Sudah Beraksi 25 Kali, Polsek Tampan Ungkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

BUALBUAL.com - Polsek Tampan kembali meringkus komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AD (38), RA (43) dan RI (44). Komplotan ini diketahui merupakan pemain lama dan telah beraksi di 25 TKP di Pekanbaru.
Tertangkapnya komplotan ini berawal ketika Sabtu (12/9/2020) sore saat korban bernama Friswan ingin menarik uangnya yang berada di ATM di SPBU jalan SM Amin.
Saat korban memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan ternyata tidak bisa lantaran seperti terganjal. Bahkan korban mencobanya beberapa kali.
Kemudian datang dari arah belakang seorang laki-laki yang saat itu berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta kartu korban dan mencoba memasukan ke dalam mesin ATM, namun ternyata masih tidak bisa.
Lalu pelaku mengembalikan kartu ATM yang sudah diganti pelaku dengan kartu ATM lain yang diserahkan kepada korban dan menyuruh korban menempelkan kartu ke tulisan emoney. Korban lantas disuruh menekan accep tombol paling bawah dan keluar petunjuk di layar. Pelaku terus mengarahkan korban supaya memasukkan PIN ATM untuk diketahui pelaku.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mencari mesin ATM lain karena mesin ATM sepertinya rusak, dan korban keluar dari dalam mesin ATM dan mencari mesin ATM lainnya. Dan sementara itu pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian dan langsung mengambil uang di mesin ATM BCA tidak jauh dari TKP.
Dan saat itu korban menerima SMS Banking, diketahui telah ada penarikan tunai terhadap uangnya sebesar Rp3,4 Juta, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tampan.
Setelah dilakukan penyelidikan diketahui keberadaan di duga pelaku, dan Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal Reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan bahwa polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AD serta ditemukan 1 lembar kartu ATM Mandiri yang diakui milik korban dan juga beberapa lembar kartu ATM korban lainnya.
"Saat dilakukan pengembangan, dilakukan juga penangkapan terhadap pelaku RA dan RI. Terhadap pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ambarita.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tiga pelaku ini yaitu 9 batang potongan lidi untuk mengganjal kartu ATM korbannya serta 24 kartu ATM berbagai bank milik korbannya," jelasnya.
Setelah diinterogasi ternyata komplotan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ini sudah beraksi di 25 TKP Gerai ATM yang ada di Kota Pekanbaru. Tiga pelaku ini juga berhasil mengambil uang korban-korbannya lebih kurang Rp 100 juta. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana.
Berita Lainnya
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Diduga Edarkan Shabu, 3 Pria Diamankan Polsek Siak Hulu di Desa Kubang Jaya
Polres Inhil Berhasil Amankan 1.135 Butir Pil Ekstasi dan 7 Orang Pelaku
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Hentikan Langkah Pelarian DPO Pelaku Curat
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Astaga! Ketiga Remaja Pencuri Uang Infak Mesjid Darul Hikmah Tembilahan di Tangkap Polisi
Terlibat Dugaan Korupsi di RSUD Bangkinang, Kejati Riau Minta Ketua KONI Kampar Menyerahkan Diri
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Pelaku Curas di Kemuning Ini Todongkan Senapan Angin ke Kepala Korban
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi