• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 02:01:36 WIB Dibaca : 1959 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memanas. Hal itu bermula dari kabar adanya dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa terhadap sejumlah kepala sekolah di kabupaten tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati menyatakan, hal itu hanya pengalihan isu karena pihak Kejari tengah mengusut dugaan korupsi yang ada di tubuh Pemkab Inhu. Bahkan, Kajati menyebut ada oknum di Pemkab yang mencoba 'merayu' tim penyidik untuk menghentikan penyidikan perkara tersebut.

Dikatakan Mia, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Inhu. Adapun pihak dimaksud, antara lain dari Kejari Inhu, dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Inhu.

Saat disinggung terkait dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah itu telah terjadi dari tahun 2016 silam, Kajati memberikan penjelasannya. Dikatakan Kajati, dirinya telah mendengar keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimin di salah satu stasiun televisi terkait hal tersebut.

"Luar biasa dia (Kadisdikbud,red) punya data seperti itu (dugaan pemerasan terjadi sejak tahun 2016,red). Kami menunggu datanya. Ada gak, sehingga dia bisa berkata seperti itu. Jangan katanya, katanya. Kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri. Kami sedang menggali ini," tegas dia.

"2016 itu kan orangnya sudah berubah . Mengapa tidak dari dulu dibuka, kenapa baru sekarang?," katanya lagi.

Ditambahkan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, telah berlangsung sejak Kamis (16/7) kemarin. Di mana saat itu, proses klarifikasi dilakukan terhadap pihak Kejari Inhu.

"Sejak Kamis malam, kami sudah meminta keterangan dari tim Kejari Inhu sebanyak 5 orang. Dilanjutkan hari Jumat. Senin ini, kita minta kan beberapa kepala sekolah, kemudian Bendahara Bos termasuk dari Disdik (Disdikbud) dan Inspektorat," sebut Raharjo Budi Kisnanto.

Dari keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. "Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," singkat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang itu.

Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak mengakui jika dirinya diminta keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau pada Senin ini. Bersama dia, ada 6 orang kepala sekolah yang mengalami hal yang sama.

"Panggilan ada enam orang kepala  sekolah yang datang bersama saya. Tapi di luar sepertinya banyak," ujar Boyke Sitinjak, saat ditemui di Kantor Kejati Riau.

Boyke mengatakan ada dugaan pemerasan yang dilaporkan para guru ke Inspektorat. Mereka mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejari Inhu terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pemerasan itu menjadi tekanan mental bagi para kepala sekolah. Ada 63 guru yang mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah guru SMP.

"Seluruh guru SMP (mengundurkan diri). Totalnya ada 63 orang," sebut Boyke.

Terkait hal itu, Boyke sudah melaporkan ke Kejaksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikannya kepada Korps Adhyaksa itu. "Biar kejaksaan yang membuktikannya," tegas Boyke.

Sementara, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru RI (PGRI) Taufik Tanjung, mengatakan,  selain enam guru yang dipanggil secara resmi, juga ada 5 guru lain. "Resminya ada 6 kepala sekolah yang sudah dimintai keterangan. Nanti ada lima lagi,' tutur Taufik.

Taufik menjelaskan, dugaan pemerasan itu sudah terjadi sejak 2016 lalu. Puncaknya terjadi baru-baru ini.

Dia menjelaskan jumlah uang  yang diminta bervariasi, ada Rp25 juta, Rp45 juta dan Rp60 juta. Untuk penyerahan uang, ditunjuk  satu orang kepala sekolah yang dipercaya oleh oknum Jaksa tersebut.

"Jadi mereka (kepsek,red) itu dipanggil oleh oknum Jaksa itu, tidak diperiksa cuman disuruh datang. Kembali lagi, nanti ada satu yang dipilih untuk menyerahkan uang itu," beber Taufik seraya mengatakan, pemanggilan tidak dilakukan secara resmi tapi hanya melalui telepon.

Selain oknum Jaksa, pemerasan juga dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Modusnya, mereka menyurati pihak sekolah seolah-olah mereka sudah melakukan Investigasi dan menemukan ada temuan penyimpangan dana BOS.

"Sebenarnya pihak sekolah sudah membalas surat. Mereka juga mengancam kalau 14 hari tidak membalas, mereka akan melaporkan temuan itu ke Kejaksaan," imbuhnya.

Beberapa bulan kemudian, ada surat lagi dari Kejaksaan, melalui Inspektorat kepada guru-guru itu. "Di situ terjadi tekanan, berupa ancam-ancaman kepada para guru terkait dana BOS," sebutz Taufik.

Penyerahan uang terakhir pada tahun 2020. Dari enam orang Kepsek yang diperiksa di Kejati, mereka mengatakan menyerahkan uang Rp35 juta lebih. "Ada Rp210 juta," pungkas Taufik.


Sumber : riaumandiri.id /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah

Asyik Bermain Judi Kartu, 5 Warga Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Polsek Kuindra Giat Berikan Sosialisasi dan Himbauan Pemilu Damai

Berawal dari Laporan TikTok, Polisi Gerebek Warung Sabu di Riau

Masih Menunggu Hasil Auditor, Penyidikan Dugaan Korupsi Yan Prana segera Rampung

Miliki Sabu, Mencret Diringkus Polsek Pasir Penyu, Barang Bukti Capai 3,55 Gram

Tangkap Empat Tersangka, Polres Inhil Amankan 9,6 Ribu Butir Ekstasi

Curi Komponen AC Milik RSUD Indrasari, Residivis Curat Diringkus Polsek Rengat Barat

Pria di Pekanbaru Bobol Rumah Tetangganya, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta

Pria Paruh Baya Diduga Pengedar Sabu- Sabu Berhasil Diringkus Polsek Lirik

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram

Tak Ada Ampun! Polres Inhil Bekuk Pembakar Lahan Gambut di Kempas

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media