Kuasa Hukum Bongkar Hasil Pemeriksaan KPK: Ketua DPRD Kuansing Tak Tahu Aliran Uang ke Menhut
BUALBUAL.com - Alfikri, SH. MH Kuasa Hukum Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyatakan kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dkk.
Alfikri menegaskan bahwa panggilan pemeriksaan ini bukanlah dalam hal jabatan sebagai Ketua DPRD Kuansing, melainkan hadir sebagai Pengurus (Ketua) KUD Prima Sehati untuk memberikan keterangan.
"Keterangan itu telah disampaikan di hadapan penyidik KPK RI. Bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail proses pengumpulan uang operasional untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan," tegasnya melalui press release yang dikirimkan pada riauterkini.com, Kamis (9/7/2026) sore. Alfikri, dengan rinci menerangkan permohonan pelepasan kawasan hutan untuk KUD merupakan ikhtiar memajukan Petani KUD. Uang yang dikeluarkan hanyalah sebatas operasional.
Sebagaimana diketahui bahwa prosedur pelepasan kawasan harus melalui Pemda dan syarat pengajuan pelepasan kawasan juga sudah sangat lengkap.
"Jadi kami ingin menekankan bahwa permintaan sejumlah uang itu berasal dari Pemda dan mengenai penyerahan uang itu ke MenHut jelas klien kami tidak mengetahui dan melihat langsung," jelasnya.
Lebih jauh Akfikri, menjelaskan terkait adanya penyitaan dan pengembalian barang bukti kepada KPK RI merupakan langkah yang tepat dan masih dalam tenggat waktu pelaporan.
"Sehingga klien kami akan berkomitmen dalam memenuhi setiap panggilan resmi KPK," tegasnya.
Alfikri juga memastikan bahwa kliennya sudah kembali beraktivitas sebagai Ketua DPRD dan segel terhadap ruang Ketua DPRD sudah di copot oleh KPK RI.

Berita Lainnya
Pengguna Dana Desa Koto Mesjid diduga Bernuansa Korupsi, Jika ini terbukti Hukuman Mati Akan menanti
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura Ringkus Pelaku Curanmor
Ops Antik Kraktau 2022, Polres Lampung Utara Berhasil Amankan 25 Tersangka Narkoba
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Zero Tolerance! Polres Rohil Tegaskan Perang Tanpa Ampun terhadap Narkoba di Panipahan
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
Penguasaan Ilegal Pabrik Sawit Milik Pemkab Bengkalis, Dirut PT TML Ditahan Kejati Riau
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo