Korban Bertambah Jadi 15 Orang
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
BUALBUAL.com - Insiden yang diduga melibatkan monyet liar kembali terjadi di Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.05 WIB. Seorang warga bernama Suharianto dilaporkan mengalami luka setelah diduga diserang seekor monyet yang masuk ke dalam rumahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Manto, saat kejadian korban sedang beristirahat di kediamannya di Jalan Keritang, dekat Masjid Jami' Al-Ghulam, Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan Hilir. Pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka ketika seekor monyet tiba-tiba masuk dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan tersebut, Suharianto mengalami luka dan segera dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Indragiri Hilir, Ipda Parna Bonar Tua Simarmata, S.H., bersama personelnya langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain melakukan pengamanan, petugas juga mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Dengan adanya insiden terbaru ini, jumlah warga yang diduga menjadi korban serangan monyet liar di wilayah Tembilahan Hilir kembali bertambah. Berdasarkan data sementara, sedikitnya 15 orang dilaporkan mengalami luka dalam beberapa hari terakhir. Jumlah tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai hasil pendataan serta laporan resmi dari instansi terkait.
Sementara itu, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pergerakan satwa liar, khususnya di kawasan Parit 13 dan sepanjang Jalan Pangeran Hidayat.
Operasi penanganan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Doni Eko Sulistianto, S.H., S.I.K., M.H. Bersama personel gabungan dan masyarakat, aparat berupaya mengamankan situasi sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap warga.
Kapolres menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, sinergi antara TNI, Polri, BPBD, DPKP, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan terukur.
Selain patroli dan penyisiran, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan sisa makanan maupun sampah terbuka yang dapat menarik perhatian satwa liar. Warga juga diminta tidak mendekati, mengejar, ataupun memprovokasi monyet apabila kembali terlihat di lingkungan permukiman.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD, maupun DPKP apabila melihat keberadaan monyet yang berpotensi membahayakan, sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan.
Sebelumnya, seekor monyet juga ditemukan dalam kondisi mati di kawasan Parit 15 Hilir. Hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah satwa tersebut merupakan monyet yang diduga terlibat dalam serangkaian insiden penyerangan terhadap warga.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai jumlah korban masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan serta keterangan resmi dari instansi yang berwenang.

Berita Lainnya
Positif Covid-19, Walikota Tanjungpinang Meninggal Dunia
Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya
Klarifikasi Kepala SMPN 3 Tembilahan Hulu Terkait Pemberitaan Dugaan Pungutan Kantin
BMKG Prediksi Harini Sebagian Wilayah Riau Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur
2 Pemuda Menjadi Korban Pengeroyokan Dua Oknum Kepala Desa di Lampung Utara
Ratusan Massa Kepung Kantor Polsek Kuantan Hilir, Desak Polisi Lepaskan Terduga PETI
Sebelum Meninggal Dunia, Kondisi Wali Kota Tanjungpinang Sempat Membaik dari Penyakit Corona
Pacu Jalur Tinggal Hitungan Hari, Jalan Menuju Lokasi Bikin Deg-degan!
Sebanyak 60 Unit Mes Karyawan PT. Pulau Sambu Guntung Hangus Terbakar
Penjambret HP di Pekanbaru Diamuk Massa
Proyek Jalan Satria Diduga Tabrak Perpres No 70 Tahun 2012