HRS jadi Tersangka, MUI Langsung Bereaksi Keras, Polisi Harus Adil dalam Menegakkan Keadilan

BUALBUAL.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi tidak hanya menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq Shihab seorang terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. MUI menilai banyak pihak yang juga melakukan pelanggaran serupa.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai polisi harus adil dalam menegakkan keadilan. Apabila ada dua standar yang berbeda, maka hal itu akan mengusik rasa keadilan.
"Dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena akan ada kesan di masyarakat, para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," kata Anwar kepada, Kamis (10/12).
Oleh karena itu, kata Anwar, MUI mengharapkan semua orang yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.
"Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum, dan hukum itu sendiri. Dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa," kata Anwar.
Anwar juga mengimbau kepada masyarakat tenang menghadapi masalah ini. Lalu mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.
"MUI mengharapkan masyarakat ikut membantu pihak kepolisian dengan nilai-nilai, sehingga pihak kepolisian juga bisa menersangkakan semua pihak yang memang melakukan pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan dan dituduhkan kepada Habib Rizieq supaya negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai. Karena hukum benar-benar dijadikan sebagai instrumen yang mendidik, bukan sebagai instrumen untuk membidik," jelas dia.
Berita Lainnya
Seorang Penumpang KMP CMA Bawa Rokok Ilegal 150 Slop, Diamankan Bea Cukai Bengkalis
Jumat Curhat,Polsek Kuindra Terima Masukan dari Masyarakat Sapat
Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis
Mundur Sebagai Saksi Penerimaan Aliran Dana Rp. 23.6 M, Kasmarni Dinilai Kangkangi KPK
Bisnis Ekspor Ikan Di Rupat, Di Duga Ilegal Tempat Usaha
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
Nyambil Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polisi
Seorang Bandar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Bintan, 1,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan
Tim Restik Polres Bengkalis, Amankan 2 Wanita Muda Pelaku Narkoba Jenis Sabu & Pil Extacy