• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 02:01:36 WIB Dibaca : 1709 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memanas. Hal itu bermula dari kabar adanya dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa terhadap sejumlah kepala sekolah di kabupaten tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyatakan, hal itu hanya pengalihan isu karena pihak Kejari tengah mengusut dugaan korupsi yang ada di tubuh Pemkab Inhu. Bahkan, Kajati menyebut ada oknum di Pemkab yang mencoba 'merayu' tim penyidik untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

Dikatakan Mia, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Inhu. Adapun pihak dimaksud, antara lain dari Kejari Inhu, dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu.

Saat disinggung terkait dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah itu telah terjadi dari tahun 2016 silam, Kajati memberikan penjelasannya. Dikatakan Kajati, dirinya telah mendengar keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimin di salah satu stasiun televisi terkait hal tersebut.

"Luar biasa dia (Kadisdikbud,red) punya data seperti itu (dugaan pemerasan terjadi sejak tahun 2016,red). Kami menunggu datanya. Ada gak, sehingga dia bisa berkata seperti itu. Jangan katanya, katanya. Kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri. Kami sedang menggali ini," tegas dia.

"2016 itu kan orangnya sudah berubah . Mengapa tidak dari dulu dibuka, kenapa baru sekarang?," katanya lagi.

Ditambahkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, telah berlangsung sejak Kamis (16/7) kemarin. Di mana saat itu, proses klarifikasi dilakukan terhadap pihak Kejari Inhu.

"Sejak Kamis malam, kami sudah meminta keterangan dari tim Kejari Inhu sebanyak 5 orang. Dilanjutkan hari Jumat. Senin ini, kita minta kan beberapa kepala sekolah, kemudian Bendahara Bos termasuk dari Disdik (Disdikbud) dan Inspektorat," sebut Raharjo Budi Kisnanto.

Dari keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. "Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," singkat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang itu.

Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak mengakui jika dirinya diminta keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau pada Senin ini. Bersama dia, ada 6 orang kepala sekolah yang mengalami hal yang sama.

"Panggilan ada enam orang kepala  sekolah yang datang bersama saya. Tapi di luar sepertinya banyak," ujar Boyke Sitinjak, saat ditemui di Kantor Kejati Riau.

Boyke mengatakan ada dugaan pemerasan yang dilaporkan para guru ke Inspektorat. Mereka mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pemerasan itu menjadi tekanan mental bagi para kepala sekolah. Ada 63 guru yang mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah guru SMP.

"Seluruh guru SMP (mengundurkan diri). Totalnya ada 63 orang," sebut Boyke.

Terkait hal itu, Boyke sudah melaporkan ke Kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada Korps Adhyaksa itu. "Biar kejaksaan yang membuktikannya," tegas Boyke.

Sementara, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru RI (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan,  selain enam guru yang dipanggil secara resmi, juga ada 5 guru lain. "Resminya ada 6 kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi,' tutur Taufik.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sudah terjadi sejak 2016 lalu. Puncaknya terjadi baru-baru ini.

Dia menjelaskan jumlah uang  yang diminta bervariasi, ada Rp25 juta, Rp45 juta dan Rp60 juta. Untuk penyerahan uang, ditunjuk  satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum Jaksa tersebut.

"Jadi mereka (kepsek,red) itu dipanggil oleh oknum Jaksa itu, tidak diperiksa cuman disuruh datang. Kembali lagi, nanti ada satu yang dipilih untuk menyerahkan uang itu," beber Taufik seraya mengatakan, pemanggilan tidak dilakukan secara resmi tapi hanya melalui telepon.

Selain oknum Jaksa, pemerasan juga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Modusnya, mereka menyurati pihak sekolah seolah-olah mereka sudah melakukan Investigasi dan menemukan ada temuan penyimpangan dana BOS.

"Sebenarnya pihak sekolah sudah membalas surat. Mereka juga mengancam kalau 14 hari tidak membalas, mereka akan melaporkan temuan itu ke Kejaksaan," imbuhnya.

Beberapa bulan kemudian, ada surat lagi dari Kejaksaan, melalui Inspektorat kepada guru-guru itu. "Di situ terjadi tekanan, berupa ancam-ancaman kepada para guru terkait dana BOS," sebutz Taufik.

Penyerahan uang terakhir pada tahun 2020. Dari enam orang Kepsek yang diperiksa di Kejati, mereka mengatakan menyerahkan uang Rp35 juta lebih. "Ada Rp210 juta," pungkas Taufik.


Sumber : riaumandiri.id /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bisnis Narkoba Satu Keluarga di Inhil Dikendalikan Napi Lapas Tanjungpinang

Lari dan Bersembunyi di Perairan Tulang Bawang, Pelaku Utama Perompakan Kapal di Jambi Ditangkap Polisi

Terdakwa Pemalsuan Surat Tanah, Mantan Pj Kades Di Kuansing Dituntut 30 Bulan

Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai

Pelaku Jambret Ditangkap Reskrim Mandau, Korban Mengalami Luka Ringan

Bereaksi di Empat Lokasi, Begal di Riau Tangkap Polisi

JH Diamankan Polres Inhil, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika Berikut Kronologisnya

Seorang Pemuda di Tembilahan Diserang Orang Tidak Dikenal dan Rampas Harta Milik Korban

Bebas Karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan

Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS

Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako

Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

09 Juni 2023
Tapai Nenek Zulaikah di Kota Tembilahan Sajikan Rasa Khas dan Otentik
17 Mei 2023
Cocok Semua Kalangan, Cafe Baddos Rekomandasi Jika Kamu datang Ke Tembilahan
05 April 2023
Baddos Cafe Salah Satu Rekomandasi Tongkrongan di Kota Tembilahan
05 April 2023
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
08 Juni 2023
Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
08 Juni 2023
HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil
16 Mei 2023
Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
08 Juni 2023
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
08 Juni 2023
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
08 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 2 Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
  • 3 Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
  • 4 Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Batang Gansal Bangun MCK di Desa Ringin
  • 5 Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan dengan Beragam Menu Menarik
  • 6 Guru di Inhil yang Jatuh dari Jembatan Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
  • 7 Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
  • 8 Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved