Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

BUALBUAL.com - Polsek Tampan kembali meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD (38), RA (43) dan RI (44). Komplotan ini diketahui merupakan pemain lama dan telah beraksi di 25 TKP di Pekanbaru.
Tertangkapnya komplotan ini berawal ketika Sabtu (12/9/2020) sore saat korban bernama Friswan ingin menarik uangnya yang berada di ATM di SPBU jalan SM Amin.
Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan ternyata tidak bisa lantaran seperti terganjal. Bahkan korban mencobanya beberapa kali.
Kemudian datang dari arah belakang seorang laki-laki yang saat itu berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta kartu korban dan mencoba memasukan ke dalam mesin ATM, namun ternyata masih tidak bisa.
Lalu pelaku mengembalikan kartu ATM yang sudah diganti pelaku dengan kartu ATM lain yang diserahkan kepada korban dan menyuruh korban menempelkan kartu ke tulisan emoney. Korban lantas disuruh menekan accep tombol paling bawah dan keluar petunjuk di layar. Pelaku terus mengarahkan korban supaya memasukkan PIN ATM untuk diketahui pelaku.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM sepertinya rusak, dan korban keluar dari dalam mesin ATM dan mencari mesin ATM lainnya. Dan sementara itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan langsung mengambil uang di mesin ATM BCA tidak jauh dari TKP.
Dan saat itu korban menerima SMS Banking, diketahui telah ada penarikan tunai terhadap uangnya sebesar Rp3,4 Juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan di duga pelaku, dan Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AD serta ditemukan 1 lembar kartu ATM Mandiri yang diakui milik korban dan juga beberapa lembar kartu ATM korban lainnya.
"Saat dilakukan pengembangan, dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku RA dan RI. Terhadap pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ambarita.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tiga pelaku ini yaitu 9 batang potongan lidi untuk mengganjal kartu ATM korbannya serta 24 kartu ATM berbagai bank milik korbannya," jelasnya.
Setelah diinterogasi ternyata komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini sudah beraksi di 25 TKP Gerai ATM yang ada di Kota Pekanbaru. Tiga pelaku ini juga berhasil mengambil uang korban-korbannya lebih kurang Rp 100 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.
Berita Lainnya
Penangkapan 11,5 Kg Sabu di Batam, Diduga Dikendalikan Napi Lapas Tembilahan
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
Kakek Sudah Bau Tanah di Air Molek Inhu Masih Jadi Pengedar Sabu
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Eks Dirut PT PER Riau, Jadi Tersangka Keempat Korupsi Kredit Macet Senilai Rp1,2 Miliar
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Buat Nyabu Dua Pemuda Nekat Mencuri Kabel, Apes Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu di Air Balui Diamankan Polsek Kemuning
Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
DPO Pelaku Curas Menyerahkan Diri ke Sat Intelkam Polres Lampung Utara