• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Kulinier
  • Pekanbaru

Pengusaha Kafe Pekanbaru Dukung Prokes Diperketat, Tapi Harus Berlaku Adil tidak Tebang Pilih

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 04:23:34 WIB Dibaca : 4387 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Para pengusaha kafe di Kota Pekanbaru mengatakan siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat demi mencegah penularan Covid-19. Bahkan protokol kesehatan (prokes) telah diberlakukan kepada pengunjung seperti cek suhu tubuh, menjaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker.

Akan tetapi para pengusaha ini meminta agar aturan buka tutup operasional kafe diperlonggar. Kalaupun terpaksa, penerapan itu harus berlaku adil untuk semua tempat usaha dan tidak tebang pilih.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan instruksi Walikota Nomor 003.2/DPMPTSP/609/2021. Salah satu poin di dalamnya membatasi jam operasional kafe dan restoran.

Ada pun poin di dalam Instruksi yang ditandatangani 19 April itu berisi, rumah makan restoran, kafe dan sejenisnya bisa buka mulai pukul 16.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib dengan mengutamakan take away atau bawa pulang.

Warga tidak dibenarkan nongkrong dan makan di tempat. Sedangkan dari pukul 21.00 Wib, tempat usaha jenis itu hanya boleh melayani penjualan dengan menggunakan kurir.

"Kalau kafe dipaksa tutup pukul 21.00 WIB ini tentu memberatkan kami sementara kami baru buka menjelang buka puasa sekitar pukul 17.00 WIB," kata Yudi, salah seorang pengusaha kafe di Pekanbaru.

Yudi mengaku siap menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya, dan memang selama ini pihaknya telah menerapkan hal itu.

"Mohon jangan dibatasi jam operasional. Apalagi dalam waktu dekat akan lebaran, kita harus membayarkan THR untuk karyawan," katanya.

Tak hanya itu, Yudi juga berharap jika aturan ini diberlakukan, hsama disemua tempat usaha. "Jangan ada tebang pilih. Disini ditutup sementara ditempat lain yang berada di jalan protokol malah dibiarkan buka dan berkerumun,"cetusnya

Hal yang sama juga disampaikan Apri, salah seorang pemilik kafe. Ia menyayangkan aturan yang melarang pengunjung masih nongkrong di atas pukul 21.00 WIB. Padahal sebagian pengunjung baru datang setelah shalat tarawih.

"Kita telah berupaya menerapkan protokol kesehatan namun mohon kepada pemerintah untuk memberi kelonggaran terkait jam operasional," katanya.

Apri membandingkan keramaian pengunjung di kafe dengan pasar-pasar tradisional yang juga mengabaikan protokol kesehatan.

"Coba kita lihat di pasar betapa sesaknya pengunjung, bahkan mereka tidak menggunakan masker. Kita lihat pula di pusat-pusat perbelanjaan yang sangat padat," katanya.

Apri mengatakan para pengusaha di Pekanbaru saat ini harus berpikir keras bagaimana tetap mempertahankan karyawan di tengah pandemi dan kebijakan pembatasan jam operasional usaha. "Kita tak ingin ada pengurangan karyawan gara-gara ini," tutupnya.

Sebelumnya pihak kepolisian bersama Satpol PP melakukan penertiban di sejumlah tempat keramaian di Kota Pekanbaru, Selasa (20/4/2021) malam lalu. Dari giat tersebut tiga kafe harus ditutup karena diduga melanggar protokol kesehatan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bikin Wisatawan Ngiler, Yuk Rasakan Kuliner Mie Lendir Kota Pekanbaru

Dibuat oleh 46 UMKM, Riau Pecahkan Rekor MURI Mi Sagu Goreng Terbanyak di Indonesia

Wabah Virus Corona Usai, Pasar Malam yang Jual Aneka Serangga di China Buka Kembali

Violin Olshop Inhil Hadirkan Kuliner Ala Milenial

Cara Memasak Resep dengan Menggunakan Tropicana Slim Santan

Viral di Medsos, Ada Restoran Terapung di Sungai Siak Kota Pekanbaru

Peduli Mahasiswa Terdampak Corona, 'Keroncongantar' Ikut Berkontribusi Berikan Nasi Box

Stand Bazar Bintan di MTQ Kepri 2022, Salak Sari Intan Jadi Cemilan Favorit

Bikin Wisatawan Ngiler, Yuk Rasakan Kuliner Mie Lendir Kota Pekanbaru

Bujang Seafood Telah Hadir di Marpoyan Damai Pekanbaru 'Seafood Murah dan Rasa yang Enak'

Wabah Virus Corona Usai, Pasar Malam yang Jual Aneka Serangga di China Buka Kembali

Datang Ke Tanjungpinang, Tak Sah Kelau Tak Merasakan Kuliner ''Raja Cumi'' Rasanya Seedaap Beetool

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 2 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 3 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 4 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 5 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 6 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 7 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
  • 8 Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media