Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dukung Keseriusan Polres Bengkalis Usut Jebolnya Limbah PKS PT SIPP Rangau
BUALBUAL.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis cukup serius mendalami dugaan pencemaran lingkungan atas jebolnya kolam limbah milik Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di jalan Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Duri.
Pihak Polres Bengkalis Bengkalis juga dalam mendalami atas jebolnya kolam limbah milik PKS PT SIPP tersebut melakukan ‘Jemput Bola’ untuk menelusuri penyebabnya seperti diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Sik.
“Sudah kita panggil untuk meminta keterangan, namun ketiga Jajaran Manajemen PKS PT SIPP tersebut tidak ada yang datang,” kata Kapolres beberapa saat lalu.
AKBP Hendra Gunawan Sik menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan ‘Jemput bola’ atau terjun langsung ke perusahaan tersebut untuk mencari titik terang atas peristiwa tersebut.
“Kami yang jemput bola bang,” terangnya
Ia menyatakan bahwa beberapa saksi sedang diperiksa oleh penyidik dari Polres Bengkalis. Aksi itupun masih terus dilaksanakan untuk mencari kebenaran atas dugaan pencemaran dari kebocoran kolam penampungan limbah milik perusahaan itu.
Dikonfirmasi terkait perkembangan hasil pemeriksaan para saksi, ia enggan membeberkannya. Ia menyebut bahwa pihaknya masih fokus untuk mengumpulkan informasi semaksimal mungkin.
“Masih dalam lidik bang, dan ada yang sudah kita periksa,” sebutnya.
Ditambahkan AKBP Hendra, Hasil pemeriksaan Belum bisa kita publikasikan, masih dirangkum. Kebenaran atas dugaan itu masih kita dalami.
Dipertanyakan jumlah saksi yang telah atau sedang dimintai keterangannya, ia pun enggan berspekulasi.
“Intinya masih dilidik bang, info belum bisa kita publikasikan. Harap bersabar ya,” haturnya dengan nada sejuk.
Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, manajemen PT SIPP Duri sempat mangkir dari pemanggilan pertama yang dilayangkan oleh penyidik Polres Bengkalis untuk dimintai keterangannya.
Hal itu turut dibenarkan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit. Tipiter) Polres Bengkalis, AIPDA. Hendra Gunawan. Mangkir dari panggilan pertama, pihak penyidik pun langsung mengatur kembali jadwal untuk memanggil ulang manajemen PKS PT SIPP.
“Kalau sampai ketiga kali pihak manajemen PKS PT SIPP tidak hadir maka kita akan mendatangi langsung ke perusahaan tersebut atau jemput bola, karena keterangan terkait jebolnya kolam limbah tersebut sangatlah penting,” terangnya beberapa waktu lalu.
Kanit Tipiter itu menuturkan, ketiga manajemen PT SIPP yang mangkir dari panggilan polisi tidak sama sekali memberi alasan atas ketidakhadirannya. Atas hal itu pula, jajaran kepolisian akhirnya bertindak.
Dengan istilah ‘Jemput bola’, petugas pun akhirnya memeriksa para saksi. Hingga saat ini rangkaian pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan.
Akankah dugaan pencemaran lingkungan atas jebolnya kolam limbah itu bakal segera menemukan titik terang sesuai dengan harapan masyarakat setempat yang terkena dari limbah dari PKS PT SIPP tersebut mari kita tunggu hasil dari pihak Polres Bengkalis dalam melakukan penyelidikan.

Berita Lainnya
Dalam sepekan tim tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat berhasil Ungkap Kasus Curat
Sering Transaksi Narkoba, Pria Bertato Diringkus Tim Opsnal Polsek Bunga Mayang
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Polisi Pekanbaru Ungkap Peredaran 64 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Advokasi Hukum untuk Warga Sungai Raya, LBH Pena Riau Siap Dukung Petani Cari Keadilan
3 Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Inhil Usai Lakukan Pengeroyokan
Dalam Situasi Covid-19, Sat Reskrim Polres Inhil Giat Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidana Kejahatan 3C
Niat Cari Kerja, Dua Pria Asal Daerah Palembang Malah Jadi Jambret di Pekanbaru
Oknum Guru Honorer di Meranti Diamankan Polisi, Diduga Pelaku Tindakan Asusila Siswa Disekolah
Sidang Kasus Dakwaan Eks Bupati Kuansing Mursini, Ada Sebutan Pemberian Uang untuk Andi Putra dan Oknum dari KPK