Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru Berhasil Digagalkan TNI AU
BUALBUAL.com - Personel TNI AU menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,7 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) Marsma Mohammad Nurdin mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan personel TNI AU yang bertugas menjaga keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru, Senin (24/7/2023).
Berawal dari adanya pakat mencurigakan di kargo bandara. “Diketahui dari pantauan dan pemeriksaan di X-Ray pada barang kargo yang akan dikirim melalui Bandara SSK II Pekanbaru,” ujar Marsma Nurdin, Rabu (26/7/2023) malam.
Petugas kemudian memeriksa paket tersebut dan ditemukan sebanyak 1.777 gram ganja kering yang dikemas dalam dua paket kardus. Di paket itu tertulis pengirim berinisial A dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Tujuan pengiriman ke Jember, Jawa Timur," kata Mardma Nurdin.
Bantuan Kendali Operasi (BKO) Lanud RSN langsung berkoordinasi dengan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Selanjutnya ganja itu diserahkan ke BNNP untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas pengungkapan itu, Marsma Nurdin memberikan apresiasi kepada anggotanya. Dia kembali mengingatkan kepada personel TNI AU untuk bekerja dengan baik, demi menjaga keamanan di Bandara SSK II Pekanbaru.
“Saya ucapkan terima kasih kepada personel BKO Lanud RSN dan petugas Avsec SSK II, tetap bekerja dengan teliti dan intens melakukan pemeriksaan terhadap keluar masuk barang lewat Bandara SSK II maupun yang lewat Lanud RSN,” pesan Marsma Nurdin.
Marsma Nurdin menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya penyalahgunaan narkotika. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika, kata Marsma Nurdin, mereka yang mengedarkan bisa dihukum mati.
“Tiada kata maaf untuk Narkoba, baik militer maupun sipil, kalau melanggar akan diproses secara hukum. Mari kita bersama-untuk lebih waspada terhadap Narkotika,” kata Marsma Nurdin mengingatkan.

Berita Lainnya
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Satresnarkoba Polres Inhil Ringkus Pengedar, 644 Paket Sabu Disita di Mandah
Eks Anggota DPRD Riau Mangkir Dipanggil Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Branding BRK di Garbarata Bandara SSK II
Transaksi di Warung, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Batang Cenaku
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri
Kabur ke Kebun, Terduga Pemerkosa Anak Tiri di kuansing Akhirnya Ditangkap Polisi
Polsek Bintan Timur Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Anak di Bawah Umur
5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi
Mafirion: Jangan Berhenti di Pelaku, Bongkar Jaringan Penculik Bilqis Sampai ke Akar!