Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pelalawan.
Proses penanganan kasus ini sedikit terkendala di BPKP RI perwakilan Riau, hanya saja tim penyidik merubah haluan, memakai tim audit dari akademisi.
Demikian diungkapkan Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius, SH, MH, Senin (15/6/2020).
"Kemarin itu kita terganjal meminta audit dari BPKP dan kita pakai audit dari akademisi. Namun demikian kita sudah mengantongi nama calon tersangka. Ia adalah orang bertanggung jawab atas kasus ini," terang Andre Antonius.
Meski menolak membocorkan siapa orang yang bertanggung jawab terhadap kasus ini, namun Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di PUPR dianggarkan tahun 2015 dan 2016 yang bersumber dari APBD Pelalawan.
"BBM ini diperuntukkan untuk seluruh alat berat dan mobil dump truck milik PU. Total anggarannya Rp8,7 miliar selama dua tahun, atau 2015 Rp 4 miliar dan 2016 Rp 4,7 miliar," tandasnya.
Untuk kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan sebanyak puluhan saksi.
Berita Lainnya
Disinyalir Mangkrak Tindak Lanjut Proses Dugaan Korupsi Tanjung Harapan Di Kajari Kampar
Tersangka Pembakaran PT SSL Siak Bertambah Jadi Lima, Otak Pelaku Teridentifikasi
Dua Orang Terduga Pelaku Judi Online Togel Diringkus Polsek Bunga Mayang
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kuindra Gelar Patroli Malam
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
Polda Riau Dalami Peran Korporasi, Penyulingan Minyak ILLegal Di Dumai.
Pengembangan Kasus Penahanan Tug Boat Milik PT THIP, Polisi Tangkap Satu Pelaku lagi
Demi Uang, IRT dan Dua Pemuda di Tembilahan Nekat Edarkan Sabu
Oknum Anggota DPRD di Tubaba Ditahan Polisi Terkait Kasus Ini!
Warga Enok Inhil Ditangkap Polsek Reteh Pasal Sabu
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Hasil Inspeksi Dugaan Pemerasan ke 63 Kepala Sekolah oleh Oknum Kejari Inhu Dikirim ke Kejagung