Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
BUALBUAL.com - Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (04/06/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (6/6/23).
Pandra, menyampaikan hasil koordinasi dengan Dirkrimum polda Lampung Kombes Pol Rheynold EP Hutagalung, membenarkan bahwa Berdasarkan keterangan awal dari 24 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) bahwa dari 24 orang ini hanya 20 orang yang sudah memiliki passport dan 4 orang yang belum memiliki passport, dan pembuatan passport dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Tangerang City Mall dengan dibiayai oleh DW dan berdasarkan keterangan bahwa mereka akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah (Arab saudi dan Abu dhabi).
Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yakni saudara DW, 28 tahun Bengkulu, Saudara I 25 Tahun Depok, AR 50 Tahun Jakarta Timur, AL 31 Tahun Depok. Perbuatan mereka merekrut 24 korban merupakan kegiatan Perseorangan yang tidak memiliki Perusahaan resmi penempatan pekerja Migran resmi.
Berdasarkan hasil Penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, diduga kuat terdapat peristiwa Pidana TPPO dan atau dugaan tindak pidana Pelindungan pekerja migran indonesia.
"Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 UU RI Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO dan atau pasal 68 jo pasal 83 atau pasal 69 jo pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja Migran indonesia. Terhadap 24 orang Korban CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Barat (NTB)," ungkapnya
Untuk saat ini Subdit IV Renakta Polda Lampung masih melakukan Penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Lembaga terkait yakni LPSK, BP2MI Provinsi Lampung, dinas tenaga kerja Provinsi Lampung Serta UPTD PPPA Provinsi Lampung.

Berita Lainnya
Lima Ruko Mak Gadih Disita Polres Inhu Terkait Kasus Pencucian Uang Narkoba
Dakwaan Tanah Ulayat, PBH LAMR Desak Penangguhan Penahanan Datuk Bahar
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Lewat Pesan Masuk HP, Seorang Ayah di Tapung Hulu Ketahuan Cabuli Anak Tiri, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
Terkuak, Saksi Sebut Kombes Pol MZM Dapat 'Jatah' Lahan 30 Hektare
Kejati Riau Kawal Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Riau
Diduga Mengedarkan Sabu, Oknum ASN di Lampung Utara Diringkus Polisi
Seorang Pria Dihajar Suami Istri Dan Anak Hingga Bonyok, Telah Diamankan Polisi
Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut