• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Kasus OTT Kadishub Siak

Kasus Fee Proyek Belum Usai! Polisi Bongkar Fakta Baru, 6 Saksi Sudah Diperiksa

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 05:30:33 WIB Dibaca : 2551 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Satreskrim Polres Siak terus mempercepat proses pemberkasan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak, Junaidi. Hingga saat ini, enam orang saksi dan seorang ahli pidana telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara.

Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini fokus pada penyempurnaan berkas sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

"Kami sedang melakukan pemberkasan," ujar Raja Kosmos, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari seorang ahli pidana guna memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.

"Sejauh ini sudah enam saksi diperiksa dan satu ahli pidana telah dimintai keterangannya," jelasnya.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun hingga kini belum ada penambahan tersangka.

"Belum ada tersangka baru," tegas Raja Kosmos.

Berawal dari Dugaan Permintaan Fee Proyek

Kasus ini bermula saat Direktur CV Shift of Marine berinisial AS, selaku pemenang lelang proyek Pengadaan Jasa Sewa Sarana Transportasi Air untuk Desa Terpencil Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026, hendak mencairkan uang muka proyek sebesar Rp165 juta di Bank Riau Kepri.

Saat proses pencairan berlangsung, Junaidi diduga menghubungi AS melalui WhatsApp dan meminta uang sebesar Rp25 juta sebagai fee proyek.

Setelah dana proyek dicairkan, AS kembali menghubungi Junaidi dan akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp15 juta di kediaman Junaidi.

Penyidik menemukan percakapan WhatsApp antara AS dan suaminya yang menunjukkan adanya keberatan terhadap permintaan tersebut. Dalam percakapan itu, AS mengaku hanya sanggup memberikan Rp15 juta karena jika memenuhi permintaan Rp25 juta, operasional kapal akan terganggu.

Menurut Raja Kosmos, Junaidi diduga aktif meminta uang tersebut, bahkan mengarahkan proses pencairan dana dan memastikan pencairan telah dilakukan melalui pihak bank. Sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Junaidi juga berstatus sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang memiliki kewenangan menandatangani pencairan proyek.

Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Siak. Tim kemudian melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sejak berada di Bank Riau Kepri.

Sekitar pukul 15.20 WIB, penyidik menemui AS di sebuah rumah makan. Kepada petugas, AS mengaku baru saja menyerahkan uang Rp15 juta kepada Junaidi.

Tim kemudian mendatangi rumah Junaidi. Saat dikonfrontasi, Junaidi mengakui telah menerima uang tersebut dan langsung menunjukkan uang yang diterimanya.

Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp15 juta, uang tunai Rp50 juta, satu unit sepeda motor RX King BM 5080 SI, satu tas ransel hitam, serta dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 15 Pro Max dan Oppo.

Junaidi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (12/7/2026).

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Sumber : Iniriau.com /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Kejati Riau Resmi Sidik Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT SPRH Senilai Rp551 Miliar

Tim SAR Berhasil Temukan Balita Tenggelam di Sungai Kampar

Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan

Gara-gara Narkoba Suami Kabur, Istri Cs Keciduk, DPO Ikut Terangkut Polisi

Digerebek di Pondok Belakang Rumah, 17 Paket Sabu Diamankan Polisi di Rupat

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu

Audiensi ke Kajari, HMI Pelalawan Minta Kasus Z-Park Dibuka ke Publik

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara

Pria 58 Tahun Dibekuk Polres Lampura karena Bawa Barang Haram Sabu

Polresta Pekanbaru Amankan 21 Pengedar dan Kurir Narkoba

BNN dan Satres Narkoba Polres Mesuji Berhasil Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong

Terkini +INDEKS

Acara Pelepasan dan Perpisahan Mahasiswa KKN Desa Muara Basung Tahun 2026, Kades Muara Basung Titip Pesan

30 Agustus 2026
Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan
29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
  • 3 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 4 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 5 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 6 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 7 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 8 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media