Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan bernama Dini Juesmantika (27) warga Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan yang terjadi Minggu (3/5/2020) lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku penganiayaan itu ditangkap berdasarkan LP / B / 436 / V / 2020 / POLDALAMPUNG / SPKT RES LU, tanggal 03 Mei 2020.
"Tersangka Herwan (37) warga Jalan Pejuang Ketapang Kec. Sungkai Selatan diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, di Kosannya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Cimahi, Lampung Utara," ujar Kasat, Jumat (8/5/2020).
Diamankannya pelaku tersebut berdasarkan kronologis kejadian yang dilaporkan korban yang saat itu pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumah, lalu korban pulang.
Saat itu korban yang merupakan mantan istri sirihnya di rumahnya hanya sebentar lalu kemudian korban pergi lagi dan hingga akhirnya pelaku mendatangi korban di kediaman teman korban dan disana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang pada bagian mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara," jelas AKP M. Hendrik Apriliyanto.
Ditambahkannya, TKP itu terjadi di kosan teman korban yang berada di Jalan Kapten Dulhaq, Gang Kelinci, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada hari Minggu (3/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun," pungkasnya.
Berita Lainnya
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Polsek Tembilahan Amankan Pengedar Sabu di Jalan Batang Tuaka
Begini Tanggapan Polres Inhil Terkait Lapas Tembilahan Stop Terima Pelimpahan Tahanan
Jual Tanah Masih Status HPL dan APL, Kejari Bengkalis Tahan Kades dan Ketua Kelompok
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Dapat Jasa 20 Juta, Mucikari Jual 10 Anak ke Bule Buron FBI
Polda Riau Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
Habis Dirasuki Setan, HN Lari Ke Meranti Dikejar Polisi
Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu
Dugaan Korupsi BBM dan APBDes, Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka