Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan

BUALBUAL.com – Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin Pimpin pelaksanaan press release pengungkapan dua kasus tindak pidana di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (27/09/24).
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bintan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur bersama bersama personil Polsek dan para jurnalis.
Dalam release kali ini, Kapolsek mengatakan terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Hidayah Desa Kelong dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kampung Bangun Rejo Bintan Timur.
Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut.
Kemudian kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.
Inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta.
Atas perbuatan para tersangka di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUH Pidana dan pasal 362 atau padal 372 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara.
Berita Lainnya
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Warga Tembilahan Hulu Tak Dapat Berkutik Saat Diamankan Satres Narkoba Polres Inhil
Raib, Parkir Sepeda Motor Di Depan Rumah, 2 Pelaku Berhasil Di Bekuk Polres Bengkalis
Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang
BNNP Riau Ungkap Penyelundupan 3,7 Kg Sabu dan 28 Ribu Ekstasi via Bandara SSK II
Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
Diduga Hendak Transaksi Sabu, Dua Residivis Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Sempat DPO Setahun Lebih, Pelaku Curat Akhirnya Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan
Empat Pemuda Diamankan Polisi, Saat Pesta Sabu di Duri