Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi

BUALBUAL.Com - Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berinisial LYD (26) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Jum'at (08/04) sekitar pukul 20.00 wib.
Ia dipolisikan warga berinisial MI (34) dan saksi CO (52) dan AH (51), lantaran Aksi pencuriannya ketahuan dari hasil rekaman CCTv di kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, lewat siaran pressnya, Sabtu (09/04) sore, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan warga pada hari Jum'at (08/04) sekitar pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku LYD.
"Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTv, kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan TP pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman
Pada hari Jumat (08/04) sekira pukul 12.22 wib, TKP di Kantor Desa Boncah Mahang, telah terjadi TP pencurian uang yang dilakukan oleh LYD (terlapor-red).
Kejadiannya Kata Kompol Indra Lukman, berawal sewaktu terlapor menanyakan kepada saksi CO 'Pak ruangan Pak Kades terkunci' dan CO menjawab 'Tidak',
selanjutnya CO mengatakan kepada ibuk-ibuk yang berada di kantor Kepala Desa Boncah Mahang 'kalau ibuk-ibuk mau buang air kecil di ruang Pak Kades aja'.
Dan selanjutnya CO langsung pulang ke rumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat CO merasa curiga kepada terlapor, Kemudian CO menelfon Pak DH, untuk melihat CCTv.
Tidak lama kemudian Pak DH menelfon MI (Pelapor) untuk membuka Brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di simpan dalam Map, sebanyak Rp.10.200.00, sudah hilang (Berkurang-red) sebanyak Rp.4.000.000.
"Atas kejadian tersebut MI (Pelapor-red) melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.
Berita Lainnya
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
8 Milyar Lebih Uang Pengembalian Hasil Korupsi Izin Usaha Pertambangan Disita Kejati Kepri
Beri Rasa Nyaman Pada Masyarakat, Polisi Patroli di Kota Duri
Kejari: Kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing Tinggal Tunggu Hasil PKN dari BPKP
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara
Polres Lampung Utara Ungkap 34 Kasus Kejahatan dan Mengamankan 32 Pelaku
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar
JPKP Menduga ada Indikasi Gratifikasi di Disdik Kepri
Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan
Polsek Bintan Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kampung Sidodadi Utara