• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kotabumi Utara

Jamroni

Minggu, 18 April 2021 18:17:43 WIB Dibaca : 616 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang terduga pelaku pencurian sepada motor (Curanmor) berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara, Sabtu (17/04).

Kedua pelaku berinisial JP (17) dan AN (45) yang keduanya merupakan warga Desa Gunung Betuah Kecamatan Abung Barat Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar mengatakan, penangkapan terduga pelaku JP dan AN berdasarkan laporan korban Rismanila (49) warga Dusun Gelok Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara ke Polsek Kotabumi Utara.

"Korban melaporkan sepeda motor dinasnya  dicuri saat di parkir di teras samping rumah, posisi kunci masih menempel pada sepeda motor," ujar Kapolsek Kotabumi Utara, Minggu, (18/04).

Adapun kronologi kejadian, menurut AKP Rukmanizar menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motor dinasnya di samping rumah, tak lama datang 2 (dua) orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor warna hitam (salah satunya turun dari motor), bertanya kepada saksi Effendi perihal alamat rumah Joni, nama tersebut tidak dikenali saksi.

Lanjutnya, pada waktu bersamaan saksi Ibnu Renata yang saat itu berada di warung samping rumah melihat salah satu pelaku membawa sepeda motor yang di parkir tersebut dan langsung kabur ke arah Kotabumi, sehingga saksi pun berteriak maling.

Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung membantu mengejar pelaku sambil menghubungi pihak kepolisian dan pelaku inisial JP berikut sepeda motor berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Mapolsek Kotabumi Utara.

"Kemudian kita bersama-sama warga menyisir sekitar TKP dan berhasil menangkap rekannya satu lagi inisial AN," sujar Kapolsek 

"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah berada di Polsek dan dilakukan proses hukum, terhadap keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkas AKP Rukmanizar.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi

2 Pelaku Pencuri Tabung Gas dengan Mobil Rental Berhasil Dibekuk Polsek Bintan Utara

Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil

65 Personil Polres Bengkalis Naik Pangkat, Pada Hari Dirgahayu Bhayangkara ke 74

Kapolri Beberkan Penangkapan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Azis: Dia Licik & Kerap Berpindah Tempat

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak

Sikat 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR, Reskrim Akan Melakukan Pengembangan

Diduga Miliki Sabu, Seorang PNS di Duri Digrebek Polisi

Mabes Polri Tetapkan 'Brigjen Prasetijo Utomo' Sebagai Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra

Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB

Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil

Aparat Polsek Tampan Kembali Dilaporkan Ke Bid Propam Polda Riau

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025

09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media