Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang

BUALBUAL.com - Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (04/06/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (6/6/23).
Pandra, menyampaikan hasil koordinasi dengan Dirkrimum polda Lampung Kombes Pol Rheynold EP Hutagalung, membenarkan bahwa Berdasarkan keterangan awal dari 24 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) bahwa dari 24 orang ini hanya 20 orang yang sudah memiliki passport dan 4 orang yang belum memiliki passport, dan pembuatan passport dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Tangerang City Mall dengan dibiayai oleh DW dan berdasarkan keterangan bahwa mereka akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah (Arab saudi dan Abu dhabi).
Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yakni saudara DW, 28 tahun Bengkulu, Saudara I 25 Tahun Depok, AR 50 Tahun Jakarta Timur, AL 31 Tahun Depok. Perbuatan mereka merekrut 24 korban merupakan kegiatan Perseorangan yang tidak memiliki Perusahaan resmi penempatan pekerja Migran resmi.
Berdasarkan hasil Penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, diduga kuat terdapat peristiwa Pidana TPPO dan atau dugaan tindak pidana Pelindungan pekerja migran indonesia.
"Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 UU RI Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO dan atau pasal 68 jo pasal 83 atau pasal 69 jo pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja Migran indonesia. Terhadap 24 orang Korban CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Barat (NTB)," ungkapnya
Untuk saat ini Subdit IV Renakta Polda Lampung masih melakukan Penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Lembaga terkait yakni LPSK, BP2MI Provinsi Lampung, dinas tenaga kerja Provinsi Lampung Serta UPTD PPPA Provinsi Lampung.
Berita Lainnya
Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa
Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda
Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara
3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi
Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering
Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi