Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi

BUALBUAL.Com - Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berinisial LYD (26) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau. Jum'at (08/04) sekitar pukul 20.00 wib.
Ia dipolisikan warga berinisial MI (34) dan saksi CO (52) dan AH (51), lantaran Aksi pencuriannya ketahuan dari hasil rekaman CCTv di kantor Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, lewat siaran pressnya, Sabtu (09/04) sore, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan warga pada hari Jum'at (08/04) sekitar pukul 18.00 wib, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku LYD.
"Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTv, kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian team opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan TP pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kompol Indra Lukman.
Sementara kronologi kejadiannya, dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman
Pada hari Jumat (08/04) sekira pukul 12.22 wib, TKP di Kantor Desa Boncah Mahang, telah terjadi TP pencurian uang yang dilakukan oleh LYD (terlapor-red).
Kejadiannya Kata Kompol Indra Lukman, berawal sewaktu terlapor menanyakan kepada saksi CO 'Pak ruangan Pak Kades terkunci' dan CO menjawab 'Tidak',
selanjutnya CO mengatakan kepada ibuk-ibuk yang berada di kantor Kepala Desa Boncah Mahang 'kalau ibuk-ibuk mau buang air kecil di ruang Pak Kades aja'.
Dan selanjutnya CO langsung pulang ke rumah untuk melaksanakan sholat. Setelah selesai sholat CO merasa curiga kepada terlapor, Kemudian CO menelfon Pak DH, untuk melihat CCTv.
Tidak lama kemudian Pak DH menelfon MI (Pelapor) untuk membuka Brankas dan melihat uang yang ada di dalam brankas tepatnya di simpan dalam Map, sebanyak Rp.10.200.00, sudah hilang (Berkurang-red) sebanyak Rp.4.000.000.
"Atas kejadian tersebut MI (Pelapor-red) melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman.
Berita Lainnya
Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar
Selama 3 Hari Dikejar Di Pekan Baru, Akhirnya 4 Pelaku Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis
2 Pelaku Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Ditangkap Reskrim Polres Bengkalis, 1 Buron
Seorang Wanita Kurir Sabu Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat
Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN
Bupati Inhil Kunjungi Stand PBH Suara Advokat Indonesia Indragiri Raya di Ajang Bazar UMKM UNISI Tembilahan
Sudah 9 Tahanan Polres Kampar yang Kabur Ditangkap, 2 Lagi Masih Diburu
Cabuli Belasan Murid SD, Guru Ini Terancam Hukuman Kebiri
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
Tim opsnal Polsek Abung Semuli bersama Tekab 308 berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara