Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis, ciduk pelaku Curas saat belanja di Pasar Mandau - Duri. Pelaku mencegat korban saat ke masuk ke dalam rumah, dengan menggunakan sejenis senjata api.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK membenarkan adanya penangkapan 1 tersangka An.SS ( 30) warga Kelurahan Titi antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. "tersangka bersama temannya berhasil membawa kabur 1 tas yang berisi uang tunai, akhirnya dapat diamankan,"tuturnya.
Lanjut Kompol Arvin, keterangan Korban JT (47) kejadian Pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira pukul 00.10 Wib TKP di depan Rumah (Korban), Warga Jl. Gajah Mada Km.07, RT. 003 RW. 007, Kel/Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau.
Mengalami terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Menurut korban, ianya baru saja pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, dan selanjutnya buang air kecil di samping rumah. Sewaktu korban, hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba datang 2 (dua) orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor parkir di depan rumahnya.
Tiba tiba 2 orang pelaku mendekati Korban, sambil mengacungkan berbentuk senjata api ke arah dirinya. Pelaku langsung menarik dan mengambil tas milik korban, yang mana di dalam tas tersebut terdapat Uang sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah), 2 orang pelaku berhasil kabur membawa tas berisikan uang tersebut, Korban lapor ke Polsek Mandau.
Penjelasan dari Kapolsek Arvin, Usai menerima laporan merintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau dan Reskrim Polres Bengkalis melakukan lidik dan olah TKP. Pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira pukul 14.00 Wib Team Opsnal gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis yg dipimpin oleh Kapolsek Mandau, langsung melakukan pengejaran terhadap salah seorang yang diduga sebagai Pelaku dalam perkara tersebut.
Sekira pukul 15.00 Wib Team berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku An.SS, ditangkap saat sedang berbelanja di Pasar Mandau. Dari hasil diintrogasi terhadap pelaku SS mengakui perbuatannya
sebagai Pelaku pencurian tersebut.
Dari Pelaku ditemukannya uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),
1 paket kecil sabu dan cicin emas yang dibeli dengan menggunakan hasil curian tersebut didalam tas miliknya.
Tersangka SS mengakui, bahwa senjata api yang digunakannya saat melakukan kejahatan tersebut adalah miliknya, yang sudah disimpannya di dalam tanah, di lantai gudang rumahnya yg beralamatkan di Jln. Suka Damai Km.09, RT.02, Kel. Titian Antui, Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Tersangka juga menerangkan bahwa 1 orang rekannya dalam melakukan aksi tersebut adalah bernama TJ yang berperan sebagai Joki motor saat kejadian, sedangkan ia (terlapor) sendiri adalah sebagai eksekutornya atau yang menodongkan senjata api ke kepala korban.
Selanjutnya Team langsung menuju lokasi Rumah SS tempat penyimpanan barang bukti tersebut, dan berhasil menemukan diduga 1 pucuk senjata api rakitan warna silver dan uang sisa hasil pencurian tersebut senilai Rp. 78.634.000. Sedangkan tersangka TP berhasil kabur dari rumahnya, saat ini masih diburu.
"Selanjutnya Team membawa Tsk dan barang bukti ke Polsek Mandau guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut" pungkas Kompol Arvin, senada dengan penyampaian Kasat Reskrim Bengkalis AKP Andrei Setiawan SIK.(edi)
Berita Lainnya
Pelaku Perampokan Mobil Ayam Potong di Desa Margo Jadi Mesuji Berhasil Dibekuk Polisi
Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Polda Riau Bongkar 17,37 Kg Sabu Jaringan Internasional, 4 Ditangkap
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
Pasien Tampar Seorang Perawat, Karena Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker
Fakta Baru di Sidang Korupsi Amril, Eet Sekretaris Golkar Riau Diduga Terima Rp 80 Juta dari PT CGA
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Curi 11 Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Dua Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Siak
Polda Kepri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Oknum ASN di SKIPM
Begini kejadiannya, Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg