• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang

Redaksi

Selasa, 06 Juni 2023 23:44:11 WIB Dibaca : 3928 Kali
Cetak
Polda Lampung berhasil amankan 4 orang imigran dengan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Minggu (04/06/2023).


BUALBUAL.com - Subdit IV Renakta Dirkrimum Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Minggu (04/06/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Selasa (6/6/23). 

Pandra, menyampaikan hasil koordinasi dengan Dirkrimum polda Lampung Kombes Pol Rheynold EP Hutagalung, membenarkan bahwa Berdasarkan keterangan awal dari 24 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) bahwa dari 24 orang ini hanya 20 orang yang sudah memiliki passport dan 4 orang yang belum memiliki passport, dan pembuatan passport dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang di Tangerang City Mall dengan dibiayai oleh DW dan berdasarkan keterangan bahwa mereka akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah (Arab saudi dan Abu dhabi).

Adapun identitas tersangka yang berhasil diamankan yakni saudara DW, 28 tahun Bengkulu, Saudara I 25 Tahun Depok, AR 50 Tahun Jakarta Timur, AL 31 Tahun Depok. Perbuatan mereka merekrut 24 korban merupakan kegiatan Perseorangan yang tidak memiliki Perusahaan resmi penempatan pekerja Migran resmi.

Berdasarkan hasil Penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku, diduga kuat terdapat peristiwa Pidana TPPO dan atau dugaan tindak pidana Pelindungan pekerja migran indonesia.

"Sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 10 UU RI Nomor 21b tahun 2007 Tentang TPPO dan atau pasal 68 jo pasal 83 atau pasal 69 jo pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja Migran indonesia.  Terhadap 24 orang Korban CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Barat (NTB)," ungkapnya

Untuk saat ini Subdit IV Renakta Polda Lampung masih melakukan Penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Lembaga terkait yakni LPSK, BP2MI Provinsi Lampung, dinas tenaga kerja Provinsi Lampung Serta UPTD PPPA Provinsi Lampung.


 Editor : Rizky A


Berita Lainnya

Kepala Desa Boncah Mahang Di Kecamatan Bahtin Solapan, Diperiksa Team Tipikor Terkait Dana Desa

Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur

Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Pemalsuan Surat Tanah di Lampung Selatan

Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu

Polres Lampura Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di 5 Lokasi Berbeda

Bripka WF Polisi Penikam Senior di SPN Pekanbaru, Sudah Diamankan Polda Riau

Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar

Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

3 Pelaku Curi Uang Lewat Kartu ATM, Asal Sumatera Utara, Gunakan Tusuk Gigi

Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu dan Ganja Kering

Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi

Terkini +INDEKS

Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau

22 September 2023
Kades Inisial (SI) di Inhu Resmi Dilaporkan ke Dinas Inspektorat
22 September 2023
Namanya Dicatut Dalam Berita ,Tanpa Konfirmasi , Ini Kata Arifin
22 September 2023
PROGRAM CSR PERMATA CERDAS PT.PAA- Duri Bantu Siswa/i SMKN 3 & 2 Mandau
22 September 2023
37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
21 September 2023
Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang
21 September 2023
Sekda Inhu Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kab. Inhu Periode 2023-2027
21 September 2023
Kembali Terjadi! 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
21 September 2023
Usai Lakukan Aksi Protes saat Presiden Iran Berpidato, PBB Tahan Dubes Israel
21 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau
  • 2 Kades Inisial (SI) di Inhu Resmi Dilaporkan ke Dinas Inspektorat
  • 3 PROGRAM CSR PERMATA CERDAS PT.PAA- Duri Bantu Siswa/i SMKN 3 & 2 Mandau
  • 4 37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
  • 5 Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang
  • 6 Sekda Inhu Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kab. Inhu Periode 2023-2027
  • 7 Kembali Terjadi! 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
  • 8 Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media