Aniaya Mantan Istri, Pelaku Ditangkap Unit PPA Polres Lampung Utara

BUALBUAL.com - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan bernama Dini Juesmantika (27) warga Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan yang terjadi Minggu (3/5/2020) lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku penganiayaan itu ditangkap berdasarkan LP / B / 436 / V / 2020 / POLDALAMPUNG / SPKT RES LU, tanggal 03 Mei 2020.
"Tersangka Herwan (37) warga Jalan Pejuang Ketapang Kec. Sungkai Selatan diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, di Kosannya di Jalan Jendral Sudirman, Gang Cimahi, Lampung Utara," ujar Kasat, Jumat (8/5/2020).
Diamankannya pelaku tersebut berdasarkan kronologis kejadian yang dilaporkan korban yang saat itu pelaku menyuruh korban untuk pulang ke rumah, lalu korban pulang.
Saat itu korban yang merupakan mantan istri sirihnya di rumahnya hanya sebentar lalu kemudian korban pergi lagi dan hingga akhirnya pelaku mendatangi korban di kediaman teman korban dan disana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang pada bagian mata sebelah kiri korban sebanyak satu kali.
"Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara," jelas AKP M. Hendrik Apriliyanto.
Ditambahkannya, TKP itu terjadi di kosan teman korban yang berada di Jalan Kapten Dulhaq, Gang Kelinci, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara pada hari Minggu (3/5/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polres Bintan Berhasil Tangkap Napi yang Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang
Warga Lampura Ini Diamankan Polisi, Miliki Senpi Rakitan dan Sajam
Terkuak Dosa-dosa Kubu Paslon ADIRA, Dengan Barang Bukti 51 Paket Sembako Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara
Satreskrim BKO 125 Polres Bengkalis, Amankan 1 Pelaku Togel Akun Dewicinta Di Duri
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri
Dinyatakan Masih P-18, Jaksa Kembali Teliti Berkas Tersangka Korupsi Jalan Pramuka Tembilahan
Begini Kronologis dan Aliran Dana Kasus Penahanan Tug Boat dan Tongkang Milik PT THIP
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita Cantik di Tembilahan
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Ayah Tiri Nekat Tiduri Anak Tirinya Berulang Kali
Apresiasi putusan MK, Ketua Komisi Kejaksaan Sebut Kejaksaan Berperan Pemberantasan Tipikor