DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam
BUALBUAL. COM INHU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Transportasi dan Angkutan Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FTA-SBSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) secara resmi menyampaikan pemberitahuan kepengurusan Pengurus Komisariat (PK) kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Selasa (21/7/2026).
Ketua DPC FTA-SBSI Kabupaten Indragiri Hulu, Bharun Sitio, mengatakan pemberitahuan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan administrasi organisasi sekaligus bentuk transparansi kepada pemerintah mengenai keberadaan dan legalitas FTA-SBSI di Kabupaten Indragiri Hulu.
Menurut Bharun, sebelum dilakukan pencatatan di Disnaker, setiap Pengurus Komisariat telah lebih dahulu melengkapi administrasi dan memperoleh pengesahan di tingkat desa masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa anggota yang tergabung merupakan buruh yang berdomisili di Kabupaten Inhu serta memiliki legalitas administrasi yang jelas.
"Pencatatan ini kami awali dari pemerintah desa masing-masing sebagai dasar legalitas anggota buruh. Selanjutnya dilakukan pencatatan di Disnaker agar keberadaan organisasi memiliki administrasi yang lengkap dan anggotanya benar-benar merupakan warga Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Bharun.
Selain menyampaikan pemberitahuan kepada Disnaker, DPC FTA-SBSI juga melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke sejumlah instansi di wilayah Kecamatan Batang Gansal, di antaranya Kantor Camat Batang Gansal, Polsek Batang Gansal, serta Markas Komando (Mako) Brimob.
Menurut Bharun, langkah tersebut bertujuan membangun komunikasi yang baik dengan unsur pemerintah dan aparat penegak hukum sekaligus memperkenalkan keberadaan organisasi secara resmi.
"Kami ingin menegaskan kepada masyarakat maupun pemerintah bahwa FTA-SBSI di Indragiri Hulu telah resmi tercatat. Organisasi ini memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak sedang berada dalam sengketa hukum," tegas Bharun kepada wartawan di Pematang Reba, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, penyampaian informasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa keberadaan FTA-SBSI di Kabupaten Inhu telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi yang berlaku.
Dengan demikian, potensi kesalahpahaman maupun konflik antarlembaga serikat buruh dapat diminimalisasi.
Di akhir keterangannya, Bharun mengajak seluruh pekerja dan organisasi buruh di Inhu untuk mengedepankan persatuan, memperkuat komunikasi, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis.
"Saya mengimbau kepada seluruh buruh agar menghindari perselisihan sesama pekerja, Tegas Bharun.
dihimbau agar bersama-sama menjaga persatuan, membangun komunikasi yang baik, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan buruh di Kabupaten Indragiri Hulu.

Berita Lainnya
Ditengah Guyuran Hujan Warga Rela Datang Mendapatkan Minyak Goreng Murah.
Pendamping PKH Salo menyikapi tentang ikan tri yang tidak layak di konsumsi lagi, ini pengganti nya
Sambu Group dan YBDA Kembali Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1446 Hijriah di Kateman
Sinergi PLN-IWO Inhil, Hadirkan Cahaya bagi Masyarakat Kurang Mampu
Polres Inhu dan PT PAS Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Damiri Sekjen LMP Lampura Sesali Hambatan Pengisian BBM Masih Terjadi
Kantah Inhil Didesak Buka Status HGU Perusahaan: Kepastian Hukum Harus Berlaku untuk Semua
LAMR Tegaskan Riau Istimewa Adalah Hak, Perjuangan Riau Istimewa Tak Pernah Padam
Wakapolda Lampung Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana Angin Puting Beliung
Warga Tionghoa Bengkalis Peduli Bagikan 5300 Paket Sembako
IWO Riau dan Kapolsek Rumbai Bagikan 2.000 Masker Gratis di Perempatan PCR
Sinergi Pemuda dan Partai Golkar Reteh Ringankan Beban Korban Kebakaran Pulau Kijang