• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Kulinier
  • Pekanbaru

Pengusaha Kafe Pekanbaru Dukung Prokes Diperketat, Tapi Harus Berlaku Adil tidak Tebang Pilih

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 04:23:34 WIB Dibaca : 6837 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Para pengusaha kafe di Kota Pekanbaru mengatakan siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat demi mencegah penularan Covid-19. Bahkan protokol kesehatan (prokes) telah diberlakukan kepada pengunjung seperti cek suhu tubuh, menjaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker.

Akan tetapi para pengusaha ini meminta agar aturan buka tutup operasional kafe diperlonggar. Kalaupun terpaksa, penerapan itu harus berlaku adil untuk semua tempat usaha dan tidak tebang pilih.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 003.2/DPMPTSP/609/2021. Salah satu poin di dalamnya membatasi jam operasional kafe dan restoran.

Ada pun poin di dalam Instruksi yang ditandatangani 19 April itu berisi, rumah makan restoran, kafe dan sejenisnya bisa buka mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib dengan mengutamakan take away atau bawa pulang.

Warga tidak dibenarkan nongkrong dan makan di tempat. Sedangkan dari pukul 21.00 Wib, tempat usaha jenis itu hanya boleh melayani penjualan dengan menggunakan kurir.

"Kalau kafe dipaksa tutup pukul 21.00 WIB ini tentu memberatkan kami sementara kami baru buka menjelang buka puasa sekitar pukul 17.00 WIB," kata Yudi, salah seorang pengusaha kafe di Pekanbaru.

Yudi mengaku siap menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, dan memang selama ini pihaknya telah menerapkan hal itu.

"Mohon jangan dibatasi jam operasional. Apalagi dalam waktu dekat akan lebaran, kita harus membayarkan THR untuk karyawan," katanya.

Tak hanya itu, Yudi juga berharap jika aturan ini diberlakukan, hsama disemua tempat usaha. "Jangan ada tebang pilih. Disini ditutup sementara ditempat lain yang berada di jalan protokol malah dibiarkan buka dan berkerumun,"cetusnya

Hal yang sama juga disampaikan Apri, salah seorang pemilik kafe. Ia menyayangkan aturan yang melarang pengunjung masih nongkrong di atas pukul 21.00 WIB. Padahal sebagian pengunjung baru datang setelah shalat tarawih.

"Kita telah berupaya menerapkan protokol kesehatan namun mohon kepada pemerintah untuk memberi kelonggaran terkait jam operasional," katanya.

Apri membandingkan keramaian pengunjung di kafe dengan pasar-pasar tradisional yang juga mengabaikan protokol kesehatan.

"Coba kita lihat di pasar betapa sesaknya pengunjung, bahkan mereka tidak menggunakan masker. Kita lihat pula di pusat-pusat perbelanjaan yang sangat padat," katanya.

Apri mengatakan para pengusaha di Pekanbaru saat ini harus berpikir keras bagaimana tetap mempertahankan karyawan di tengah pandemi dan kebijakan pembatasan jam operasional usaha. "Kita tak ingin ada pengurangan karyawan gara-gara ini," tutupnya.

Sebelumnya pihak kepolisian bersama Satpol PP melakukan penertiban di sejumlah tempat keramaian di Kota Pekanbaru, Selasa (20/4/2021) malam lalu. Dari giat tersebut tiga kafe harus ditutup karena diduga melanggar protokol kesehatan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Peduli Mahasiswa Terdampak Corona, 'Keroncongantar' Ikut Berkontribusi Berikan Nasi Box

Bikin Wisatawan Ngiler, Yuk Rasakan Kuliner Mie Lendir Kota Pekanbaru

Hanya di Pondok Keyla! Nikmati Lezatnya Ikan Karang Segar Asal Kepri Sebelum Kehabisan Stok

Minuman Segar untuk Berbuka Puasa 'Resep Es Campur Komplet'

Stand Bazar Bintan di MTQ Kepri 2022, Salak Sari Intan Jadi Cemilan Favorit

Datang Ke Tanjungpinang, Tak Sah Kelau Tak Merasakan Kuliner ''Raja Cumi'' Rasanya Seedaap Beetool

Nikmati Ikan Bakar Segar hingga Lada Hijau Khas di Pondok Keyla saat Berbuka Puasa

Kamu Harus Tahu! Inilah 5 Cara Mudah Menghilangkan Bau Amis Daging pada Peralatan Masak

Siapa Disangka, Makanan 'Sempolet' Khas Riau Masuk Nominasi Makanan Tradisional Terpopuler Anugerah Pesona Indonesia

Restoran Cepat siap Saji Marawa Alam Indah Inhu Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim

Violin Olshop Inhil Hadirkan Kuliner Ala Milenial

Jangan Ngaku Pencinta Kuliner, Jika Belum Datang ke Calisto Food Court & Cafe

Terkini +INDEKS

Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka

11 Juni 2026
Delapan Tahun Bertahan di Rumah Seadanya, Tuti Kini Nikmati Bantuan Renovasi
11 Juni 2026
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax di Riau, Tembus Rp17.000 per Liter
11 Juni 2026
AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
10 Juni 2026
Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
10 Juni 2026
Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
10 Juni 2026
Kapolres Inhil Pimpin Penanaman Mangrove dan Salurkan Bansos di Terusan Kempas pada Hari Bhayangkara ke-80
10 Juni 2026
Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
10 Juni 2026
Polres Inhu Perkuat Ketahanan Pangan dari sektor Peternakan
10 Juni 2026
Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru
10 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 2 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 3 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 4 Oknum Kadus dan PNS Satpol PP Bengkalis Positif Sabu, Lima Orang Diamankan Polisi
  • 5 Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027 ke Forum DPR RI Asal Riau
  • 6 Warga Bandung Hanyut di Sungai Kampar, Meninggal Dunia Jasad Ditemukan 4 Km dari Lokasi Awal
  • 7 Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Lalu Lintas Meski Operasi Patuh 2026 Ditunda
  • 8 Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Beserta 4,70 Gram Barang Bukti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media