Ruko di Jalan Kelapapati Disita Polisi
Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
BUALBUAL.com - Polres Bengkalis terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 65 kilogram di wilayah hukum Polsek Bantan.
Dalam pengembangan perkara tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Kota Bengkalis. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap 1 buah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika, di antaranya beberapa tas hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.
1 buah ruko tersebut selanjutnya disita oleh Polres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan perkara, guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan. Petugas kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama mobil pikap yang membawa empat karung berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 65 kilogram.
Hasil interogasi dan pengembangan selanjutnya mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P, yang diduga berperan dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, 1 buah ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.
Polres Bengkalis memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika dan mencegah masuknya narkotika melalui jalur perairan di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Segera Diserahkan ke Jaksa, Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Kampar Kiri Hulu I Sudah Lengkap
Jaringan Narkoba dari Balik Lapas Terbongkar, Empat Pelaku Dibekuk Polda Riau
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu
Terbongkar! Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia Disergap di Tanjungpinang, 2,7 Kg Barang Bukti Diamankan
Oknum Satpol PP Ditangkap di Pos Penjagaan Rumdis Sekda Lampura
Gawat! Predator Anak Kembali Memakan Korban, Kakak Adik Jadi Sasaran, Polisi Amankan Tersangka
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19