2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda

BUALBUAL.COM - Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku perjudian jenis Togel (Toto Gelap), ke-2 pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TS (23) warga Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir dan MS (33) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
TS ditangkap pada Rabu (26/8) di Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir, sementara MS ditangkap pada Minggu (30/8) di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Penangkapan para pelaku judi togel ini atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian disekitar lingkungan mereka, atas informasi itu Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada Rabu malam (26/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim mendatangi sebuah warung di Desa Kota Baru Tapung Hilir dan mendapati TS sedang duduk sambil memegang Hp, kemudian petugas menghampiri dan mengecek Hp miliknya dan menemukan pesanan pembelian nomor togel dari pelanggannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikutnya pada Minggu malam (30/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar kembali mendatangi Kedai Tuak di Jalan Baja Pasir Putih Desa Tanah Merah Siak Hulu, Tim kembali menemukan MS yang diduga sebagai penjual nomor togel.
Petugas juga menemukan bukti transaksi penjualan nomor togel dari Hp pelaku, selanjutnya tersangka MS beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua penjual nomor judi togel ini, disampaikan Fajri bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun", jelas Fajri.
(**)
Berita Lainnya
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Empat Pelaku Pemerasan Sopir Truck Diringkus TEKAB 308 Presisi Polres Lampura
Minta Polsek Mandau Usut Tuntas, Terkait Laporan Istri Korban Karyawan PKS PT.PCR Sebanga
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Sempat Kejar Kejaran,Tim Gabungan Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku Narkotika, Asal Pekan Baru
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polres Bengkalis Berhasil Amankan 1 Kg Ganja Kering dan 6 Tersangka
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
ICW Duga Dua Hal Jadi Penyebab Harun Masiku tak Kunjung Ditangkap
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 Pengedar Daun Ganja Kering di 2 TKP
Polres Inhil Amankan 2 Orang Hasil Pengembangan Tindak Pidana Narkotika