• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 02:17:19 WIB Dibaca : 963 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tampan kembali meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD (38), RA (43) dan RI (44). Komplotan ini diketahui merupakan pemain lama dan telah beraksi di 25 TKP di Pekanbaru.

Tertangkapnya komplotan ini berawal ketika Sabtu (12/9/2020) sore saat korban bernama Friswan ingin menarik uangnya yang berada di ATM di SPBU jalan SM Amin.

Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan ternyata tidak bisa lantaran seperti terganjal. Bahkan korban mencobanya beberapa kali.

Kemudian datang dari arah belakang seorang laki-laki yang saat itu berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta kartu korban dan mencoba memasukan ke dalam mesin ATM, namun ternyata masih tidak bisa.

Lalu pelaku mengembalikan kartu ATM yang sudah diganti pelaku dengan kartu ATM lain yang diserahkan kepada korban dan menyuruh korban menempelkan kartu ke tulisan emoney. Korban lantas disuruh menekan accep tombol paling bawah dan keluar petunjuk di layar. Pelaku terus mengarahkan korban supaya memasukkan PIN ATM untuk diketahui pelaku.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM sepertinya rusak, dan korban keluar dari dalam mesin ATM dan mencari mesin ATM lainnya. Dan sementara itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan langsung mengambil uang di mesin ATM BCA tidak jauh dari TKP.

Dan saat itu korban menerima SMS Banking, diketahui telah ada penarikan tunai terhadap uangnya sebesar Rp3,4 Juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan di duga pelaku, dan Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AD serta ditemukan 1 lembar kartu ATM Mandiri yang diakui milik korban dan juga beberapa lembar kartu ATM korban lainnya.

"Saat dilakukan pengembangan, dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku RA dan RI. Terhadap pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ambarita.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tiga pelaku ini yaitu 9 batang potongan lidi untuk mengganjal kartu ATM korbannya serta 24 kartu ATM berbagai bank milik korbannya," jelasnya.

Setelah diinterogasi ternyata komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini sudah beraksi di 25 TKP Gerai ATM yang ada di Kota Pekanbaru. Tiga pelaku ini juga berhasil mengambil uang korban-korbannya lebih kurang Rp 100 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan

ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru

Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau

Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu

Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam

Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar

Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta

Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi

Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning

Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara

Terkini +INDEKS

Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 2 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 3 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 4 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 5 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 6 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 7 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 8 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media