Usai Beraksi, Pelaku Curas Belanja Di Pasar Mandau, Diciduk Tim Gabungan Reskrim

BUALBUAL.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis, ciduk pelaku Curas saat belanja di Pasar Mandau - Duri. Pelaku mencegat korban saat ke masuk ke dalam rumah, dengan menggunakan sejenis senjata api.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK membenarkan adanya penangkapan 1 tersangka An.SS ( 30) warga Kelurahan Titi antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. "tersangka bersama temannya berhasil membawa kabur 1 tas yang berisi uang tunai, akhirnya dapat diamankan,"tuturnya.
Lanjut Kompol Arvin, keterangan Korban JT (47) kejadian Pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira pukul 00.10 Wib TKP di depan Rumah (Korban), Warga Jl. Gajah Mada Km.07, RT. 003 RW. 007, Kel/Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau.
Mengalami terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Menurut korban, ianya baru saja pulang ke rumah dengan menggunakan sepeda motor, dan selanjutnya buang air kecil di samping rumah. Sewaktu korban, hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba datang 2 (dua) orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor parkir di depan rumahnya.
Tiba tiba 2 orang pelaku mendekati Korban, sambil mengacungkan berbentuk senjata api ke arah dirinya. Pelaku langsung menarik dan mengambil tas milik korban, yang mana di dalam tas tersebut terdapat Uang sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah), 2 orang pelaku berhasil kabur membawa tas berisikan uang tersebut, Korban lapor ke Polsek Mandau.
Penjelasan dari Kapolsek Arvin, Usai menerima laporan merintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau dan Reskrim Polres Bengkalis melakukan lidik dan olah TKP. Pada hari Sabtu tanggal 04 April 2020 sekira pukul 14.00 Wib Team Opsnal gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis yg dipimpin oleh Kapolsek Mandau, langsung melakukan pengejaran terhadap salah seorang yang diduga sebagai Pelaku dalam perkara tersebut.
Sekira pukul 15.00 Wib Team berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku An.SS, ditangkap saat sedang berbelanja di Pasar Mandau. Dari hasil diintrogasi terhadap pelaku SS mengakui perbuatannya
sebagai Pelaku pencurian tersebut.
Dari Pelaku ditemukannya uang sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah),
1 paket kecil sabu dan cicin emas yang dibeli dengan menggunakan hasil curian tersebut didalam tas miliknya.
Tersangka SS mengakui, bahwa senjata api yang digunakannya saat melakukan kejahatan tersebut adalah miliknya, yang sudah disimpannya di dalam tanah, di lantai gudang rumahnya yg beralamatkan di Jln. Suka Damai Km.09, RT.02, Kel. Titian Antui, Kec. Pinggir Kab. Bengkalis.
Tersangka juga menerangkan bahwa 1 orang rekannya dalam melakukan aksi tersebut adalah bernama TJ yang berperan sebagai Joki motor saat kejadian, sedangkan ia (terlapor) sendiri adalah sebagai eksekutornya atau yang menodongkan senjata api ke kepala korban.
Selanjutnya Team langsung menuju lokasi Rumah SS tempat penyimpanan barang bukti tersebut, dan berhasil menemukan diduga 1 pucuk senjata api rakitan warna silver dan uang sisa hasil pencurian tersebut senilai Rp. 78.634.000. Sedangkan tersangka TP berhasil kabur dari rumahnya, saat ini masih diburu.
"Selanjutnya Team membawa Tsk dan barang bukti ke Polsek Mandau guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut" pungkas Kompol Arvin, senada dengan penyampaian Kasat Reskrim Bengkalis AKP Andrei Setiawan SIK.(edi)
Berita Lainnya
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Hendak Kabur ke Batam, H Pelaku TPPO Bengkalis Ditangkap di SSK II Pekan Baru
Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
Polres Bintan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal
Kuasa Hukum Ajukan Banding, Rina Winda Divonis 2,6 Tahun
Dugaan Kasus 'Money Politics' Paslon Adil - Asmar tak Bisa Dilanjutkan
Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Diduga Main Mata Bebasnya Pelaku Rokok Ilegal, BC Tembilahan: Tidak Ditemukan Alat Bukti