Satnarkoba Polres Bengkalis Buru Pelaku Narkoba, 4 Pelaku Diamankan

BualBual.Com - Tanpa lelah Satnarkoba Polres Bengkalis, buru pelaku narkotika di wilayah Duri. membuahkan hasil. Kali ini para kurir dan pengedar narkotika jenis sabu berinisial EL (52), IF (24), AO (24) dan HZ (30) berhasil digiring ke sel tahanan Polres Bengkalis pada pekan ketiga bulan Oktober 2022.
Keempat tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda bersama barang bukti dari hasil pengembangan dan penyelidikan tim yang di Komandoi Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando SE.
"Penangkapan pertama pada hari Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00 wib, disebuah rumah jalan Jati, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau (Kota Duri-red) terhadap tersangka berinisial EL," ucap IPTU Tony Armando, Kamis (27/10) siang.
Dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, tersangka EL ditangkap dari hasil pengungkapan sebelumnya pada hari Jumat (05/08) lalu, atas tersangka EY dengan kepemilikan 7 bungkus plastik jenis Sabu dengan berat 3 gram, yang saat di interogasi EY mengaku mendapatkan sabu dari EL (DPO).
"Dengan pengakuan EY dan informasi masyarakat pada hari Rabu (19/10) sekitar pukul 17.00 wib, tim berhasil menangkap EL bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.25 gram, 1 unit HP android Redmi warna hitam dan 1 unit HP android Oppo warna putih," jelas IPTU Tony.
Selanjutnya, disampaikan IPTU Tony Armando pada hari Kamis (20/10), tim Satnarkoba juga berhasil menangkap 3 orang tersangka berinisial IF, AO dan HZ yang di duga sebagai kurir Narkotika jenis sabu di wilayah Duri.
Penangkapan berawal dari tersangka IF pada pukul 02.30 wib dijalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.41 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna biru, 1 buah kotak rokok kosong warna biru tua dan uang tunai Rp. 200.000.
"Dimana saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu, tersangka IF mengatakan mendapatkannya dari seseorang berinisial WU,"ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini.
Sebut, IPTU Tony pada hari yang sama pada pukul 08.00 wib, di jalan Suka Maju, Kelurahan Duri Barat, tim satnarkoba kembali berhasil menangkap tersangka berinisial AO dari hasil pengembangan.
"Dari tangan tersangka AO tim berhasil menyita barang bukti 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.69 gram didalam kotak rokok kosong warna putih , 1 unit HP android, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp 200.000. Sementara dari pengakuan AO benar telah memberikan narkotika jenis sabu kepada tersangka IF yang didapatkan dari HZ," terangnya.
Selanjutnya, Kata IPTU Tony masih pada hari yang sama Kamis (20/10) sekitar pukul 15.00 wib, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka HZ
didepan kos-kosan, jalan Siak, Gang nikmat 2 Desa simpang padang, Kecamatan Bathin Solapan bersama barang bukti 1 unit HP android merk Oppo warna biru tua.
"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.
Berita Lainnya
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Bekuk Pelaku Curat
Berbuka Puasa Bersama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Riau
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Baznas Dumai segera Diadili
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Polantas Polres Lampung Utara Amankan Pengendara Bawa Sabu dan Sajam
Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi
Satu Hari Berjalan Ops Antik LK 2023,Dua Orang Pemuda Diamankan Satres Narkoba Polres Siak
Polres Siak Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian