• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Kulinier
  • Kuansing

Satu Klik Bisa Panjang Cerita

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Redaksi

Jumat, 04 September 2026 20:01:34 WIB Dibaca : 121 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana melalui media sosial yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait video TikTok yang diduga memuat ucapan bernuansa penghinaan dan berpotensi menyinggung suku atau etnis tertentu.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, perkara tersebut bermula dari beredarnya foto PS saat pelaksanaan Pacu Jalur di Kuansing pada 21 Agustus 2026. Dalam foto tersebut, PS terlihat membawa sebuah botol di atas jalur berwarna putih.

Foto itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Sehari setelahnya, 22 Agustus, PS ditegur saat technical meeting Pacu Jalur. Teguran tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya Pacu Jalur yang sangat dijunjung masyarakat Kuansing.

"Pada tanggal 22 Agustus, yang bersangkutan bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing juga sudah meminta maaf secara terbuka. Saat itu persoalan dianggap selesai," ujar Hidayat dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Jumat (4/9).

Namun, persoalan kembali mencuat beberapa hari kemudian. Pada 26 Agustus 2026, beredar video TikTok yang diduga berisi ucapan tidak pantas dari PS yang saat itu telah berada di Samosir, Sumatera Utara. Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu beragam komentar di media sosial.

Kondisi tersebut mendorong seorang pelapor berinisial DR, yang disebut sebagai tokoh masyarakat sekaligus ustaz, membuat laporan ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukum dan mendapat pengawalan sejumlah masyarakat.

"Begitu laporan kami terima, langsung kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin ada sumbatan informasi atau berkembang opini-opini yang bisa memperkeruh situasi," kata Hidayat.

Menurutnya, penyidik kemudian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Lembaga Adat Nagori, Ketua Pacu Jalur serta ahli bahasa. Dari proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan PS sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan kami naikkan dari terlapor menjadi tersangka," tegasnya.

Untuk kepentingan proses hukum, Kasat Reskrim Polres Kuansing kemudian berangkat ke Samosir untuk mengamankan PS. Hidayat menyebut, tersangka kini telah dibawa ke Riau dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Polres Kuansing sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hidayat mengatakan, proses hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan situasi sosial di Kuansing. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin perkara tersebut berkembang menjadi persoalan antarsuku maupun antaretnis.

"Kita harus memitigasi jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka dan hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis justru terkotak-kotak. Jangan sampai menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa terbakar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, kelompok yang menjadi mayoritas di suatu daerah bisa saja menjadi minoritas di daerah lain. Karena itu, setiap bentuk potensi konflik harus dicegah sejak dini.

"Di Kuantan Singingi mungkin ada etnis yang mayoritas, tetapi di tempat lain suku tersebut bisa menjadi minoritas dan bisa saja menjadi korban atau mengalami intimidasi. Jangan sampai itu terjadi. Kita hidup dalam keberagaman, tetapi persatuan tetap yang utama," katanya.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, Hidayat menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Namun, apabila nantinya kedua pihak sepakat menempuh mekanisme tersebut dan seluruh persyaratan terpenuhi, penyidik akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk saat ini tetap kami proses sesuai prosedur. Pemeriksaan sebagai tersangka tetap dilakukan. Namun, apabila kedua belah pihak nantinya sepakat menempuh restorative justice dan memenuhi ketentuan, tentunya akan ada mekanismenya dan kami akan memintakan penetapan kepada pengadilan," jelasnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi dalam kesempatan yang sama meminta masyarakat dan media tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.

"Kami berharap rekan-rekan media dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara utuh sehingga tidak terjadi simpang siur. Untuk tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Kuansing," kata Akmadi.

Polisi memastikan proses penanganan perkara akan terus dilakukan sesuai prosedur. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun komentar di media sosial yang berpotensi memperbesar persoalan.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Salah Satu Kuliner Khas Kota Tembilahan Indragiri Hilir yang Terkenal Lezat, Kuliner Kue Srikaya Pulut dan Srikaya Rendang

Nikmati Ikan Bakar Segar hingga Lada Hijau Khas di Pondok Keyla saat Berbuka Puasa

Formula Susu Jahe Merah Untuk Tenaga Kesehatan #BerbagiSejutaKehangatan

Restoran Cepat siap Saji Marawa Alam Indah Inhu Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Pengusaha Kafe Pekanbaru Dukung Prokes Diperketat, Tapi Harus Berlaku Adil tidak Tebang Pilih

Sudah Ada Sejak 1975, Yuk Rasakan Cita Rasa Mie Keling Kuliner Legendaris di Kota Pekanbaru

Siapa Disangka, Makanan 'Sempolet' Khas Riau Masuk Nominasi Makanan Tradisional Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia

Sudah Ada Sejak 1975, Yuk Rasakan Cita Rasa Mie Keling Kuliner Legendaris di Kota Pekanbaru

Bikin Wisatawan Ngiler, Yuk Rasakan Kuliner Mie Lendir Kota Pekanbaru

Resmi Dibuka, Bolly Resto Hadirkan Kuliner Khas India di Kota Tembilahan

7 Rekomendasi Hidangan Lebaran yang Perlu Disiapkan

Resmikan Warung Laris Manis, Wawako Tanjungpinang: Sotonya Enak, Saya Nambah Dua Kali

Terkini +INDEKS

Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari

04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026
Warga Kuansing Ayo Berkarya! Pemkab Buka Sayembara Logo Hari Jadi ke-27, Ini Syaratnya
04 September 2026
Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
04 September 2026
Karhutla Riau Kembali Membara, Helikopter Water Bombing Dikerahkan di Tiga Kabupaten
04 September 2026
Karhutla Bengkalis Dikembangkan, Polisi Tetapkan Penggarap Hutan Ilegal Jadi Tersangka
04 September 2026
Ngaku Punya Koneksi Mabes Polri, Pria Ini Tipu Warga Meranti Rp307 Juta
04 September 2026
Kemacetan Simpang SKA Segera Terurai, Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai
04 September 2026
Polres Inhil dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla 20 Hektare di Desa Kayu Raja
03 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Pekanbaru ke Selangor, Serai Serumpun Riau Hidupkan Zapin Melayu di Panggung Internasional
  • 2 Lahan Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, PPWI Minta Dasar Hukumnya Dibuka
  • 3 Super Air Jet Buka Rute Langsung Pekanbaru - Bandung, Mulai Beroperasi 18 September 2026
  • 4 Beli HP Tanpa Surat Rp800 Ribu, Pria di Mandau Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penadahan
  • 5 SMAN 2 Tanjungpinang Tegaskan Tak Wajibkan Siswa Baru Beli Seragam, Seragam Alumni Jadi Solusi
  • 6 Karhutla Sungai Beringin Ancam Permukiman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan
  • 7 1.226 Butir Ekstasi Disembunyikan di Lemari, Pengedar Perempuan Diciduk Polisi
  • 8 Dua Terduga Curanmor Ditangkap di Sorek, Polisi Amankan 3 Kawasaki KLX
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media