• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2020 19:10:13 WIB Dibaca : 1045 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika jenis sabu yang sering beraksi di wilayah hukumnya.

Kasat Narkoba AKP Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, Bandar Narkotika ini ditangkap hari Rabu (03/06/2020), sekira pukul 01.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

"Bandar Narkotika tersebut berinisial IN (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang," ujar AKP Boby.

Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan terhadap Bandar Narkotika berinisial IN berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannnya dan setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerbekan serta penggeledahan.

"Disana, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 41,16 gram dan 12 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,66 gram dengan total berat bruto 54,82 gram, dua bungkus plastik berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, beberapa lembar kertas aluminium berwarna silver, timbangan digital berwarna silver, tas selempang warna warna cokelat, handphone (HP) android merk vivo, HP nokia warna biru dan kotak rokok merk surya enam belas," jelas AKP Boby.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba

Polres Rohul Amankan Tiga Pelaku Perjudian Gelper Tembak Ikan di Kec Rambah

Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu

Seorang Wanita Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kepri karena Miliki 155 Gram Putaw

PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance

Aksi Gagal, Dua Pencuri Motor Diamankan Usai Dikejar Warga di Pekanbaru

Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Polisi Gerebek Rumah di Bagan Sinembah, 17 Paket Sabu dan Dua Pria Diamankan

KPK Geledah Kuansing dan Pekanbaru, Dokumen Rahasia Hingga Mobil Land Cruiser Disita

Polsek Enok Inhil Kembali Hantam Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diciduk Polisi

Pejabat BRI Siak Gelapkan Rp1,1 Miliar, Modus Undian Palsu Terbongkar!

5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis

Terkini +INDEKS

Tak Ingin Lengah, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

29 September 2026
''Tak Ada Lagi yang Kawankan Hanan Jajan'' Ucapan Bocah Ini Bikin Hati Ibu Hancur
29 September 2026
Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
29 September 2026
Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
29 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, 204 Hewan di Pekanbaru Divaksin Gratis
29 September 2026
Menolak Lupa, Edy Natar Ajak Masyarakat Riau Perkuat Ideologi Kebangsaan
29 September 2026
Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.866 per Kg
29 September 2026
Dari 64 Jadi 202 Kasus, Pelanggaran Tak Pakai Helm di Pekanbaru Meningkat Tajam
29 September 2026
Jambret Gelang Emas Rp33 Juta di Siak, Dua Pelaku Dibekuk
29 September 2026
Pecinta Lagu Daerah, Yuk Ikut Lomba Bintang Radio 2026 di Kuansing
29 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Wabup Kampar Marahi Guru Viral, SF Hariyanto: Akan Kita Panggil
  • 2 Sidang BBM Subsidi di Rupat, Ahli BPH Migas Soroti SPBU Layani Pembeli Tanpa Xstar
  • 3 Curi HP di Sorek Mart, Pemuda Asal Inhil Diduga Sandera dan Lukai Anak 9 Tahun
  • 4 Besok PLN Padamkan Listrik di Sejumlah Wilayah Inhil, Ini Daftar Lengkapnya
  • 5 Ditemukan Saat Patroli Karhutla, Rumah Misran Dibedah dan Kini Diresmikan Kapolres Inhil
  • 6 Paus Terdampar di Mandah Belum Teridentifikasi, Hasil BRIN Ditunggu Sebulan
  • 7 Pembayaran Pajak Dipermudah Secara Digital, Kuansing Bidik Peningkatan PAD
  • 8 Kick Boxing Bengkalis Bawa Pulang 3 Emas dan 1 Perak dari Dumai Betumbuk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media