Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
BUALBUAL.com – Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan press release pengungkapan dua kasus tindak pidana di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (27/09/24).
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bintan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur bersama bersama personil Polsek dan para jurnalis.
Dalam release kali ini, Kapolsek mengatakan terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kampung Bangun Rejo Bintan Timur.
Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut.
Kemudian kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.
Inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta.
Atas perbuatan para tersangka di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUH Pidana dan pasal 362 atau padal 372 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya
Terlibat Investasi Bodong Ratusan Juta Rupiah, 2 IRT di Kempas-Inhil Diamankan Polisi
Menjelang Babak Penentu! Ahli Hukum, Pakar Otonomi Daerah, hingga Psikolog Forensik Bela Posisi Abdul Wahid
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering
Motif Sakit Hati, Suami di Kepri Hajar Istri dengan Batu
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Video Viral di Kuansing, Polisi Dalami Dugaan Tindakan Asusila dan Penganiayaan di Toko Ponsel
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Polda Riau Amankan 4 Pelaku Sodomi, Korban Diiming-imingi Uang
Abdul Wahid Bantah Terlibat Pungutan Dana PUPR Riau: ''Saya Tak Pernah Perintah!''
Kurang dari 24 Jam! Maling NMAX di Parkiran RSUD Bengkalis Dibekuk di Meranti
Polres Inhil Kembali Amankan 1 Pelaku di Jakarta Terkait Kasus Penahanan Tug Boat PT THIP Pelangiran
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT