Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru

BUALBUAL.com - Menyikapi tuntutan sengketa Pilkades tahun 2021 di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Pekanbaru terkait SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021. Pelantikan kepala Desa Terpilih Desa Belaras Kecamatan Mandah oleh calon kades Said Saprudin melalui Kuasa Hukum Yudhia Sikumbang,SH,.MH,.CPL
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, "Eko Heri Purwanto mengatakan membenarkan adanya tuntutan dan surat pun sudah kami terima. In shaa Allah, segera kami tindaklanjuti dengan melaporkan dan meminta arahan pimpinan dalam rangka penanganan terhadap gugatan dimaksud" Ujarnya kepada BUALBUAL.com 21/01/22.
Gugatan atas SK Nomor : Kpts.1019/XII/HK-2021 yang diterbitkan Bupati Inhil tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Desa Belaras kecamatan mandah.
Eko Heri Purwanto menuturkan tentu kami Mengenai tuntutan tersebut selalu siap dalam penanganan perkara, "Bagian Hukum Setda Kab. Inhil selalu siap karena hal tersebut memang merupakan salah satu tugas kami" Tegasnya
Perkara terdaftar di PTUN Pekanbaru dengan Nomor: 6/G/2022/PTUN.PBR. akan dilaksanakan sidang pada Kamis 27 Januari mendatang
Saat ditanya BUALBUAL.com berapa jumlah Penasehat Hukum yang akan menghadapi perkara tersebut, "Eko Heri Purwanto menuturkan pada dasarnya seluruh personil Bagian Hukum yang berlatar pendidikan hukum siap untuk menjalankan tugas penanganan perkara dimaksud. namun soal jumlah akan kita sesuaikan dengan kebutuhan". Tutupnya
Berita Lainnya
Bungkus Sabu dengan Snack Cinta, Bandar Narkoba di Kampar Diringkus Tim Ojoloyo
Kejari Bidik Calon Tersangka Dugaan Pungli PTSL Desa Bagan Limau Pelalawan
BPKP Provinsi Riau Bentuk Tim Audit PKN Masjid Raya Pekanbaru
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul
Korban Capai 24.382 Orang, Penipuan FS Senilai Rp21 Miliar yang Berkedok Arisan di Inhu
Kejari Bengkalis Periksa Kadisparbudpora Selama 5 Jam, Terkait Anggaran Hibah Koni
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura Amankan 2 Orang Pengguna Narkoba
7 Tahun DPO, Pelaku Curas Ini Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Serigala Utara
Para Pelaku Reka Ulang Perannya Nyaris seperti Film Horor, Inilah Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Pelalawan
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura
4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning