11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo

BUAL-BUAL.COM - Tim ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berbasil mengamankan seorang pelaku Nakoba, dari tangan penangkapannya berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu-shabu dengan berat bruto 11.96 Gram.
Pelaku adalah IF (26) warga Dusun Bina Karya, Desa Karya Bakti, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku ditangkap di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket Narkoba jenis Shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 11.96 Gram), Handphone merk Nokia warna biru, selembar kertas Tissue dan lakban warna hitam.
Penangkapan pelaku bermula saat Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang memiliki Narkoba. Maka tim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Ternyata, informasi tersebut benar. Pada Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 04.30 Wib. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku di Dusun Sungai Air Hitam, Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut kertas Tissue dan lakban warna hitam sambil dipegang menggunakan tangan kiri.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, "pelaku saat dilakukan introgasi mengatakan ia mendapatkan barang tersebut dari CL (DPO) di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah,"ungkap Kasat.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Pelaku kini sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapapun yang terlibat dengan Narkoba, kita pasti akan tangkap,"tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM
Polres Inhil Sudah Tangani 8 Kasus Karhutla, Sepanjang Tahun 2020
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Eks Ketua KONI Kampar Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Korupsi Proyek Gedung Irna III RSUD Bangkinang
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Tim Polres Bengkalis Berkomitmen Awasi Perkembangan Harga Sembako di Pasaran
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Warga Makmur Jaya
Janjikan Jadi ASN, Oknum Pegawai di Lampura Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta
Lupa Kunci Stang, 2 Motor Digasak Maling di Pelalawan
Satres Narkoba Polres Inhu Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu