Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
BUALBUAL.com - Alfikri, SH. MH Kuasa Hukum Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyatakan kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dkk.
Alfikri menegaskan bahwa panggilan pemeriksaan ini bukanlah dalam hal jabatan sebagai Ketua DPRD Kuansing, melainkan hadir sebagai Pengurus (Ketua) KUD Prima Sehati untuk memberikan keterangan.
"Keterangan itu telah disampaikan di hadapan penyidik KPK RI. Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail proses pengumpulan uang operasional untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan," tegasnya melalui press release yang dikirimkan pada riauterkini.com, Kamis (9/7/2026) sore. Alfikri, dengan rinci menerangkan permohonan pelepasan kawasan hutan untuk KUD merupakan ikhtiar memajukan Petani KUD. Uang yang dikeluarkan hanyalah sebatas operasional.
Sebagaimana diketahui bahwa prosedur pelepasan kawasan harus melalui Pemda dan syarat pengajuan pelepasan kawasan juga sudah sangat lengkap.
"Jadi kami ingin menekankan bahwa permintaan sejumlah uang itu berasal dari Pemda dan mengenai penyerahan uang itu ke MenHut jelas klien kami tidak mengetahui dan melihat langsung," jelasnya.
Lebih jauh Akfikri, menjelaskan terkait adanya penyitaan dan pengembalian barang bukti kepada KPK RI merupakan langkah yang tepat dan masih dalam tenggat waktu pelaporan.
"Sehingga klien kami akan berkomitmen dalam memenuhi setiap panggilan resmi KPK," tegasnya.
Alfikri juga memastikan bahwa kliennya sudah kembali beraktivitas sebagai Ketua DPRD dan segel terhadap ruang Ketua DPRD sudah di copot oleh KPK RI.

Berita Lainnya
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Dua Pelaku Cabul Secara Bergilir Terhadap Siswi SMA Lampura Berhasil Ditangkap Polisi, Satu Rekannya Kabur
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta
Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Ajak Masyarakat Ciptakan Sitkamtibmas yang Aman dan Kondusif
Fandika Andi Chaidir Gugat CV Mitra Bangun Lestari ke Pengadilan
Seorang Pemuda di Inhil Edarkan Uang Palsu, Ini Modusnya
Terungkap! Abdul Wahid: Tak Ada Penerimaan Uang Langsung dalam Dakwaan Jaksa
Pemilik Baching Plant Di Rupat, Rusak Hutan Mangrove, Pihak DLH Hutan Provinsi Riau Diminta Ambil Tindakan Tegas
Aksi Tegas! 19 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Inhil, Dua Pelaku Dibekuk
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Tegaskan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
Daftar Lengkap! Ini Zona Merah Narkoba di Bengkalis, Air Jamban Paling Mencekam