Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM
BUALBUAL.com - Polsek Tampan kembali meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD (38), RA (43) dan RI (44). Komplotan ini diketahui merupakan pemain lama dan telah beraksi di 25 TKP di Pekanbaru.
Tertangkapnya komplotan ini berawal ketika Sabtu (12/9/2020) sore saat korban bernama Friswan ingin menarik uangnya yang berada di ATM di SPBU jalan SM Amin.
Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan ternyata tidak bisa lantaran seperti terganjal. Bahkan korban mencobanya beberapa kali.
Kemudian datang dari arah belakang seorang laki-laki yang saat itu berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta kartu korban dan mencoba memasukan ke dalam mesin ATM, namun ternyata masih tidak bisa.
Lalu pelaku mengembalikan kartu ATM yang sudah diganti pelaku dengan kartu ATM lain yang diserahkan kepada korban dan menyuruh korban menempelkan kartu ke tulisan emoney. Korban lantas disuruh menekan accep tombol paling bawah dan keluar petunjuk di layar. Pelaku terus mengarahkan korban supaya memasukkan PIN ATM untuk diketahui pelaku.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM sepertinya rusak, dan korban keluar dari dalam mesin ATM dan mencari mesin ATM lainnya. Dan sementara itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan langsung mengambil uang di mesin ATM BCA tidak jauh dari TKP.
Dan saat itu korban menerima SMS Banking, diketahui telah ada penarikan tunai terhadap uangnya sebesar Rp3,4 Juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan di duga pelaku, dan Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AD serta ditemukan 1 lembar kartu ATM Mandiri yang diakui milik korban dan juga beberapa lembar kartu ATM korban lainnya.
"Saat dilakukan pengembangan, dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku RA dan RI. Terhadap pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ambarita.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tiga pelaku ini yaitu 9 batang potongan lidi untuk mengganjal kartu ATM korbannya serta 24 kartu ATM berbagai bank milik korbannya," jelasnya.
Setelah diinterogasi ternyata komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini sudah beraksi di 25 TKP Gerai ATM yang ada di Kota Pekanbaru. Tiga pelaku ini juga berhasil mengambil uang korban-korbannya lebih kurang Rp 100 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.
Berita Lainnya
LBHI Batas Indragiri Terakreditasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Ditegah Wabah Pandemi Covid-19, Polda Riau Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia
Polres Lampura Ciduk 3 Orang Terduga Pengedar Sabu dan Tembakau Gorila
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Karena Nekat Jambret Handphone di Halte Bus Pekanbaru
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan
Kurun Waktu Enam Jam, 8 Orang Pelaku Narkoba di Lampura Diringkus Polisi
PT Kurma: DP 5 Juta per Kavling, 3 Juta-nya Mengalir ke Kantong Marketing
Eks Bupati Kuansing Mursini Divonis 4 Tahun Penjara
Polri: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Terkait Kasus Penodaan Agama