Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara
BUALBUAL.com - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan bernama Dini Juesmantika (27) warga Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan yang terjadi Minggu (3/5/2020) lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku penganiayaan itu ditangkap berdasarkan LP / B / 436 / V / 2020 / POLDALAMPUNG / SPKT RES LU, tanggal 03 Mei 2020.
"Tersangka Herwan (37) warga Jalan Pejuang Ketapang Kec. Sungkai Selatan diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, di Kosannya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Cimahi, Lampung Utara," ujar Kasat, Jumat (8/5/2020).
Diamankannya pelaku tersebut berdasarkan kronologis kejadian yang dilaporkan korban yang saat itu pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumah, lalu korban pulang.
Saat itu korban yang merupakan mantan istri sirihnya di rumahnya hanya sebentar lalu kemudian korban pergi lagi dan hingga akhirnya pelaku mendatangi korban di kediaman teman korban dan disana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang pada bagian mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara," jelas AKP M. Hendrik Apriliyanto.
Ditambahkannya, TKP itu terjadi di kosan teman korban yang berada di Jalan Kapten Dulhaq, Gang Kelinci, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada hari Minggu (3/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Polda Riau Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Rp300 Juta, Sebut Informasi Tidak Sesuai Fakta
Satnarkoba Polres Bengkalis, Gelar Pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sembako
126 Paket Sabu Disita, Seorang Pria Diciduk di Pelalawan
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Kerusuhan PT SSL Siak: 13 Pelaku Diamankan, Diduga Dikendalikan Pemodal
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Uang dan Emas Raib, Dua Pelaku Pencurian di Tembilahan Ditangkap
Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Walpri Gubernur yang Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Solar Subsidi Ditimbun Ribuan Liter, Dua Pria Diciduk di Pelalawan
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung