• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

15 Paket Sabu Diamankan, Perempuan Paruh Baya Ditangkap Polsek Pelangiran

Redaksi

Jumat, 12 September 2025 19:40:47 WIB Dibaca : 2416 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Pelangiran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial (M.H alias A)(54) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (11/09/2025) sekira pukul 18.30 WIB di SP 1 Tunggal Rahayu Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK, melalui Kapolsek Pelangiran, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Reskrim Polsek Pelangiran yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Ibrahim Hot, S.H., M.A.P melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu, di antaranya:

15 paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak handphone merk Oppo warna putih,

1 paket sedang sabu,

1 bilah gunting,

1 sendok dari kertas,

2 kaca pirek,

1 bong rakitan, serta plastik sisa pemakaian.

 

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif (+) Methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan segera melimpahkan berkas perkara.

Polsek Pelangiran menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting agar kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolsek.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jadwal Sidang Abdul Wahid Akhirnya Ditetapkan, Digelar 26 Maret di PN Pekanbaru

Kades di Lampung Utara Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Hingga Ratusan Juta

Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Bandar Narkoba Dan Kurir Air Molek

Pakai Rompi Tahanan KPK, Bupati Bengkalis Non Aktif Amril Tiba di Rutan Pekanbaru

Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan

Bandar Togel Berkedok Usaha Jahit di Tembilahan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara terus Digalakan

Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota

Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun

Tak Disangka! Sabu Disembunyikan Rapi di Kasur dan Casing HP, Pria 55 Tahun Diciduk Polisi

Terkini +INDEKS

Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid

17 Juni 2026
Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
17 Juni 2026
Polisi Turun Tangan! Lahan Jagung Warga Belaras Didata, Swasembada Pangan Mulai Digerakkan
17 Juni 2026
Pantang Pulang Sebelum Terang, Dishub Kuansing Tuntaskan 13 Titik Lampu di Astaka MTQ
17 Juni 2026
Tak Disangka! Penjual Cendol Qutub di Milad Inhil Raup Rp20 Juta Hanya dalam Sepekan
17 Juni 2026
225 Anak Kurang Mampu Sudah Sekolah Gratis di Riau, Tahun Ini Kuansing Menyusul!
16 Juni 2026
Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
16 Juni 2026
Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
16 Juni 2026
BGN Pertimbangkan Hentikan Makan Bergizi Gratis untuk SMA Favorit, 8 Juta Penerima Bisa Berkurang!
16 Juni 2026
Gibran Janji Audit dan Lapor ke Prabowo, Mahasiswa Tunggu Bukti dalam 5 Hari
16 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 2 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 3 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 4 Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
  • 5 Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
  • 6 Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
  • 7 Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
  • 8 Kabur Ratusan Kilometer ke Batam, Pelaku Penyerangan Pekerja PT SBP Tetap Tertangkap
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media