Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu

BUALBUAL.com - Seorang warga Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau tewas setelah menelan plastik berisikan 4 bungkus paket kecil diduga sabu. Peristiwa naas ini terjadi, Kamis (9/4/2020) lalu.
Korban inisial AG (36) diduga sebagai pengedar sabu, berdomisili di Kampung Melati RT 03 Kelurahan Sorek. Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek namun nyawa tak tertolong.
Sebelum korban menghembuskan nafas terakhir, lantaran ketakutan penangkapan atas dirinya ketika tim Opsnal Narkoba langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah, SH, MH melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba.
Hanya saja begitu transaksi akan dilakukan, korban menyadari kalau si pembeli merupkan aparat kepolisian. Walhasil, barang bukti berupa sabu berat kurang lebih 5 gram yang terbungkus 4 plastik paket kecil langsung ditelannya.
Melihat kejadian itu, tim Opsnal, berusaha mengeluarkan barang bukti yang ditelan korban. Hanya saja reaksi sabu yang sudah terlanjur korban telan begitu cepat. Ia pun kejang-kejang. Seketika itu juga korban dilarikan ke Rumah Sakit Medical Sorek.
Sempat mendapatkan pertolongan pertama yakni ditangani tenaga medis mengeluarkan sabu seberat 5 gram. Hanya saja begitu ditangani korban kejang-kejang dan perawat melakukan tindakan kejut jantung. Namun nyawanya tetap tak tertolong.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risohandua, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba, AKP Romi Irwansyah, SH, MH, Ahad (12/4/2020) membenarkan peristiwa ini. Menurut dia, setelah korban meninggal dilarikan ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan visum.
Berita Lainnya
Pelaku Ditembak Petugas, Jambret yang Viral di Jalan Balam Pekanbaru Ditangkap
17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
Polsek LBJ Ringkus Pelaku Pencurian Buah Sawit
Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba
Gempur Rokok dan Mikol Ilegal, Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,01 Miliar
Kapolri Beberkan Penangkapan Djoko Tjandra, Jenderal Idham Azis: Dia Licik & Kerap Berpindah Tempat
Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto
Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Eks Kades Kelayang Inhu Tetap Dihukum Penjara 3 Tahun 10 Bulan
Polsek Tembilahan Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Sabu
Menang, Gugatan Guru SMPN 4 Pinggir Dikabulkan PTUN Pekanbaru