Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
BUALBUAL.com – Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan press release pengungkapan dua kasus tindak pidana di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (27/09/24).
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bintan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur bersama bersama personil Polsek dan para jurnalis.
Dalam release kali ini, Kapolsek mengatakan terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kampung Bangun Rejo Bintan Timur.
Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut.
Kemudian kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.
Inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta.
Atas perbuatan para tersangka di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUH Pidana dan pasal 362 atau padal 372 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya
Rekonstruksi Pembunuhan Anak Tiri Berusia Tiga Tahun di Rumbai, Tupai Peragakan 11 Adegan
Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Simpan Sabu dalam Anus
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
Dispersip dan Kejari Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pria di Pekanbaru Tega Bunuh Mantan dari Kekasihnya karena Cemburu
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Dua Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Tembilahan Ditangkap Polisi
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Pelarian Eks Plt Bupati Bengkalis 'Muhammad' Berakhir Sudah, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Meninggal Ditabrak dan Dilindas Pensiunan Petinggi Polri, Mahasiswa UI Justru Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kepolisian
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan