Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Rupat Utara ungkap perkara Pidana Narkoba di Wilayah Hukumnya.Pelaku jadi target atas sering disebut warga sebagai pemakai dan pengedar Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Bengkalis AKBap Hendra Gunawan, SIK.MT melalui penyampaian Kapolsek Rupat Utara AKP Dedi Susanto membenarkan atas penangkapan 2 pria atas dugaan penggunaan dan pemilik Shabu saat diamankan tim Polsek Rupat Utara.
Ke 2 tersangka An.NA (27) dan ZM alias YYB (27) , salah satunya ditangkap saat baring baring main game.
Lanjut Kapolsek, pengungkapan ini berawal pada hari Jumat 05 Maret 2021 sekira pukul 03.00 wib Personil Polsek Rupat Utara mendapat informasi dari warga bahwa sdra. NA sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dengan cara memiliki, menguasai, menjual Narkotika jenis Shabu.
Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Rupat Utara menuju Jl Poros dekat Jembatan di Desa Kadur Kec.Rupat Utara, ditemukan pelaku sedang baring baring sambil main game.
Saat dilakukan pengeledahan, dari tersangka ditemukan kaca pirek alat isap shabu, dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 600.000.- ( enam ratus ribu rupiah).
Tidak hanya itu, saat petugas melakukan pengembangan, mengarah ke tersangka lainnya An.ZM.
Dari rumah tersangka ZM, petugas berhasil menemukan 2 paket Shabu, dikantong baju jaket milik ZM yang mengaku dibeli dari NA. Dari ZM juga ditemukan botol bong serta kaca pirek yang biasa dipakai pelaku untuk memakai Shabu.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Dedi Susanto.
Berita Lainnya
Air Susu dibalas air tuba, Curi Uang Tante Rp10 Juta, Pria Ini Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jambi
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pelemparan Kantor MUI Lampung, Diduga Motif Karena Wanita
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Modus Pencurian Uang Via SIM SWAP
Kasat Reskrim Inhil: Akan Terus Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Saat Pandemi Covid-19
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Polsek Banjar Agung bersama Warga Berhasil Tangkap Dua dari Tiga Pelaku Curat PDAM
Jaksa Masuk Kampus (JMK) Di Dumai
Dua Pelaku Usaha Tambang Galian Diamankan Sat Reskrim Polres Lampura
Polsek Sungkai Selatan Ringkus Pelaku Curas
Lelang Proyek Fisik, PLH Bupati Bengkalis Diduga Langgar Kesepakatan dengan DPRD dan SKB Dua Mentri
Pelaku Curas di Lampura Dihadiahi Timah Panas