Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) gencar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayahnya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Terbukti dengan pengungkapan kasus narkoba di sekitar Jalan Kembang Gang Utama, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa terdapat warga berinisial D (45) diduga sering melakukan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
"Setelah anggota melakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan D sedang berada di rumahnya, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap D,"jelas IPTU Gerry.
Selanjutnya dengan disaksikan dua orang warga sekitar dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah kopiah yang didalamnya terdapat 8 paket plastik putih bening klep les merah yang berisikan narkotika jenis shabu.
Tidak hanya itu, ditemukan juga uang tunai Rp2.000.000,- (dua juta rupiah), 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting penjepit, 1 bungkus plastik putih bening klep les merah, 1 unit handphone android dan 1 unit telepon genggam.
Berdasarkan interogasi, D mengaku mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari rekannya. Selanjutnya D beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.
"Kami berusaha keras untuk memberantas segala tindak pidana narkotika di Kabupaten Inhil, bentuk persiapan menjelang Ramadhan juga," pungkas Gerry.

Berita Lainnya
40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia
Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
89 Paket Sabu Berhasil Diamankan Polsek Kateman dari Tangan HZ
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Tak Berkutik! 4 Pelaku Narkoba di Rupat Diamankan, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram
4 Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Tambang di 3 TKP dalam 1 Hari
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Praperadilan: Benteng Hukum untuk Melindungi Hak Warga Negara
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Warga Pasar Baru Diringkus Tim Mata Elang Polres Kuansing
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri