2 Orang Penjual Nomor Judi Togel Ditangkap Satreskrim Polres Kampar di 2 Lokasi Berbeda
BUALBUAL.COM - Tim Opsnal SatReskrim Polres Kampar berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku perjudian jenis Togel (Toto Gelap), ke-2 pelaku judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TS (23) warga Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir dan MS (33) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
TS ditangkap pada Rabu (26/8) di Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir, sementara MS ditangkap pada Minggu (30/8) di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Penangkapan para pelaku judi togel ini atas informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian disekitar lingkungan mereka, atas informasi itu Tim Opsnal Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Pada Rabu malam (26/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim mendatangi sebuah warung di Desa Kota Baru Tapung Hilir dan mendapati TS sedang duduk sambil memegang Hp, kemudian petugas menghampiri dan mengecek Hp miliknya dan menemukan pesanan pembelian nomor togel dari pelanggannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berikutnya pada Minggu malam (30/8) sekira pukul 20.30 Wib, Tim Opsnal Polres Kampar kembali mendatangi Kedai Tuak di Jalan Baja Pasir Putih Desa Tanah Merah Siak Hulu, Tim kembali menemukan MS yang diduga sebagai penjual nomor togel.
Petugas juga menemukan bukti transaksi penjualan nomor togel dari Hp pelaku, selanjutnya tersangka MS beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua penjual nomor judi togel ini, disampaikan Fajri bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun", jelas Fajri.
(**)
Berita Lainnya
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu
Bea Cukai Batam Tindak Peredaran Obat Ilegal
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya
Usai Transaksi, Dua Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo
Eksekutor Ternyata! Polresta Pekanbaru Tangkap Geng Motor yang Aniaya Penduduk di Jalan Sudirman
Ayah di Pekanbaru Habisi Nyawa Bayinya Sendiri karena Kesal Sering Nangis
Polisi Berhasil Amankan Pasutri Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Tulang Bawang