Harimau Belum Tertangkap!
Harimau Masih Berkeliaran, Warga Desa Danai Inhil Diimbau Jangan Beraktivitas Sendirian
BUALBUAL.com - Keberadaan harimau Sumatera di sekitar permukiman warga Desa Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih menjadi perhatian. Hingga Sabtu (15/8/2026), harimau tersebut belum berhasil ditangkap meski kandang perangkap telah dipasang beberapa hari sebelumnya.
Kepala Desa Danai, Halim, mengatakan perangkap dipasang sejak Selasa (11/8/2026) dengan menggunakan seekor kambing sebagai umpan. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda harimau mendekati atau masuk ke dalam kandang perangkap.
“Belum ada tanda-tanda harimau masuk perangkap. Kambing masih kita tempatkan sebagai umpan,” ujar Halim, Sabtu.
Sebelum perangkap dipasang, pergerakan harimau beberapa kali berhasil terekam kamera jebak yang dipasang di kawasan tersebut. Rekaman terbaru diketahui terjadi sekitar tiga hari sebelumnya.
Menurut Halim, kamera jebak tersebut berada tidak jauh dari lokasi kandang perangkap. Meski demikian, dalam beberapa hari terakhir keberadaan harimau belum kembali terdeteksi.
Halim menegaskan, kondisi tersebut belum dapat dijadikan tanda bahwa kawasan telah aman. Tidak terekamnya harimau oleh kamera jebak belum memastikan satwa tersebut telah meninggalkan area sekitar permukiman warga.
“Beberapa hari tidak terekam kamera bukan berarti harimau sudah pergi. Kami tetap menganggap masih ada kemungkinan berada di sekitar sini,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Desa Danai meminta warga tetap waspada. Masyarakat, terutama yang hendak beraktivitas di kebun, diminta menghindari bepergian seorang diri dan untuk sementara membatasi aktivitas di kawasan yang dianggap rawan.
“Kami minta warga tetap waspada dan jangan pergi sendirian. Untuk sementara aktivitas ke kebun sebaiknya dibatasi,” ucap Halim.
Warga juga diimbau tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kepanikan atau membahayakan diri sendiri. Pemantauan akan terus dilakukan bersama petugas untuk mengetahui keberadaan dan pergerakan harimau tersebut.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang dilindungi. Penanganan keberadaannya di sekitar permukiman dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan warga sekaligus memperhatikan kelestarian satwa.

Berita Lainnya
Kelompok Perajin Mawar Suci Sulap Daun Pandan Jadi Keranjang Kain
Pisau Pelaku Langsung Bengkok Usai Menikam Imam Masjid Alfalah Pekanbaru
Truk Cold Diesel Semena-mena Parkir di Bahu Jalan, Warga Teluk Kuantan Resah
Viral, Santri di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang saat MPLS, Ini Kata Pihak Kepolisian
Riau Kembali Terancam Banjir, Dua Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Dibuka
JPKP Menduga Ada Praktik Korupsi Hasil Refochusing Rp. 42 Milyar di Pemkot Tanjungpinang
Kasihan, Nasib Nenek Masitah di Rohil Dapat Bantuan Rehap Rumah Material Kayu Tidak Layak Pakai
Sejumlah Organisasi Pers Tubaba Minta Pihak Kepolisian Tindaklanjuti Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur
Megawati Dikabarkan Sedang Kritis, Ini Penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Mau Audensi Dengan Walikota Tanjungpinang, Malah Disambut Puluhan Aparat
Gara-gara Buka Portal, Driver Ojol di Pekanbaru Cekcok dengan Petugas Penyekatan Jalan
DPKP Inhil Berhasil Evakuasi Buaya yang Resahkan Warga Sialang Panjang