• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu

Redaksi

Jumat, 26 September 2025 14:36:20 WIB Dibaca : 1646 Kali
Cetak
Ketua AMUK, Andi Irawan melaporkan Dedi Handoko Alimin, Pengusaha hiburan malam ke KPK RI


BUALBUAL.COM INHU- Keresahan petani kembali menyeruak dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, melangkahkan kaki hingga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta melaporkan pengusaha Dedi Handoko Alimin yang berkonflik lahan perkebunan di Inhu.

Petani menyampaikan permohonan resmi agar KPK turun tangan memantau proses persidangan perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, dengan register Nomor 16/Pdt.G/2025/PN.Rgt.

Di bawah naungan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) memohonkan kepada KPK RI, para petani menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan jujur dan bebas dari intervensi.

Usai menyerahkan surat permohonan ke KPK RI, Ketua AMUK, Andi Irawan SE, dengan suara tegas menyatakan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk mencegah terjadinya penyelewengan hukum yang diduga kuat melibatkan perusahaan milik Dedi Handoko Alimin.

Seorang pengusaha  yang merambah bisnis perkebunan kelapa sawit  PT Sinar Belilas Perkasa milik Dedi Handoko Alimin.

"Perkara ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal keadilan rakyat kecil yang terancam dirampas atas nama kekuasaan modal. Kami meminta KPK mengawasi jalannya persidangan agar tidak ada keberpihakan yang melukai hati para petani," tegas Andi, didampingi Indra Putra, usai keluar dari gedung KPK RI, Jumat (26/9/2025) di Jakarta.

Menurut Andi Irawan, akar persoalan berawal dari Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 245/KPTS-II/2000, yang melepas kawasan hutan seluas 11.790,10 hektare di Kelompok Hutan Payarumbai, Kecamatan Seberida, untuk dikelola PT Alam Sari Lestari.

Namun, lahan yang sejak 1994 telah dikelola masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dengan dasar surat keterangan resmi nomor 09/SR/SKT/XII/1994 serta Surat Pernyataan Riwayat Tanah tahun 2005–2007—tidak pernah termasuk dalam wilayah pelepasan tersebut.

"Masyarakat Sungai Raya sudah mengelola lahan seluas kurang lebih 2.528 hektare jauh sebelum klaim sepihak itu muncul dari Dedi Handoko Alimin " jelas Andi Irawan, anak kemanakan Datuk Soloangso (Penasehat kesultanan Petanap) tersebut.

Namun alih-alih mendapat perlindungan hukum, para petani justru mengalami kriminalisasi di Polda Riau. Mereka dipanggil berulang kali oleh Polda Riau dengan tuduhan menyerobot HGU PT Alam Sari Lestari.

Padahal, lanjut Andi, HGU tersebut berada di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, bukan di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

"Kami dituduh sebagai penyerobot, padahal lahan yang kami kelola tidak pernah masuk dalam HGU perusahaan. Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap rakyat kecil," ungkap Andi Irawan dengan nada geram.

Ironisnya, tekanan semakin kuat ketika pihak yang mengaku sebagai humas PT Sinar Belilas Perkasa melaporkan petani ke Polres Inhu dengan tuduhan serupa.

Padahal, kata Andi Irawan, secara hukum seharusnya pemenang lelang atas aset perusahaan pailit melalui mekanisme penetapan pengadilan, bukan dengan cara melaporkan masyarakat ke polisi.

"Sebagaimana tertuang dalam risalah lelang, apabila objek masih berpenghuni maka pemenang lelang wajib meminta penetapan Ketua Pengadilan. Bukan justru membuat laporan polisi untuk menakut-nakuti rakyat,” papar Andi sambil menunjukkan bukti dokumen dalam surat permohonan ke KPK.

Harapan Petani Pada KPK RI

Bagi para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, langkah ke KPK ini adalah jalan terakhir demi menegakkan keadilan. Mereka berharap lembaga antirasuah ini benar-benar mengawasi jalannya persidangan agar hukum tidak berpihak pada segelintir elit bisnis, tetapi berdiri kokoh untuk rakyat kecil.

"Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka inilah bukti matinya keadilan. Kami tidak ingin itu terjadi di negeri ini, sebaliknya ketika kedaulatan masih milik Kejarajaan Indragiri tidak pernah kabar miring atas keadilan sulit didapatkan, tapi dengan kedaulatan Indragiri sudah diserahkan ke Indonesia, diharapkan tidak ada penyimpangan hukum di tanah kami," pungkas Andi Irawan dengan nada penuh harap. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil

Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental

Rekam dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja di Lampura Diringkus Polisi

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda di Kateman Ditangkap Polisi

Terkait Kasus Pungli Sekcam Binawidya, Polisi Periksa 11 Saksi

Pelaku Pembacokan, Ditangkap Tim Reskrim Polres Bengkalis Di Tanjung Leban

Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik

Parah, Backingi Sengketa Lahan Ormas di Pekanbaru Putus Jalan Umum

Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Senpi

Kejaksaan Negeri Inhu Berhasil Mengeksekusi Terpidana SUNARDI Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur

Sempat Kabur! Pengedar Sabu di Senggoro Akhirnya Diciduk Polisi di Kamar Sendiri

Simpan Sabu, Petani di Pasir Ringgit Inhu Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media