• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 02:01:36 WIB Dibaca : 1942 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memanas. Hal itu bermula dari kabar adanya dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa terhadap sejumlah kepala sekolah di kabupaten tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyatakan, hal itu hanya pengalihan isu karena pihak Kejari tengah mengusut dugaan korupsi yang ada di tubuh Pemkab Inhu. Bahkan, Kajati menyebut ada oknum di Pemkab yang mencoba 'merayu' tim penyidik untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

Dikatakan Mia, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Inhu. Adapun pihak dimaksud, antara lain dari Kejari Inhu, dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu.

Saat disinggung terkait dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah itu telah terjadi dari tahun 2016 silam, Kajati memberikan penjelasannya. Dikatakan Kajati, dirinya telah mendengar keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimin di salah satu stasiun televisi terkait hal tersebut.

"Luar biasa dia (Kadisdikbud,red) punya data seperti itu (dugaan pemerasan terjadi sejak tahun 2016,red). Kami menunggu datanya. Ada gak, sehingga dia bisa berkata seperti itu. Jangan katanya, katanya. Kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri. Kami sedang menggali ini," tegas dia.

"2016 itu kan orangnya sudah berubah . Mengapa tidak dari dulu dibuka, kenapa baru sekarang?," katanya lagi.

Ditambahkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, telah berlangsung sejak Kamis (16/7) kemarin. Di mana saat itu, proses klarifikasi dilakukan terhadap pihak Kejari Inhu.

"Sejak Kamis malam, kami sudah meminta keterangan dari tim Kejari Inhu sebanyak 5 orang. Dilanjutkan hari Jumat. Senin ini, kita minta kan beberapa kepala sekolah, kemudian Bendahara Bos termasuk dari Disdik (Disdikbud) dan Inspektorat," sebut Raharjo Budi Kisnanto.

Dari keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. "Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," singkat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang itu.

Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak mengakui jika dirinya diminta keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau pada Senin ini. Bersama dia, ada 6 orang kepala sekolah yang mengalami hal yang sama.

"Panggilan ada enam orang kepala  sekolah yang datang bersama saya. Tapi di luar sepertinya banyak," ujar Boyke Sitinjak, saat ditemui di Kantor Kejati Riau.

Boyke mengatakan ada dugaan pemerasan yang dilaporkan para guru ke Inspektorat. Mereka mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pemerasan itu menjadi tekanan mental bagi para kepala sekolah. Ada 63 guru yang mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah guru SMP.

"Seluruh guru SMP (mengundurkan diri). Totalnya ada 63 orang," sebut Boyke.

Terkait hal itu, Boyke sudah melaporkan ke Kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada Korps Adhyaksa itu. "Biar kejaksaan yang membuktikannya," tegas Boyke.

Sementara, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru RI (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan,  selain enam guru yang dipanggil secara resmi, juga ada 5 guru lain. "Resminya ada 6 kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi,' tutur Taufik.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sudah terjadi sejak 2016 lalu. Puncaknya terjadi baru-baru ini.

Dia menjelaskan jumlah uang  yang diminta bervariasi, ada Rp25 juta, Rp45 juta dan Rp60 juta. Untuk penyerahan uang, ditunjuk  satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum Jaksa tersebut.

"Jadi mereka (kepsek,red) itu dipanggil oleh oknum Jaksa itu, tidak diperiksa cuman disuruh datang. Kembali lagi, nanti ada satu yang dipilih untuk menyerahkan uang itu," beber Taufik seraya mengatakan, pemanggilan tidak dilakukan secara resmi tapi hanya melalui telepon.

Selain oknum Jaksa, pemerasan juga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Modusnya, mereka menyurati pihak sekolah seolah-olah mereka sudah melakukan Investigasi dan menemukan ada temuan penyimpangan dana BOS.

"Sebenarnya pihak sekolah sudah membalas surat. Mereka juga mengancam kalau 14 hari tidak membalas, mereka akan melaporkan temuan itu ke Kejaksaan," imbuhnya.

Beberapa bulan kemudian, ada surat lagi dari Kejaksaan, melalui Inspektorat kepada guru-guru itu. "Di situ terjadi tekanan, berupa ancam-ancaman kepada para guru terkait dana BOS," sebutz Taufik.

Penyerahan uang terakhir pada tahun 2020. Dari enam orang Kepsek yang diperiksa di Kejati, mereka mengatakan menyerahkan uang Rp35 juta lebih. "Ada Rp210 juta," pungkas Taufik.


Sumber : riaumandiri.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Kepri Berhasil Amankan Penadah dan Pelaku Curas

Warga Kampar Tertangkap Curi Sawit, Saat Digeledah Ditemukan Sabu

Polres Karimun Gelar Press Rilis Ungkap 6 Kg Sabu dan Pemusnahan Barang Bukti

Biadab! Seorang Paman di Lamsel Tega Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Subuh Hari, Warga Dikejutkan Adanya Tangisan Bayi Di Belakang Kandang Ayam

Tim Raga Polres Inhil Bekuk Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

Kejati Riau Belum Simpulkan Hasil Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejari Inhu

Operasi Gabungan Gagalkan Penyeludupan Alkohol di Perairan Tanjung Sengkuang

Dua Wanita Muda Diringkus Satresnarkoba Polres Inhu

Curi Hewan Ternak, Warga Bandar Agung Ini Berhasil Diringkus Polisi di Ogan Ilir

Curi Singkong Berujung Pembunuhan Sadis Terhadap Warga Desa Tanjung Harapan Lampura

Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual

Terkini +INDEKS

Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025

29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025
193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 2 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 3 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 4 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 5 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 6 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
  • 7 193 Kepala Desa di Inhil Resmi Perpanjang Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
  • 8 Bakar 2 Hektare Lahan Gambut, Warga Rokan Hulu Diamankan Polsek Tempuling Inhil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media