Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

BUALBUAL.com - Seorang warga Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau tewas setelah menelan plastik berisikan 4 bungkus paket kecil diduga sabu. Peristiwa naas ini terjadi, Kamis (9/4/2020) lalu.
Korban inisial AG (36) diduga sebagai pengedar sabu, berdomisili di Kampung Melati RT 03 Kelurahan Sorek. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek namun nyawa tak tertolong.
Sebelum korban menghembuskan nafas terakhir, lantaran ketakutan penangkapan atas dirinya ketika tim Opsnal Narkoba langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah, SH, MH melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Hanya saja begitu transaksi akan dilakukan, korban menyadari kalau si pembeli merupkan aparat kepolisian. Walhasil, barang bukti berupa sabu berat kurang lebih 5 gram yang terbungkus 4 plastik paket kecil langsung ditelannya.
Melihat kejadian itu, tim Opsnal, berusaha mengeluarkan barang bukti yang ditelan korban. Hanya saja reaksi sabu yang sudah terlanjur korban telan begitu cepat. Ia pun kejang-kejang. Seketika itu juga korban dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek.
Sempat mendapatkan pertolongan pertama yakni ditangani tenaga medis mengeluarkan sabu seberat 5 gram. Hanya saja begitu ditangani korban kejang-kejang dan perawat melakukan tindakan kejut jantung. Namun nyawanya tetap tak tertolong.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risohandua, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah, SH, MH, Ahad (12/4/2020) membenarkan peristiwa ini. Menurut dia, setelah korban meninggal dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum.
Berita Lainnya
Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba Bersenjata, 7 Pucuk Senjata, 3KG Sabu Berikut 9 Tersangka Diamankan
YouTuber Edo Putra yang Prank Daging Kurban Isi Sampah ke Emak-emak Diamankan Polisi
Putusan PTTUN Medan dinilai janggal, Kuasa hukum DPRD Bengkalis ambil langkah hukum Kasasi
Dugaan Hina Profesi Wartawan, Perkara Berllanjut di Ditreskrimum Polda Riau
Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat
Gerak Cepat Team Unit Reskrim Polsek Rupat, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan 2 Pelaku Diamankan
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana Bankeu Rp41 Miliar di RSUD Indrasari
Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Pria Asal Sako Pangean Kuansing Ditangkap Polisi, Nekat Simpan Sabu Dalam Kamar
Pemuda Asal Tembilahan Larikan Gadis Bawah Umur
MA Menolak Kasasi, Vonis 5 Bulan Penjara untuk KIC Dikuatkan
Polda Lampung Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penambangan Minerba Tanpa Ijin