Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang

BUALBUAL.com - Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (04/06/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (6/6/23).
Pandra, menyampaikan hasil koordinasi dengan Dirkrimum polda Lampung Kombes Pol Rheynold EP Hutagalung, membenarkan bahwa Berdasarkan keterangan awal dari 24 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) bahwa dari 24 orang ini hanya 20 orang yang sudah memiliki passport dan 4 orang yang belum memiliki passport, dan pembuatan passport dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Tangerang City Mall dengan dibiayai oleh DW dan berdasarkan keterangan bahwa mereka akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah (Arab saudi dan Abu dhabi).
Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yakni saudara DW, 28 tahun Bengkulu, Saudara I 25 Tahun Depok, AR 50 Tahun Jakarta Timur, AL 31 Tahun Depok. Perbuatan mereka merekrut 24 korban merupakan kegiatan Perseorangan yang tidak memiliki Perusahaan resmi penempatan pekerja Migran resmi.
Berdasarkan hasil Penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, diduga kuat terdapat peristiwa Pidana TPPO dan atau dugaan tindak pidana Pelindungan pekerja migran indonesia.
"Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 UU RI Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO dan atau pasal 68 jo pasal 83 atau pasal 69 jo pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja Migran indonesia. Terhadap 24 orang Korban CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Barat (NTB)," ungkapnya
Untuk saat ini Subdit IV Renakta Polda Lampung masih melakukan Penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Lembaga terkait yakni LPSK, BP2MI Provinsi Lampung, dinas tenaga kerja Provinsi Lampung Serta UPTD PPPA Provinsi Lampung.
Berita Lainnya
Operasi di Perkebunan Sawit, Polres Pelalawan Amankan 14,54 Gram Sabu
Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
Satres Narkoba Polres Lampura Amankan 4 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Nekat Edarkan Sabu di Pasar, Seorang Emak - emak di Rohul Ditangkap Polisi
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
SK Pelantikan Kades Berlaras oleh Bupati HM Wardan, Digugat ke PTUN Pekanbaru
Enam Orang diduga Perusak Stasiun KA Blambangan Berhasil di amankan Polres Lampung.
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Jatanras Polda Riau Tangkap Cewek 19 Tahun Terlibat Kasus Pembobolan Toko
Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Tingkatkan Patroli Malam