Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/17766356049-img-20210307-wa0013.jpg)
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Rupat Utara ungkap perkara Pidana Narkoba di Wilayah Hukumnya.Pelaku jadi target atas sering disebut warga sebagai pemakai dan pengedar Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Bengkalis AKBap Hendra Gunawan, SIK.MT melalui penyampaian Kapolsek Rupat Utara AKP Dedi Susanto membenarkan atas penangkapan 2 pria atas dugaan penggunaan dan pemilik Shabu saat diamankan tim Polsek Rupat Utara.
Ke 2 tersangka An.NA (27) dan ZM alias YYB (27) , salah satunya ditangkap saat baring baring main game.
Lanjut Kapolsek, pengungkapan ini berawal pada hari Jumat 05 Maret 2021 sekira pukul 03.00 wib Personil Polsek Rupat Utara mendapat informasi dari warga bahwa sdra. NA sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dengan cara memiliki, menguasai, menjual Narkotika jenis Shabu.
Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Rupat Utara menuju Jl Poros dekat Jembatan di Desa Kadur Kec.Rupat Utara, ditemukan pelaku sedang baring baring sambil main game.
Saat dilakukan pengeledahan, dari tersangka ditemukan kaca pirek alat isap shabu, dan uang hasil penjualan shabu sebesar Rp 600.000.- ( enam ratus ribu rupiah).
Tidak hanya itu, saat petugas melakukan pengembangan, mengarah ke tersangka lainnya An.ZM.
Dari rumah tersangka ZM, petugas berhasil menemukan 2 paket Shabu, dikantong baju jaket milik ZM yang mengaku dibeli dari NA. Dari ZM juga ditemukan botol bong serta kaca pirek yang biasa dipakai pelaku untuk memakai Shabu.
"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Dedi Susanto.
Berita Lainnya
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara
Seorang Pemuda Diamankan Polsek Kateman Karena Miliki Sabu
Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri
Korban Tabrak Lari Tubuh Hancur, Tadi Pagi Di KM.3,5 Kulim
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Polres Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil
Polda Riau Temukan 12 PMI Ilegal di Hutan, Satu Orang Jadi Tersangka
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar