Kejari Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Pelalawan Riau

BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sudah mengantongi nama calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Pelalawan.
Proses penanganan kasus ini sedikit terkendala di BPKP RI perwakilan Riau, hanya saja tim penyidik merubah haluan, memakai tim audit dari akademisi.
Demikian diungkapkan Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius, SH, MH, Senin (15/6/2020).
"Kemarin itu kita terganjal meminta audit dari BPKP dan kita pakai audit dari akademisi. Namun demikian kita sudah mengantongi nama calon tersangka. Ia adalah orang bertanggung jawab atas kasus ini," terang Andre Antonius.
Meski menolak membocorkan siapa orang yang bertanggung jawab terhadap kasus ini, namun Ia menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di PUPR dianggarkan tahun 2015 dan 2016 yang bersumber dari APBD Pelalawan.
"BBM ini diperuntukkan untuk seluruh alat berat dan mobil dump truck milik PU. Total anggarannya Rp8,7 miliar selama dua tahun, atau 2015 Rp 4 miliar dan 2016 Rp 4,7 miliar," tandasnya.
Untuk kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan melakukan pemanggilan sebanyak puluhan saksi.
Berita Lainnya
Tekan Terjadinya Tindak Kejahatan C3, Polsek Mandau Gelar Patroli
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Modus Pinjam, Warga Tembilahan Hulu Ini Gelapkan Sepeda Motor
Tiga Pemuda Biadap di Inhu, Tega Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Kajari Rini Pinta Kades di Inhil Taati Aturan Jika Tidak Ingin Terjerat Kasus korupsi
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Hakim Vonis Bebas Tiga Nelayan Malaysia yang Didakwa Curi Ikan di Perairan Bengkalis
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih
Jadi Saksi Kasus Amril, Balon Bupati Bengkalis Eet Diancam Hakim Karena Dianggap Berbohong