• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Warga Inhil Ini Diamankan Polisi di Dua Lokasi Berbeda

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 17:24:42 WIB Dibaca : 842 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sat Narkoba Polres Inhil berhasil  menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu dan ekstasi, Rabu (16/6/2021) malam. 

Ketiga pelaku inisial RD (25) dan KH (33) warga Kecamatan Kempas dan MF (43) warga Kecamatan Tempuling. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Ya, kami berhasil menangkap para pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan ekstasi. RD ditangkap di Desa Sungai Gantang, KH di Jalan Provinsi Desa Mumpa dan MF di Jalan Sakura Desa Mumpa," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku RD 1 (satu) paket Sabu, dari KH 6 (enam) butir Ekstasi dan 1 (satu) paket Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, sementara dari MF 1 (satu) butir Ekstasi.

"Berat kotor seluruh barang bukti shabu 4,14 gram dan barang bukti ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,49 gram," ungkapnya. 

Dipaparkan Ipda Esra kronologis penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sungai Kemang Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/06/21) sekira pukul 00.30 ketiga pelaku berhasil ditangkap atas kepemilikan barang haram tersebut.

"Ke tiga pelaku adalah sebuah jaringan pengedar narkotika di daerah Kempas dan Tempuling. Shabu didapatkan mereka dari seorang Narapidana, sedangkan ekstasi dari seseorang berinisial A  yang masih dalam penyelidikan," sebut Ipda Esra. 

Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta

Polda Riau Periksa 6 Anak Buah Kepala DLHK Pekanbaru, Terkait Dugaan Pidana Pengelolaan Sampah

Bareskrim Polri: Cekcok Antara Tim Polda Riau dengan Pegawai Lapas Pekanbaru, Buntut dari Penangkapan 2 Oknum Polsuspas

Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis

Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi

Pelaku Judi Togel Diamankan Di Mandau

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam

Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan

Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita

Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas

Seorang Pria Diamankan Polres Bintan karena Tanam Pohon Ganja

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat

Terkini +INDEKS

Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi

12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
11 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025
Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
11 November 2025
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
11 November 2025
Sekdaprov Riau Buka Konsultasi Publik RIP-KH: Perkuat Komitmen Pembangunan Rendah Karbon
11 November 2025
Reses Syaiful Ardi, Warga Tegal Sari Ujung Minta PLN Tambah Daya Arus Listrik
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 2 Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
  • 3 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
  • 4 Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
  • 5 Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
  • 6 Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!
  • 7 Bupati Herman Ajak Jaga Semangat Perjuangan dengan Bekerja Lebih Keras dan Melayani Lebih Tulus
  • 8 Dari Konsensus ke Transformasi: Tongkat Estafet dan Tiga Mantra Keabadian Partai Golkar Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media