• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

Redaksi

Kamis, 17 September 2020 02:17:19 WIB Dibaca : 946 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polsek Tampan kembali meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD (38), RA (43) dan RI (44). Komplotan ini diketahui merupakan pemain lama dan telah beraksi di 25 TKP di Pekanbaru.

Tertangkapnya komplotan ini berawal ketika Sabtu (12/9/2020) sore saat korban bernama Friswan ingin menarik uangnya yang berada di ATM di SPBU jalan SM Amin.

Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan ternyata tidak bisa lantaran seperti terganjal. Bahkan korban mencobanya beberapa kali.

Kemudian datang dari arah belakang seorang laki-laki yang saat itu berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta kartu korban dan mencoba memasukan ke dalam mesin ATM, namun ternyata masih tidak bisa.

Lalu pelaku mengembalikan kartu ATM yang sudah diganti pelaku dengan kartu ATM lain yang diserahkan kepada korban dan menyuruh korban menempelkan kartu ke tulisan emoney. Korban lantas disuruh menekan accep tombol paling bawah dan keluar petunjuk di layar. Pelaku terus mengarahkan korban supaya memasukkan PIN ATM untuk diketahui pelaku.

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM sepertinya rusak, dan korban keluar dari dalam mesin ATM dan mencari mesin ATM lainnya. Dan sementara itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan langsung mengambil uang di mesin ATM BCA tidak jauh dari TKP.

Dan saat itu korban menerima SMS Banking, diketahui telah ada penarikan tunai terhadap uangnya sebesar Rp3,4 Juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan di duga pelaku, dan Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AD serta ditemukan 1 lembar kartu ATM Mandiri yang diakui milik korban dan juga beberapa lembar kartu ATM korban lainnya.

"Saat dilakukan pengembangan, dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku RA dan RI. Terhadap pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ambarita.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tiga pelaku ini yaitu 9 batang potongan lidi untuk mengganjal kartu ATM korbannya serta 24 kartu ATM berbagai bank milik korbannya," jelasnya.

Setelah diinterogasi ternyata komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini sudah beraksi di 25 TKP Gerai ATM yang ada di Kota Pekanbaru. Tiga pelaku ini juga berhasil mengambil uang korban-korbannya lebih kurang Rp 100 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.


Sumber : cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan

Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya

Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku

Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi

Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat

Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari

Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi

Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri

Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka

Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban

Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media