terlapor-red).
Kejadiannya Kata Kompol Indra Lukman, berawal sewaktu terlapor menanyakan kepada saksi CO 'Pak ruangan Pak Kades terkunci' dan CO menjawab 'Tidak',
selanjutnya CO mengatakan kepada ibuk-ibuk yang berada di kantor Kepala Desa Boncah Mahang 'kalau ibuk-ibuk mau buang air kecil di ruang Pak Kades aja'.
Dan selanjutnya CO langsung pulang ke rumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat CO merasa curiga kepada terlapor, Kemudian CO menelfon Pak DH, untuk melihat CCTv.
Tidak lama kemudian Pak DH menelfon MI (Pelapor) untuk membuka Brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di simpan dalam Map, sebanyak Rp.10.200.00, sudah hilang (Berkurang-red) sebanyak Rp.4.000.000.
"Atas kejadian tersebut MI (Pelapor-red) melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.

Berita Lainnya
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2013-2017 di Bappenda Siak
Team Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan 4 Pelaku Narkoba 5 Bungkus Sabu
Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Terduga Pengedar, Pemasok Masuk Daftar Buron
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Mengaku Berhasil Kabur Dari Rutan Sumut, Kini Kembali Diringkus Polres Inhu
Korem 031 Wira Bima Tangkap Pengedar Narkoba di Inhu
Diduga Lakukan Pemerasan dan Penipuan di Pasar Negara Ratu, 3 Orang Warga Diamankan Polisi
Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Narkotika
Empat Pelaku Perampokan di SPBU Pekanbaru Diringkus di Sumbar
Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor