Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
BUALBUAL.com - Lampung Utara, Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis pembobol rumah warga berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara.
Keduanya adalah Santoso (68) warga Desa Pago Jaya Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah dan Darlis (47) warga Dusun Wonojoyo Desa Trimodadi Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung utara.
Menurut Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B-208 / III /2020 / POLDA LAMPUNG / RESLU tanggal 24 Maret 2020 tentang pencurian dengan pemberatan dengan korban Saat Efendi (48) warga Dusun Sinar Pajar Asri Desa Kembang Gading Kecamatan Abung Selatan.
"Setelah mendapatkan informasi yang cukup anggota kita melaksanakan Penangkapan terhadap pelaku Darlis di Desa Ratu Abung Kecamatan Abung Selatan dan Santoso Desa Karang Jawa Kecamatan Anak Ratu Aji," ujar AKP Suryadinata.
Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian pada hari Selasa 24 Maret 2020 sekira pukul 03.30 Wib di rumah korban, saat korban bangun melihat pintu samping dan belakang rumah sudah terbuka kemudian melihat 1 (satu) buah hp Xiaomi warna hitam dan 1 ( satu) unit sepedah motor honda New Megapro warna hitam abu abu sudah hilang, sehingga korban mengalami kerugian ditaksir Rp. 8.700.000.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata, S.H., Selasa (5/5/2020). (Rizky A Sony)

Berita Lainnya
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Lagi Gencar Ketahanan Pangan, Ada Komplotan Malah Selewengkan Pupuk Bersubsidi
Fakta Baru di Sidang Abdul Wahid: Biaya Hotel hingga Transportasi Ditanggung Pribadi
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai
Perempuan Asal Bengkulu Diringkus Polsek Pasir Peyu terkait Narkoba 1.53 Gram disita
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba Antar Kabupaten
Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Polda Riau Sita 323 Dokumen dari RSD Madani
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak, Salah Satunya Anak Korban Sendiri
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara