Akun TikTok Polda StG Dilaporkan
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
BUALBUAL.com - Kuasa hukum Darwis Dt resmi melaporkan akun TikTok Polda StG ke pihak berwajib terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial.
Laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Darwis Dt yang dipimpin Advokat Ikhsan, S.H., M.H., bersama rekan-rekannya di Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (28/8/2026).
Advokat Ikhsan mengatakan, laporan tersebut telah resmi diterima dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hari ini kami dari kuasa hukum Darwis Dt telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial yang diduga dilakukan oleh akun TikTok Polda StG” ujar Ikhsan.
Ia berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai prosedur sehingga persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan.
“Kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tuturnya.
Selain menempuh jalur hukum, pihak keluarga dan masyarakat adat juga berencana membahas persoalan tersebut melalui mekanisme adat.
Ikhsan menegaskan, laporan yang disampaikan ke kepolisian saat ini secara khusus berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
“Ini perlu kami luruskan. Beberapa kejadian sebelumnya, terutama dugaan seseorang yang memegang minuman tuak di jalur, tidak kami masukkan ke dalam ranah hukum. Laporan hari ini murni terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan” jelasnya.
Terkait dugaan persoalan minuman tuak tersebut, ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat dan niniak mamak untuk menentukan apakah terdapat sanksi adat.
“Untuk dugaan persoalan tersebut, kami masih menunggu hasil rapat adat bersama tokoh masyarakat dan niniak mamak, termasuk apakah nantinya akan diberikan sanksi adat,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Keritang, 5 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
Tiga Tersangka Ditetapkan Polisi Terkait Perbudakan ABK di Kapal Berbendera China
Saksi Ahli Ungkap Ada Ketidakselarasan Metode Pekerjaan dengan RAB Pada Proyek 16,2 M Disnakertrans Provinsi Riau
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kredit Fiktif BRK Dalu-dalu 'Tersangka Alami Gangguan Jiwa'
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal
3 Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu