• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Dedi Handoko Alimin Dilaporkan Petani ke KPK RI, Tuding Ada Potensi Penyelewengan Hukum di Inhu

Redaksi

Jumat, 26 September 2025 14:36:20 WIB Dibaca : 1665 Kali
Cetak
Ketua AMUK, Andi Irawan melaporkan Dedi Handoko Alimin, Pengusaha hiburan malam ke KPK RI


BUALBUAL.COM INHU- Keresahan petani kembali menyeruak dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, petani di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat, melangkahkan kaki hingga ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta melaporkan pengusaha Dedi Handoko Alimin yang berkonflik lahan perkebunan di Inhu.

Petani menyampaikan permohonan resmi agar KPK turun tangan memantau proses persidangan perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, dengan register Nomor 16/Pdt.G/2025/PN.Rgt.

Di bawah naungan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) memohonkan kepada KPK RI, para petani menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan jujur dan bebas dari intervensi.

Usai menyerahkan surat permohonan ke KPK RI, Ketua AMUK, Andi Irawan SE, dengan suara tegas menyatakan bahwa langkah tersebut ditempuh untuk mencegah terjadinya penyelewengan hukum yang diduga kuat melibatkan perusahaan milik Dedi Handoko Alimin.

Seorang pengusaha  yang merambah bisnis perkebunan kelapa sawit  PT Sinar Belilas Perkasa milik Dedi Handoko Alimin.

"Perkara ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal keadilan rakyat kecil yang terancam dirampas atas nama kekuasaan modal. Kami meminta KPK mengawasi jalannya persidangan agar tidak ada keberpihakan yang melukai hati para petani," tegas Andi, didampingi Indra Putra, usai keluar dari gedung KPK RI, Jumat (26/9/2025) di Jakarta.

Menurut Andi Irawan, akar persoalan berawal dari Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 245/KPTS-II/2000, yang melepas kawasan hutan seluas 11.790,10 hektare di Kelompok Hutan Payarumbai, Kecamatan Seberida, untuk dikelola PT Alam Sari Lestari.

Namun, lahan yang sejak 1994 telah dikelola masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat dengan dasar surat keterangan resmi nomor 09/SR/SKT/XII/1994 serta Surat Pernyataan Riwayat Tanah tahun 2005–2007—tidak pernah termasuk dalam wilayah pelepasan tersebut.

"Masyarakat Sungai Raya sudah mengelola lahan seluas kurang lebih 2.528 hektare jauh sebelum klaim sepihak itu muncul dari Dedi Handoko Alimin " jelas Andi Irawan, anak kemanakan Datuk Soloangso (Penasehat kesultanan Petanap) tersebut.

Namun alih-alih mendapat perlindungan hukum, para petani justru mengalami kriminalisasi di Polda Riau. Mereka dipanggil berulang kali oleh Polda Riau dengan tuduhan menyerobot HGU PT Alam Sari Lestari.

Padahal, lanjut Andi, HGU tersebut berada di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, bukan di Desa Sungai Raya dan Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat.

"Kami dituduh sebagai penyerobot, padahal lahan yang kami kelola tidak pernah masuk dalam HGU perusahaan. Ini jelas bentuk kriminalisasi terhadap rakyat kecil," ungkap Andi Irawan dengan nada geram.

Ironisnya, tekanan semakin kuat ketika pihak yang mengaku sebagai humas PT Sinar Belilas Perkasa melaporkan petani ke Polres Inhu dengan tuduhan serupa.

Padahal, kata Andi Irawan, secara hukum seharusnya pemenang lelang atas aset perusahaan pailit melalui mekanisme penetapan pengadilan, bukan dengan cara melaporkan masyarakat ke polisi.

"Sebagaimana tertuang dalam risalah lelang, apabila objek masih berpenghuni maka pemenang lelang wajib meminta penetapan Ketua Pengadilan. Bukan justru membuat laporan polisi untuk menakut-nakuti rakyat,” papar Andi sambil menunjukkan bukti dokumen dalam surat permohonan ke KPK.

Harapan Petani Pada KPK RI

Bagi para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir, langkah ke KPK ini adalah jalan terakhir demi menegakkan keadilan. Mereka berharap lembaga antirasuah ini benar-benar mengawasi jalannya persidangan agar hukum tidak berpihak pada segelintir elit bisnis, tetapi berdiri kokoh untuk rakyat kecil.

"Jika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka inilah bukti matinya keadilan. Kami tidak ingin itu terjadi di negeri ini, sebaliknya ketika kedaulatan masih milik Kejarajaan Indragiri tidak pernah kabar miring atas keadilan sulit didapatkan, tapi dengan kedaulatan Indragiri sudah diserahkan ke Indonesia, diharapkan tidak ada penyimpangan hukum di tanah kami," pungkas Andi Irawan dengan nada penuh harap. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Tim Penyidik Kejati Riau Turunkan Tim ke Inhu Kumpulkan Bukti Korupsi Dana Kasbon Rp114 Miliar

Dituding

Krisis Limbah Medis di Pekanbaru: 200 Faskes Diduga Terlibat dalam Kerja Sama Ilegal

Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai

Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan

18 KG Sabu Dimusnahkan Polda Riau, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Tim Serigala Polres Lampura Berhasil Bekuk DPO Kasus Curat di Desa Pekurun Udik

Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

2 Pengedar Shabu Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di Wilayah Pasir Sialang Bangkinang

Cederai Korban dengan Sajam, Pelaku Curas di Tembilahan Sukses Dibekuk Polisi

Dirahasiakan : Karyawan PKS PT PCR Yang Meninggal, Di Duga Jatuh Ke Air Panas, Disantuni 10 Juta Dan Asuransi BPJS Masih Terkendala

Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN

Terkini +INDEKS

Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya

05 Agustus 2026
Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum
04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 3 Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
  • 4 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 5 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 6 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 7 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 8 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media