11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo
BUAL-BUAL.COM - Tim ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berbasil mengamankan seorang pelaku Nakoba, dari tangan penangkapannya berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu-shabu dengan berat bruto 11.96 Gram.
Pelaku adalah IF (26) warga Dusun Bina Karya, Desa Karya Bakti, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku ditangkap di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket Narkoba jenis Shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 11.96 Gram), Handphone merk Nokia warna biru, selembar kertas Tissue dan lakban warna hitam.
Penangkapan pelaku bermula saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang memiliki Narkoba. Maka tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Ternyata, informasi tersebut benar. Pada Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 04.30 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut kertas Tissue dan lakban warna hitam sambil dipegang menggunakan tangan kiri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, "pelaku saat dilakukan introgasi mengatakan ia mendapatkan barang tersebut dari CL (DPO) di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,"ungkap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Pelaku kini sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapapun yang terlibat dengan Narkoba, kita pasti akan tangkap,"tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Viral di Medsos, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek di Inhil Berhasil Ditangkap Polisi
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Terdakwa 'G' Kasus Dugaan Korupsi di Disnakertrans Riau Lolos Dari Jerat Hukum
Sempat Kejar-kejaran, Polisi bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Lampura
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Rampok Spesialis Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Ditangkap, Tiga Pelaku Ditembak Polisi
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curas di Kebun Sawit Berhasil Diringkus Polres Lampura