Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
BUALBUAL.com – Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan press release pengungkapan dua kasus tindak pidana di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (27/09/24).
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bintan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur bersama bersama personil Polsek dan para jurnalis.
Dalam release kali ini, Kapolsek mengatakan terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kampung Bangun Rejo Bintan Timur.
Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut.
Kemudian kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.
Inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta.
Atas perbuatan para tersangka di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUH Pidana dan pasal 362 atau padal 372 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara.

Berita Lainnya
Satres Polres Rohil Tangkap Pemilik Warung Makan yang Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Lagi Asik Bungkus Sabu di Kamar, Seorang Pria di TPTM Rohil Diciduk Polisi
Tiga Pemuda Biadap di Inhu Setubuhi Gadis di Bawah Umur
3 Remaja Terduga Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Diamankan Tim TEKAB 308 Lampung Utara
5 Tersangka Judi Togel di Desa Sencalang Inhil Dibekuk Polisi, 3 Diantaranya Wanita
Kejari Serahkan Bukti Tersangka Korupsi Disdukcapil Rohil Beserta Uang Rp401 Juta ke JPU
Sudah Lama Jadi TO, Akhirnya Pengedar Pil Ekstasi di Inhil Ini Dibekuk Polisi
Ini Alasannya, Kejati Bebaskan Tersangka Korupsi di Disdik Riau
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Aneh..Istri Korban Dijanjikan Akan Jadi Guru Honor Daerah